Bicaraindonesia.id, Bangka Tengah – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang sinergi pelayanan informasi dan komunikasi keimigrasian. Penandatanganan digelar di Kantor Bupati Bangka Tengah, Rabu (17/9/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenim Babel Qriz Pratama, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, Wakil Bupati Efrianda, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang Ahmad Khumaidi, Sekda Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam, serta jajaran pejabat dari kedua instansi.

Dalam sambutannya, Qriz Pratama menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemkab Bangka Tengah. Ia menegaskan kerja sama ini menjadi langkah awal sinergi strategis antara pusat dan daerah dalam memperkuat pelayanan publik, pengawasan orang asing, serta penegakan hukum keimigrasian.

“Imigrasi memandang pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam pencegahan dan penanganan isu-isu keimigrasian. Melalui kerja sama ini, kami berharap tercipta situasi keimigrasian yang aman, kondusif, dan mendukung kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat pedesaan,” ujar Qriz.

Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk Sekretariat Desa Binaan Imigrasi sekaligus menunjuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).

Program ini menjadi langkah preventif sebagai sistem peringatan dini dalam pengawasan imigrasi untuk menjaga keamanan wilayah.

Sekaligus pula untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan dan layanan keimigrasian.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia menilai sinergi dengan Ditjen Imigrasi akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan, kenyamanan, serta mendorong pembangunan daerah.

Melalui penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak berharap pelayanan publik semakin optimal, perlindungan WNI lebih maksimal, serta fungsi keimigrasian di Bangka Belitung makin kuat. (*/Pr/Dj)