Bicaraindonesia.id, Jakarta Selatan – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengunjungi pedagang di kawasan Blok M, setelah munculnya polemik harga sewa kios Blok M yang melambung tinggi.
Gubernur Pramono mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menyelesaikan masalah ini dengan menghentikan kerja sama antara pedagang dan koperasi.
Keputusan ini diambil setelah berdiskusi langsung dengan Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, serta mendengarkan keluhan dari pedagang.
“Dengan demikian, pertama, saya minta untuk kerja sama yang dilanggar oleh koperasi, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerja samanya dihentikan saja,” ujar Gubernur Pramono saat meninjau Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9/2025).
Gubernur Pramono juga memberikan kebijakan gratis biaya sewa kios selama dua bulan bagi pedagang yang mau membuka usaha di Blok M Hub Jakarta.
Ia berpesan agar para pedagang tetap menjaga lingkungan usaha yang kondusif serta mengutamakan kenyamanan dan keamanan kawasan Blok M. Selanjutnya, pengelolaan Blok M Hub sepenuhnya dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda).
“Kalau mereka mau menggunakan tempat ini (Blok M Hub), maka nanti selama dua bulan, kami berikan kebebasan, free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini. Tempat ini jauh lebih bagus sebenarnya, lebih nyaman, ada AC-nya, dan fasilitasnya juga bagus,” ungkap Gubernur.
Ia berharap keresahan para pedagang sewa kios Blok M bisa segera teratasi. Kawasan Blok M kini menjadi salah satu lokasi usaha ikonik yang digandrungi masyarakat lintas generasi.
“Karena saya tahu, Blok M ini sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau ini berkepanjangan. Ini harus segera diselesaikan,” tutupnya.
Sebagai informasi, PT MRT Jakarta (Perseroda) sebelumnya telah melakukan audiensi dengan pihak koperasi, baik di tingkat Wali Kota, dua Fraksi DPRD, serta Badan Pembinaan BUMD. Disepakati biaya sewa UMKM sebesar Rp300.000 per kios, dan bila kios disewakan kembali, dikenakan biaya Rp1,5 juta.
Namun, seiring berjalannya waktu, terjadi kenaikan harga sewa kios Blok M dari pihak koperasi yang menimbulkan keresahan pedagang.
PT MRT Jakarta (Perseroda) kemudian menawarkan solusi, yakni pedagang dapat pindah dari Plaza 2 yang dikelola koperasi ke lokasi baru di lorong B1, dengan keringanan biaya sewa kios UMKM Jakarta. (*/Pr/C1)