Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi Surabaya

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Sabtu, 6 Sep 2025
Share
4 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus kerusuhan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi di Mapolda Jawa Timur, Jumat (5/9/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus kerusuhan dan pembakaran Gedung Negara Grahadi di Mapolda Jawa Timur, Jumat (5/9/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya pada akhir Agustus 2025.

Dari jumlah itu, satu orang merupakan tersangka dewasa dan delapan lainnya anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar (Kombes) Pol Jules Abraham Abast, mengatakan kasus ini bermula dari aksi demonstrasi damai yang disusupi oleh kelompok perusuh.

“Kami menyampaikan terkait penegakan hukum, penanganan unjuk rasa anarkis yang dilakukan oleh massa perusuh. Kenapa ini perlu saya tekankan lebih dahulu, bahwa penanganan yang saat ini akan kita sampaikan adalah terkait dengan penanganan massa perusuh,” ujar Kombes Pol Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Jumat (5/9/2025).

Menurut Jules, aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa maupun komunitas pada 29-30 Agustus 2025 berlangsung damai, namun terdapat kelompok perusuh yang menimbulkan kekacauan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

“Namun ada yang dilakukan oleh massa perusuh dengan maksud tentunya untuk menimbulkan kekacauan, mengganggu situasi Kamtibmas yang ada, khususnya di Kota Surabaya,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Jules menyebut bahwa seluruh tersangka terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov dan tindakan anarkistis yang memicu kebakaran di Gedung Negara Grahadi.

“Sejauh ini Polda Jatim telah mengamankan sembilan pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan rincian, satu tersangka dewasa dan 8 pelaku anak yang disebut anak berhadapan dengan hukum (ABH),” ungkap Jules.

Tersangka dewasa berinisial AEP (20), merupakan warga Maluku yang tinggal di Sidoarjo. Dimana AEP ini berperan dalam membuat bom molotov sebanyak 5 buah.

Baca Juga:  Surabaya Perketat Izin Tenda Hajatan, Eri Cahyadi: Jalan Umum Bukan Milik Pribadi

“Jadi ada 5 buah bom molotov yang dibuat oleh pelaku bersama empat tersangka yang masih di bawah umur. Berdasarkan hasil pemeriksan, AEP ini juga diduga sebagai eksekutor pelemparan bom Molotov ke Gedung Negara Grahadi,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari tangan para tersangka pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian dari tangan para tersangka pembakaran Gedung Negara Grahadi Surabaya | Foto: Ariandi K/BI

Sementara itu, pelaku ABH lain memiliki peran yang berbeda. Mulai dari turut membuat bom molotov, melakukan aksi vandalisme, perusakan, hingga penjarahan Gedung Negara Grahadi.

Sebelum kelompok ini melakukan aksinya, Jules mengungkap bahwa tersangka AEP dan ABH 1, 2, dan 3, berkumpul di lapangan Bumi Cabean Asri Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pertemuan itu, kelompok tersangka ini sepakat untuk membuat bom molotov sebanyak 5 buah untuk digunakan dalam unjuk rasa di Gedung Negara Grahadi.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka AEP dan kelompoknya berhasil melakukan pelemparan bom molotov ke arah Gedung Negara Grahadi,” papar Jules.

Baca Juga:  World Clean Up Day 2025, TNI AL dan Warga Susur Kali Surabaya

Selain menetapkan sembilan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti. Di antaranya, pakaian yang digunakan para tersangka, sejumlah botol bir, satu unit kendaraan roda dua, tiga buah handphone yang digunakan sebagai sarana komunikasi.

“Atas perbuatan para tersangka, maka kita kenakan dengan Pasal 187 KUHP subsidair pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman kurang lebih maksimal 12 tahun,” tegasnya.

Selain pembakaran, Polda Jatim juga menetapkan dua tersangka penjarahan dalam tindakan anarkistis di Gedung Negara Grahadi pada 30 Agustus 2025.

“Kedua tersangka yaitu MRM, laki-laki, 19 tahun, serta rekannya ML, laki-laki di bawah umur usianya 17 tahun. Keduanya merupakan warga asal Kota Surabaya,” kata Jules. (*/Ark/A1)

Bagikan:
Tag:DemonstrasiGedung Negara GrahadiKerusuhan SurabayaPembakaran Gedung GrahadiPolda JatimSurabayaUnjuk Rasa Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Atlet wushu Jawa Timur dalam PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Wushu Jawa Timur Borong 6 Emas di Hari Pertama PON 2025 Kudus
Jumat, 24 Okt 2025
Wali Kota Eri Cahyadi saat menggelar pertemuan bersama para GM hotel di Graha Sawunggaling, Surabaya, Jumat (24/10/2025) | Foto: Dna/BI
Hotel di Surabaya Komitmen Cegah Praktik Maksiat
Jumat, 24 Okt 2025
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
Jumat, 24 Okt 2025
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
Jumat, 24 Okt 2025
Sudut merah: Atlet karate Jawa Timur, Ignatius Joshua Kandaou, dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
PON Bela Diri 2025: Karate Jatim Awali dengan Emas dan Perak
Kamis, 23 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Dua Pesilat Jatim Lolos ke Final PON Bela Diri 2025 Kudus

Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Berita Lainnya:

Personel dari TNI-Polri terlihat berjaga di lokasi pembakaran rumah | source: tribatanews

Brimob Disiagakan Amankan Lokasi Pembakaran Sejumlah Rumah di Jember

Senin, 8 Agu 2022
Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya | dok/photo: Ist

Bongkar Modus Dugaan Mafia Perizinan di Surabaya

Senin, 13 Jun 2022

Gelar Penyekatan dan Tes Antigen di Suramadu, 70 Pengendara Ditemukan Positif

Minggu, 6 Jun 2021
Apel penugasan Magang Studi Independen Bersertifikat (MSIB) di halaman Taman Surya, Surabaya, Jumat, 1 September 2023 | Kredit Foto: Kominfo Surabaya

1.430 Mahasiswa Magang di Pemkot Surabaya

Jumat, 1 Sep 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?