Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga Wamen Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih
    Rabu, 17 Sep 2025
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/9/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta
    Rabu, 17 Sep 2025
    Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (tengah), dalam konferensi pers di Jakarta | Foto: dok. BMKG
    BMKG Prediksi Musim Hujan 2025/2026 Datang Lebih Awal
    Senin, 15 Sep 2025
    Upacara kenaikan pangkat di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    27 Pati Polri Naik Pangkat, Dua Jenderal Resmi Sandang Bintang Tiga
    Minggu, 14 Sep 2025
    Peluncuran Satelit Nusantara Lima oleh Roket Falcon 9 SpaceX di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat | Source: Yt/ Space Flight Now
    Indonesia Ukir Sejarah Baru, Satelit Nusantara Lima Resmi Mengangkasa!
    Jumat, 12 Sep 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Ungkap Praktik Ilegal Isi Ulang LPG Subsidi di Malang
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Ungkap Praktik Ilegal Isi Ulang LPG Subsidi di Malang

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Rabu, 6 Agu 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus praktik penyalahgunaan LPG subsidi yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Selasa (5/8/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus praktik penyalahgunaan LPG subsidi yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Selasa (5/8/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan LPG subsidi dengan modus memindahkan isi gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit II Subdit IV Tipidter di wilayah Kabupaten Malang pada Kamis, 31 Juli 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu pelaku berinisial MA (49) yang tertangkap tangan tengah menyuntik isi gas LPG bersubsidi dari tabung 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast melalui Kaur Penum Subid Penmas Bid Humas Polda Jatim, Kompol Gandi Darma Yudanto saat konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga:  Polisi Catat Kerugian Rp256 Miliar Akibat Aksi Anarkis di 10 Wilayah Jawa Timur

“Aksi ilegal ini telah dijalankan pelaku selama satu tahun dan menghasilkan keuntungan lebih dari Rp160.200.000,” kata Kompol Gandi.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy Sihombing melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Damus Asa menjelaskan, dari pengungkapan tersebut pihaknya juga menyita ratusan tabung LPG 3 kg dan 12 kg, baik dalam kondisi kosong maupun berisi.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit mobil Suzuki Carry, timbangan digital, dan sejumlah alat lainnya yang digunakan pelaku dalam aksi ilegal tersebut.

Baca Juga:  Polisi Catat Kerugian Rp256 Miliar Akibat Aksi Anarkis di 10 Wilayah Jawa Timur

“Tersangka menggunakan teknik sederhana namun efektif, yaitu tabung 12 kg didinginkan menggunakan es batu agar tekanan rendah, lalu LPG 3 kg dalam posisi terbalik dipindahkan menggunakan regulator,” jelas AKBP Damus.

Menurutnya, dalam satu hari, tersangka mampu memproduksi lima hingga enam tabung LPG 12 kg hasil suntikan gas dari LPG subsidi.

“Dalam prosesnya, dibutuhkan sekitar 4,5 tabung LPG 3 kg untuk mengisi satu tabung 12 kg,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MA membeli LPG 3 kg dari agen resmi seharga Rp17.500, lalu menjual ulang hasil suntikan sebagai LPG 12 kg dengan harga jual Rp190 ribu hingga Rp195 ribu per tabung.

Baca Juga:  Polisi Catat Kerugian Rp256 Miliar Akibat Aksi Anarkis di 10 Wilayah Jawa Timur

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas), yang telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar,” tegas AKBP Damus.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi LPG subsidi di lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas serupa, warga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Ditreskrimsus Polda JatimGas SubsidiLPG IlegalLPG SubsidiMalangPengoplosan GasPolda Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

TIM SAR gabungan saat melakukan evakuasi salah satu korban tenggelam di Sungai Brantas Surabaya, Senin (22/9/2025) siang | Foto: Ist/Dimas AP
Dua Pencari Ikan Tenggelam di Sungai Brantas Surabaya, Satu Korban Belum Ditemukan
Senin, 22 Sep 2025
dok. Operasi yustisi warga non-permanen yang tinggal di rumah kos dan kontrakan Surabaya | Foto: Pemkot Surabaya
Sesuai Perda dan Perwali, Surabaya Perketat Pengawasan Rumah Kos
Senin, 22 Sep 2025
Forum Pelindungan WNI dan Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madinah | Foto: dok. Kemenko Polkam
Kemenko Polkam Gelar Forum Pencegahan TPPO dan Perlindungan WNI di Madinah
Senin, 22 Sep 2025
Ilustrasi: Petugas kepolisian melakukan pengamanan saat malam hari | Sumber Foto: dok. Polri
Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya
Minggu, 21 Sep 2025
Dok. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang | Sumber Foto: Hum Jateng
Wings Air Buka Rute Semarang-Surabaya, Perkuat Konektivitas Jateng
Minggu, 21 Sep 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kamera Jebak Berhasil Rekam Aktivitas Elang Jawa hingga Macan Tutul di Sanggabuana

Pemerintah Perpanjang Insentif PPh untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp10 Juta

Presiden Lantik 2 Menteri dan 3 Wamen Baru Kabinet Merah Putih

Kondisi Anak Korban Kekerasan Membaik, Polri: Berat Badan Naik hingga 19 Kg

KKP Ungkap Kronologi Pembakaran Speedboat Spinner Dolphin di Sumbar

Jakarta Tuan Rumah PNLG Forum 2025, Gubernur DKI Dorong Ekonomi Biru Berkelanjutan

Indonesia Tegaskan Solidaritas untuk Qatar di KTT Darurat Arab–Islam OKI

Berita Lainnya:

4

Galeri Foto: Konferensi Pers Pelaku Penembakan Misterius

Senin, 27 Mei 2024
Operasi skala besar Polda Jatim ini melibatkan personel dari Brimob, Sabhara, Intelkam, Reskrim, dan Lalu Lintas | Sumber Foto: Polda Jatim

Patroli Skala Besar Polda Jatim Sasar Titik Rawan Premanisme

Rabu, 14 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus narkoba jaringan Sumatera-Jawa, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (20/12/2023) | dok/foto: JK/ Bicara Indonesia

Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu 144 Kg

Rabu, 20 Des 2023
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi | dok/foto: Humas Polda Jatim

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Senilai Rp25 M

Jumat, 24 Feb 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?