Bicaraindonesia.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, menghadirkan puluhan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam konferensi pers pada Rabu (27/8/2025) sore.
Aksi ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga Surabaya.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polrestabes Surabaya tersebut, sebagian besar pelaku terlihat mengenakan perban di bagian betis. Hal ini menandakan bahwa sebagai dari mereka telah menerima tindakan tegas dari polisi.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyatakan tindakan ini merupakan bentuk peringatan bagi pelaku lain agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kita rilis pelaku curanmor yang meresahkan warga Surabaya. Ini adalah pelaku yang kita tangkap periode bulan Juli dan Agustus 2025. Totalnya ada 49 tersangka, 47 laki-laki dan 2 perempuan,” ujar Kombes Pol Luthfie.
Kapolrestabes juga menuturkan bahwa pihaknya memberikan tindakan tegas secara terukur kepada beberapa pelaku curanmor yang meresahkan warga Surabaya.
“Untuk beberapa pelaku kita lakukan tindakan tegas. Untuk para pelaku curanmor ini kalau masih terus beraksi, lakukan tindakan tegas. Kalau perlu lakukan upaya penembakan, silakan dilakukan secara terukur,” tegasnya.
Ia juga berharap para pelaku jera dan menghentikan aksinya. “Saya harapkan para pelaku ini menghentikan aksinya, jangan lagi melakukan aksi-aksi curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” tandasnya.
Dalam operasi kali ini, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 17 unit sepeda motor (3 di antaranya berstatus pinjam pakai), serta 13 kunci modifikasi (letter T, Y, dan L).
Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan 10 lembar STNK dan BPKB, sebilah senjata tajam, kunci pas, satu unit ponsel dan sebuah tas. (*/C1)