Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ

Dimas AP
Laporan: Dimas AP
Sabtu, 30 Agu 2025
Share
2 Min Read
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya makin serius dalam menerapkan keadilan restoratif (Restorative Justice) sebagai alternatif penyelesaian kasus pidana.

Komitmen ini diwujudkan dengan pemberian RJ kepada 11 pelaku tindak pidana dalam acara bertajuk “Pelaksanaan Sanksi Sosial dan Penyerahan Bantuan Kewirausahaan Pasca RJ” di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Kuntadi, menjelaskan bahwa RJ bukan sekadar pengampunan.

“Tujuannya adalah untuk memulihkan kondisi masyarakat yang sempat tergoyak karena peristiwa pidana. Melalui pendekatan mediasi ini, pelaku dan korban dipertemukan untuk menyelesaikan perkaranya,” jelasnya.

Baca Juga:  DPC PDIP Surabaya Luncurkan Website Resmi, Fokus Gaet Gen Z dan Tangkal Akun Palsu

Kuntadi menuturkan bahwa sebelas pelaku yang menerima RJ terlibat dalam berbagai kasus, seperti pencurian, penggelapan, penganiayaan, penipuan, hingga kecelakaan lalu lintas. Selain penghentian perkara, mereka juga diwajibkan menjalani sanksi sosial.

“Sanksi sosial ini membuktikan bahwa RJ tetap menghadirkan efek jera. Para pelaku harus membaktikan diri melalui kerja sosial,” tegas Kuntadi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyambut baik penerapan keadilan restoratif ini. Pemkot Surabaya memberikan pendampingan kewirausahaan kepada 11 warga penerima RJ untuk membantu mereka bangkit dan tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga:  Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh

“Warga kami kami beri bantuan kewirausahaan dan pendampingan untuk meningkatkan pendapatan. Yang terpenting, mereka bisa kembali diterima di lingkungannya melalui RJ ini,” ujar Eri.

Empat dari 11 pelaku menerima bantuan modal usaha, bahkan ada yang mendapatkan gerobak dagang. “Ketika kita sudah diberikan maaf, maka jangan pernah mengulang perbuatan itu lagi,” pesan Eri.

Eri juga berharap program ini mendukung terwujudnya “Kampung Pancasila”, dimana masyarakat saling menguatkan.

“Siapa yang bisa berterima kasih kepada sesama manusia, itu tanda manusia yang bersyukur kepada Tuhannya. Nilai ini ingin kami tanamkan pada warga penerima RJ,” harapnya.

Baca Juga:  Arema FC Women Amankan Poin Usai Menang 5-4

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menambahkan bahwa para pelaku akan terlibat dalam kegiatan sosial di Liponsos Keputih.

“Mereka akan membantu membersihkan barak, mengerjakan tugas di dapur, hingga mengangkat makanan bagi 746 penghuni Liponsos Keputih. Jadi, mereka tetap memiliki tanggung jawab sosial,” pungkas Mia. (*/Dap/A1)

Bagikan:
Tag:Keadilan RestoratifKejaksaanKejari SurabayaKejati JatimPemkot SurabayaPidanaRestorative JusticeSanksi SosialSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Lomba fashion show HUT-24 DWP Kota Surabaya, Kamis (8/12/2023) | dok/foto: Pemkot Surabaya

DWP Kota Surabaya Gelar Fashion Show Libatkan UMKM Penjahit

Jumat, 8 Des 2023
Petugas Satpol PP Surabaya saat melakukan penyegelan bangunan | dok/photo: Ist

Ini Alasan Pemkot Surabaya Bakal Bongkar Bangunan di Jalan Ngagel Jaya

Jumat, 21 Okt 2022
Tersangka GAS saat digiring dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (21/11/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Ngaglik

Jumat, 22 Nov 2024
Dok. Roadshow Satpol PP Goes To School | Kredit Foto: Satpol PP Surabaya

Satpol PP Surabaya Goes To School

Rabu, 2 Agu 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?