Bicaraindonesia.id, Jakarta – Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan kembali komitmennya dalam melindungi profesi wartawan.
Melalui imbauan resmi, seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Polda, diminta untuk memastikan keamanan jurnalis saat melakukan peliputan.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas insiden kekerasan yang menimpa sejumlah awak media oleh oknum personel kepolisian beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan media.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Trunoyudo, dalam pernyataan resmi di Jakarta dikutip pada Kamis (28/8/2025).
Menurut Trunoyudo, media massa memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat serta program strategis lainnya,” terangnya.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap kerja wartawan dianggap sebagai langkah esensial untuk menjaga profesionalisme dan kelancaran program Polri. (*/Divhum/C1)