Bicaraindonesia.id, Banten – Kepolisian Daerah (Polda) Banten memastikan bahwa kasus kekerasan yang menimpa wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di lokasi PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, akan ditangani secara serius.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyatakan, pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” ujar Kombes Pol Didik dalam pernyataan tertulis dikutip pada Jumat (22/8/2025).
Didik mengungkapkan, saat ini dua oknum anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan terhadap wartawan itu telah dalam pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, kedua oknum tersebut akan ditindak secara aturan yang berlaku.
Menurutnya, saat ini keduanya telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan pun masih berjalan hingga saat ini.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” tandasnya. (*/Hum/A1)