Bicaraindonesia.id – Membongkar sindikat narkoba dengan barang bukti fantastis, bukan tanpa risiko. Polisi reserse narkoba harus dihadapkan dengan ‘serangan balik’ para bandar dengan cara apapun.
Seperti yang dialami Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Berulangkali mereka membongkar sindikat narkoba jaringan internasional dengan jumlah barang bukti yang cukup besar. Berungkali pula mereka dihadapkan dengan ‘serangan balik’ para bandar.
“Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sudah memprediksi bahwa akan ada tekanan-tekanan berkaitan dengan kelompok-kelompok, jaringan-jaringan narkotika. Namanya kita habis nangkep besar, pasti dicari celah-celahnya,” terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian kepada wartawan, Jumat (22/5/2020) malam.
Terbaru, Memo dan timnya bahkan menyita 100 kilogram atau 1 kuintal lebih sabu dari sindikat narkoba jaringan internasional. Dari sindikat ini, satu di antaranya tewas ditembak lantaran melawan menggunakan senjata api saat disergap.
“Memang resiko jika kita mengungkap jaringan besar narkoba. Karena pasti bikin resah bandar atau target yang akan kita tangkap. Apalagi yang terakhir (1 kuintal sabu), adalah jaringan internasional,” paparnya.
Menurut Memo, ‘serangan balik’ itu dilakukan oleh bandar dengan berbagai cara dan dilakukan secara tidak langsung. Rata-rata mereka lakukan dengan memakai dengan campur tangan pihak lain.
“Kami sudah melakukan analisa. Setelah ungkap kami dirilis, mulai dari 7 juta pil koplo (double l), 30 kilogram sabu, 7 kilogram sabu hingga 12 ribu butit pil ekstasi, setelahnya pasti ada yang menyerang kami, dengan cara apapun,” ungkap Alumni AKPOL Tahun 2002 ini.
Hingga saat ini, timnya terus melakukan analisa dan pelacakan siapa saja yang dilibatkan para bandar untuk melakukan ‘serangan balik’ terhadap kesatuan yang dipimpinnya.
Di sisi lain, terkait pemberitaan sejumlah media yang menyebut bahwa Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap pria berinisial S di Jalan Sukomanungal Surabaya, Memo memastikan penangkapan itu tidak ada.
Begitu pula dengan adanya dugaan pemerasan atau menguras uang tersangka sebanyak Rp 2 miliar, Memo juga memastikan kabar itu tidak benar. “Itu semua tidak benar,” tegasnya.
Laporan: Dap