Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ

Dimas AP
Laporan: Dimas AP
Sabtu, 30 Agu 2025
Share
2 Min Read
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya makin serius dalam menerapkan keadilan restoratif (Restorative Justice) sebagai alternatif penyelesaian kasus pidana.

Komitmen ini diwujudkan dengan pemberian RJ kepada 11 pelaku tindak pidana dalam acara bertajuk “Pelaksanaan Sanksi Sosial dan Penyerahan Bantuan Kewirausahaan Pasca RJ” di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Kuntadi, menjelaskan bahwa RJ bukan sekadar pengampunan.

“Tujuannya adalah untuk memulihkan kondisi masyarakat yang sempat tergoyak karena peristiwa pidana. Melalui pendekatan mediasi ini, pelaku dan korban dipertemukan untuk menyelesaikan perkaranya,” jelasnya.

Baca Juga:  Adies Kadir Kawal Warga Surabaya dalam Sengketa Lahan Pertamina

Kuntadi menuturkan bahwa sebelas pelaku yang menerima RJ terlibat dalam berbagai kasus, seperti pencurian, penggelapan, penganiayaan, penipuan, hingga kecelakaan lalu lintas. Selain penghentian perkara, mereka juga diwajibkan menjalani sanksi sosial.

“Sanksi sosial ini membuktikan bahwa RJ tetap menghadirkan efek jera. Para pelaku harus membaktikan diri melalui kerja sosial,” tegas Kuntadi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyambut baik penerapan keadilan restoratif ini. Pemkot Surabaya memberikan pendampingan kewirausahaan kepada 11 warga penerima RJ untuk membantu mereka bangkit dan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:  Pakar Geologi ITS Ungkap Penyebab Semburan di Sungai Surabaya

“Warga kami kami beri bantuan kewirausahaan dan pendampingan untuk meningkatkan pendapatan. Yang terpenting, mereka bisa kembali diterima di lingkungannya melalui RJ ini,” ujar Eri.

Empat dari 11 pelaku menerima bantuan modal usaha, bahkan ada yang mendapatkan gerobak dagang. “Ketika kita sudah diberikan maaf, maka jangan pernah mengulang perbuatan itu lagi,” pesan Eri.

Eri juga berharap program ini mendukung terwujudnya “Kampung Pancasila”, dimana masyarakat saling menguatkan.

“Siapa yang bisa berterima kasih kepada sesama manusia, itu tanda manusia yang bersyukur kepada Tuhannya. Nilai ini ingin kami tanamkan pada warga penerima RJ,” harapnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menambahkan bahwa para pelaku akan terlibat dalam kegiatan sosial di Liponsos Keputih.

“Mereka akan membantu membersihkan barak, mengerjakan tugas di dapur, hingga mengangkat makanan bagi 746 penghuni Liponsos Keputih. Jadi, mereka tetap memiliki tanggung jawab sosial,” pungkas Mia. (*/Dap/A1)

Bagikan:
Tag:Keadilan RestoratifKejaksaanKejari SurabayaKejati JatimPemkot SurabayaPidanaRestorative JusticeSanksi SosialSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Adies Kadir Kawal Warga Surabaya dalam Sengketa Lahan Pertamina

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Gedung Singa, salah satu gedung cagar budaya di kota lama Surabaya zona Eropa di kawasan Jalan Veteran, Surabaya

Pakar Perkotaan ITS Ungkap Pentingnya Pelestarian Cagar Budaya

Kamis, 23 Mei 2024
Pesilat Madiun berhasil juara umum Kejurprov Pencak Silat Jawa Timur 2025 di Surabaya | Foto: Ist/Dimas Ap

Pesilat Madiun Sabet Juara Umum Kejurprov Pencak Silat Jatim 2025

Minggu, 24 Agu 2025
Acara peresmian Warung NKRI di Ketintang, Kota Surabaya, Sabtu (29/10/2022) | source: tangkapan layar yt/bnpttv

BNPT Resmikan Warung NKRI di Ketintang Surabaya

Senin, 31 Okt 2022
Konferensi pers pengungkapan kasus rokok ilegal yang berlangsung di Mapolrestabes Surabaya, Senin (16/12/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 145 Koli Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Senin, 16 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?