Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah DKI Jakarta memastikan angka kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di provinsi setempat terbilang sangat kecil, yakni sekitar 5-10 persen. Karena itu, Pemprov DKI meminta agar masyarakat Jakarta tak perlu khawatir terhadap kenaikan PBB.
Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat meninjau kolong jalan layang atau fly over (FO) Slipi di Jalan Palmerah Selatan, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).
“PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan saya malah ngurangin kemarin, jadi Jakarta ini saya sudah mendapatkan laporan gak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah,” ujar Pramono.
Pramono menegaskan bahwa transparansi menjadi hal penting dalam penetapan PBB di Jakarta, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan masyarakat pun tertib membayar.
“Karena memang transparansi bagi saya penting sekali sehingga untuk Jakarta persoalan PBB relatif berjalan dengan baik,” kata Pramono.
Pramono juga menjelaskan adanya kebijakan penggratisan pajak bagi warga yang memiliki rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar. Kebijakan ini juga berlaku bagi masyarakat yang memiliki apartemen dengan NJOP di bawah Rp650 juta.
“Berlaku bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen,” pungkas Pramono. ***
Editorial: C1
Source: Pemprov DKI


