Bicaraindonesia.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto, menginstruksikan jajarannya melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.
Hal itu diungkapkan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
Salah satu isu yang dibahas dalam rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih adalah temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.
Mentan Amran mengungkap hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Temuan lainnya juga disampaikan terkait kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi.
“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” ujar Mentan kepada awak media usai rapat.
Mentan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” tegas Mentan.
Mentan juga menyebutkan bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan. “Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” pungkasnya. ***
Editorial: A1
Source: BPMI Setpres