Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi anak-anak tengah bermain gadget atau handphone (Foto: Freepik)
    Lindungi Anak di Era Digital, Pemerintah Minta Verifikasi Usia di Platform Digital
    Kamis, 7 Agu 2025
    Pelaksanaan perdana Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SD Prestasi Global, Depok, Jawa Barat, Senin (4/8/2025) | Foto: Kemenkes RI
    Program CKG Sekolah Sasar 53 Juta Pelajar se-Indonesia
    Rabu, 6 Agu 2025
    Ilustrasi cybersecurity (pexels)
    Pemerintah Susun Strategi Nasional Tingkatkan Global Cybersecurity Index
    Rabu, 6 Agu 2025
    Ilustrasi: Warga binaan Lapas/Rutan di Jawa Timur menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024 pada Rabu (27/11/2024) | Foto: dok. Kemenkum Jatim
    Kemenkum: 1.178 Narapidana Lolos Verifikasi Program Amnesti
    Senin, 4 Agu 2025
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Foto: dok. Hum Kemenko Polkam
    Presiden Fasilitasi Pembukaan Lahan Ramah Lingkungan Cegah Karhutla
    Minggu, 3 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Praktik Ilegal Isi Ulang LPG Subsidi di Malang
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Ungkap Praktik Ilegal Isi Ulang LPG Subsidi di Malang

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Rabu, 6 Agu 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus praktik penyalahgunaan LPG subsidi yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Selasa (5/8/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus praktik penyalahgunaan LPG subsidi yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Selasa (5/8/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan LPG subsidi dengan modus memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit II Subdit IV Tipidter di wilayah Kabupaten Malang pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu pelaku berinisial MA (49) yang tertangkap tangan tengah menyuntik isi gas LPG bersubsidi dari tabung 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui Kaur Penum Subid Penmas Bid Humas Polda Jatim, Kompol Gandi Darma Yudanto saat konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

“Aksi ilegal ini telah dijalankan pelaku selama satu tahun dan menghasilkan keuntungan lebih dari Rp160.200.000,” kata Kompol Gandi.

Baca Juga:  Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor, Sita 17 Motor dan 1 Mobil

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Damus Asa menjelaskan, dari pengungkapan tersebut pihaknya juga menyita ratusan tabung LPG 3 kg dan 12 kg, baik dalam kondisi kosong maupun berisi.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit mobil Suzuki Carry, timbangan digital, dan sejumlah alat lainnya yang digunakan pelaku dalam aksi ilegal tersebut.

“Tersangka menggunakan teknik sederhana namun efektif, yaitu tabung 12 kg didinginkan menggunakan es batu agar tekanan rendah, lalu LPG 3 kg dalam posisi terbalik dipindahkan menggunakan regulator,” jelas AKBP Damus.

Menurutnya, dalam satu hari, tersangka mampu memproduksi lima hingga enam tabung LPG 12 kg hasil suntikan gas dari LPG subsidi.

Baca Juga:  Terbongkar! Satgas Pangan Jatim Grebek Pabrik Beras Oplosan di Sidoarjo

“Dalam prosesnya, dibutuhkan sekitar 4,5 tabung LPG 3 kg untuk mengisi satu tabung 12 kg,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MA membeli LPG 3 kg dari agen resmi seharga Rp17.500, lalu menjual ulang hasil suntikan sebagai LPG 12 kg dengan harga jual Rp190 ribu hingga Rp195 ribu per tabung.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), yang telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga:  Miris! Satu Keluarga Kompak Curi Motor, Polda Jatim Ungkap 17 TKP

“Ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar,” tegas AKBP Damus.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi LPG subsidi di lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas serupa, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Ditreskrimsus Polda JatimGas SubsidiLPG IlegalLPG SubsidiMalangPengoplosan GasPolda Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi anak-anak tengah bermain gadget atau handphone (Foto: Freepik)
Lindungi Anak di Era Digital, Pemerintah Minta Verifikasi Usia di Platform Digital
Kamis, 7 Agu 2025
Pembukaan rangkaian kegiatan Pemilihan Abang None Jakarta Tahun 2025, di Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025) | Foto: Kominfotik DKI
Wagub Rano Buka Pemilihan Abang None Jakarta 2025
Rabu, 6 Agu 2025
Dari kiri: Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, bersama Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto, dalam kegiatan Piramida di Balai RW 06, Wonokusumo, Semampir, Surabaya, Selasa (5/8/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polres Tanjung Perak dan Media Pererat Sinergi Lewat Program Piramida
Rabu, 6 Agu 2025
Pelaksanaan perdana Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SD Prestasi Global, Depok, Jawa Barat, Senin (4/8/2025) | Foto: Kemenkes RI
Program CKG Sekolah Sasar 53 Juta Pelajar se-Indonesia
Rabu, 6 Agu 2025
Ilustrasi cybersecurity (pexels)
Pemerintah Susun Strategi Nasional Tingkatkan Global Cybersecurity Index
Rabu, 6 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Mutu Beras

Polri Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Pelanggaran Mutu Beras Premium

Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten

Liga 3 dan Liga 4 Siap Bergulir, Erick Thohir Temui Gubernur Khofifah

Libur Tambahan hingga Diskon Besar Tandai Semarak Kemerdekaan 2025

BRIN Dorong Teknologi Iradiasi untuk Peningkatan Ekspor Pertanian

Presiden Fasilitasi Pembukaan Lahan Ramah Lingkungan Cegah Karhutla

Berita Lainnya:

Rapat koordinasi bertajuk “Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Timur” di Malang, Rabu (18/6/2025) | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam

Skor IKP Jatim Turun, Kemenko Polkam Dorong Sinergi Jaga Kemerdekaan Pers

Rabu, 18 Jun 2025
Upacara kenaikan pangkat di lapangan Mapolda Jatim, Sabtu (1/7/2023) | dok/foto: Humas Polda Jatim

Ratusan Personel dan Ribuan PNS Polda Jatim Naik Pangkat

Minggu, 2 Jul 2023
Konferensi pers hasil analisis awal terkait penemuan 21 tulang manusia di Sungai Rungkut, Surabaya, yang berlangsung di Biddokes Polda Jatim, Senin (30/9/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polisi Ungkap Hasil Analisis Awal Temuan 21 Tulang Manusia di Sungai Rungkut

Senin, 30 Sep 2024
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat menyerahkan bantuan kepada korban banjir bandang di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (6/11/2021) malam | dok/photo: Humas Kemensos

Pastikan Bantuan Sudah Terdistribusi, Mensos Risma Temui Korban Banjir Bandang di Kota Batu

Minggu, 7 Nov 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?