Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Pertanian Amran Sulaiman, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025 (Foto: dok. Biro Pers Setpres)
    Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Mutu Beras
    Jumat, 1 Agu 2025
    Ilustrasi: Konten perjudian online (Foto: Cre-AI/BI)
    Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten
    Kamis, 31 Jul 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menerima kunjungan PM Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo dan PM Malaysia Bahas Isu ASEAN dan Kerja Sama Bilateral
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi proses transaksi keuangan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) | Foto: Cre-AI/BI
    140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan
    Selasa, 29 Jul 2025
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, Potensi Rugi Negara Capai Rp386 Juta
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, Potensi Rugi Negara Capai Rp386 Juta

Lebih dari 500.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan dalam operasi gabungan di wilayah Asemrowo dan Tandes, Surabaya.

Editor
Laporan: Editor
Kamis, 31 Jul 2025
Share
4 Min Read
Ratusan ribu batang rokok tanpa cukai diamankan di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Tandes Surabaya (Foto: dok. Satpol PP Surabaya)
Ratusan ribu batang rokok tanpa cukai diamankan di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Tandes Surabaya (Foto: dok. Satpol PP Surabaya)
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo mengamankan lebih dari 500.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam operasi gabungan di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Tandes, Surabaya.

Operasi ini juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Garnisun Tetap (Gartap) III, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai bentuk kolaborasi antarlembaga dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas aduan masyarakat serta hasil dari pengawasan aktif para petugas di lapangan.

“Untuk lokasi pertama di Kecamatan Asemrowo ini aduan dari warga. Sementara di Kecamatan Tandes kami dapatkan informasi dari petugas yang mengetahui adanya indikasi penjualan rokok ilegal,” ujar Zaini dalam keterangan tertulis dikutip pada Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Surabaya untuk menekan kerugian negara dan menjaga ketertiban ekonomi di masyarakat.

Baca Juga:  Industri Vape Tertekan, PPEI Desak Evaluasi Cukai Rokok Elektrik

“Selain bertujuan untuk menekan kerugian negara, operasi yang kami lakukan ini sebagai bentuk penegakan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Zaini menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Bea Cukai dan institusi terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat akar rumput.

“Tentunya kami akan bersinergi dalam memerangi rokok ilegal ini, tidak hanya dengan Bea Cukai Sidoarjo saja, namun kami juga menggandeng pihak kepolisian, jajaran samping serta kejaksaan, utamanya juga masyarakat dan perangkat wilayah setempat,” tegasnya.

Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Sidoarjo, Gatot Kuncoro, mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan lebih dari 500.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek dalam dua lokasi berbeda.

“Untuk barang bukti kami temukan di dua lokasi. Paling banyak kami temukan pada lokasi pertama, di Kecamatan Asemrowo,” kata Gatot.

Baca Juga:  Industri Vape Tertekan, PPEI Desak Evaluasi Cukai Rokok Elektrik

Ia menambahkan, nilai barang dari rokok ilegal tersebut diperkirakan melebihi Rp750 juta, dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp386 juta.

“Untuk barang bukti dari dua lokasi ini, semuanya yang kami temukan adalah rokok tanpa pita cukai atau polos,” ujarnya.

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan dan akan dibawa ke Kantor Bea Cukai Sidoarjo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses selanjutnya barang akan kami sita serta kami jadikan sebagai barang milik negara, dan selanjutnya akan kami lakukan pemusnahan,” jelasnya.

Selain menyita barang bukti, Bea Cukai juga melakukan penyelidikan terhadap individu yang terkait dengan kepemilikan rokok ilegal tersebut.

“Sementara untuk orangnya, kami mintai keterangan, kita panggil sebagai saksi. Serta kami lakukan penyelidikan apakah beliau penjaga toko, pemilik barang, atau karyawan,” terang Gatot.

Baca Juga:  Industri Vape Tertekan, PPEI Desak Evaluasi Cukai Rokok Elektrik

Menurutnya, penindakan tidak hanya menyasar toko kelontong, tetapi juga lokasi-lokasi strategis seperti tempat produksi, pabrik, pasar, hingga wilayah perbatasan.

“Semua kita sasar, di area produksi, pabrik, maupun pemasaran seperti pasar, serta di wilayah perbatasan. Tujuannya untuk membatasi ruang gerak peredaran rokok ilegal,” tegasnya.

Langkah ini, dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Temuan tersebut dinilai telah melanggar Pasal 54 yang mengatur larangan peredaran rokok tanpa cukai, dengan ancaman hukuman pidana dan/atau denda dalam skema ultimum remedium.

Gatot juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, dengan cara melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Bisa melapor ke petugas Satpol PP atau dapat menghubungi melalui hotline kami Bravo Bea Cukai di 1500225. Untuk pengaduan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti,” tandasnya. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Bea CukaiBea Cukai SidoarjoCukaiPemberantasan Rokok IlegalRokok IlegalSatpol PP Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Menteri Pertanian Amran Sulaiman, memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025 (Foto: dok. Biro Pers Setpres)
Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Mutu Beras
Jumat, 1 Agu 2025
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustivandana (Foto: dok. PPATK)
PPATK: Lebih dari 28 Juta Rekening Diaktifkan Kembali
Kamis, 31 Jul 2025
Ilustrasi: Konten perjudian online (Foto: Cre-AI/BI)
Putus Mata Rantai Judi Online, Komidigi-PPATK Crawling Rekening dan Konten
Kamis, 31 Jul 2025
Angkutan logistik Kereta Api Indonesia (Foto: dok. Pr-KAI)
Semester I 2025, Distribusi Pupuk Angkutan Logistik KAI Naik 21 Persen
Kamis, 31 Jul 2025
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda NTB menggerebek rumah sekaligus gudang milik NA di Lombok Barat (Foto: dok. Hum Polda NTB)
Oknum ASN Otaki Penjualan Beras Oplosan, Diciduk Satgas Pangan NTB
Kamis, 31 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional

Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16

Industri Vape Tertekan, PPEI Desak Evaluasi Cukai Rokok Elektrik

Sumbang 4% PDB, Kemenekraf Dukung Penguatan Ekosistem Gim Indonesia

Menkomdigi Tegaskan Transfer Data ke AS Tetap Lindungi Hak Privasi Warga

140 Ribu Rekening Dormant Dihentikan, PPATK Temukan Dana Mencurigakan

Pemprov DKI Evaluasi Penerima Bansos Terlibat Judol

Berita Lainnya:

Sembilan anak saat diamankan Tim Respatti Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Sabtu (16/3/2024) dini hari | dok/foto: Istimewa

9 Anak Terjaring Balap Liar Sepeda Angin saat Ramadan

Sabtu, 16 Mar 2024
Belasan remaja saat terjaring razia Satpol PP Kota Surabaya | dok/foto: Istimewa

Pesta Miras di Pinggir Sungai, 12 Remaja Dijaring Satpol PP

Minggu, 14 Jan 2024
Ilustrasi perokok pasif | source: pixabay

Surabaya Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 24 Nov 2022
Konferensi pers penggagalan peredaran rokok ilegal yang digelar di Mako Lanal Labuan Bajo, Rabu (16/7/2025) | Sumber Foto: Dispen Koarmada II

Lanal Labuan Bajo Gagalkan Peredaran 160 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 17 Jul 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?