Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) | Foto: Biro Pers Setpres
    Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah
    Senin, 10 Nov 2025
    Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, memberikan keterangan pers usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Kukuhkan Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Anggotanya
    Senin, 10 Nov 2025
    Memkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) | Foto: Komdigi
    Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital
    Senin, 10 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Menkomdigi Tegaskan Transfer Data ke AS Tetap Lindungi Hak Privasi Warga
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Pemerintah

Menkomdigi Tegaskan Transfer Data ke AS Tetap Lindungi Hak Privasi Warga

Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia.

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 27 Jul 2025
Share
4 Min Read
Ilustrasi proses transfer atau pemindahan data | Foto: Cre-AI/BI
Ilustrasi proses transfer atau pemindahan data | Foto: Cre-AI/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang berkembang mengenai klausul transfer data pribadi dalam Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade, yang diumumkan oleh Gedung Putih pada 22 Juli 2025.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa perjanjian tersebut masih dalam tahap negosiasi.

“Sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo, bahwa negosiasi masih berjalan terus dan tertulis dalam rilis White House untuk bagian Removing Barriers for Digital Trade, bahwa kesepakatan masih dalam tahap finalisasi. Pembicaraan teknis masih akan berlangsung,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataan resmi dikutip pada Minggu (27/7/2025).

Meutya menekankan bahwa kesepakatan yang tengah difinalisasi ini tidak berarti penyerahan data pribadi secara bebas ke Amerika Serikat. Sebaliknya, hal ini menjadi langkah penting dalam membangun tata kelola data lintas negara yang sah, aman, dan terukur.

“Pemerintah menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diumumkan pada 22 Juli 2025 oleh Gedung Putih bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara,” kata Meutya.

Baca Juga:  Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital

Menurutnya, melalui kesepakatan ini, Indonesia akan memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam melindungi data pribadi warganya. Terutama ketika menggunakan layanan digital milik perusahaan berbasis di AS seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, hingga e-commerce.

“Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat,” tambahnya.

Kemkomdigi memastikan bahwa prinsip utama yang dijunjung dalam kesepakatan ini adalah tata kelola data yang baik, pelindungan hak individu, dan kedaulatan hukum nasional.

Bahkan, Gedung Putih sendiri menegaskan bahwa pengaliran data dilakukan dengan kondisi “adequate data protection under Indonesia’s law.”

Meutya menambahkan, pengiriman data lintas negara hanya boleh dilakukan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dibenarkan secara hukum.

Baca Juga:  Komdigi-PPATK Berhasil Tekan Nilai Transaksi Judol hingga 57 Persen

Ia menyebut contoh pemrosesan data melalui Google, Bing, WhatsApp, Facebook, Instagram, layanan cloud computing, serta transaksi e-commerce dan kegiatan riset digital.

“Pemindahan data pribadi lintas negara diperbolehkan untuk kepentingan yang sah, terbatas, dan dapat dibenarkan secara hukum,” tegasnya.

Selain itu, Menkomdigi menyebut bahwa Pemerintah juga memastikan pengaliran data lintas negara tetap berada di bawah pengawasan ketat otoritas Indonesia. Proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada hukum nasional.

Landasan hukum yang digunakan adalah Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

“Pemerintah memastikan bahwa transfer data ke Amerika Serikat tidak dilakukan sembarangan. Sebaliknya, seluruh proses dilakukan dalam kerangka secure and reliable data governance, tanpa mengorbankan hak-hak warga negara,” ujar Meutya.

Baca Juga:  92 KCP LPU Resmi Dibuka, BLT Kesra Kini Menjangkau Daerah Terpencil

Dengan sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel, Meutya menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan dan kontrol atas data pribadi warganya.

“Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Indonesia tidak tertinggal dalam dinamika ekonomi digital global, namun tetap menjaga kedaulatan penuh dalam pengawasan dan penegakan hukum atas data pribadi warganya,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa pengaliran data lintas negara merupakan praktik global yang lazim diterapkan. Negara-negara G7 seperti AS, Kanada, Jepang, Jerman, Prancis, Italia, dan Inggris telah lama mengadopsi sistem transfer data lintas batas yang aman dan andal.

“Transfer data pribadi lintas negara pada prinsipnya di masa depan adalah keniscayaan. Indonesia mengambil posisi sejajar dalam praktik tersebut, dengan tetap menempatkan pelindungan hukum nasional sebagai fondasi utama,” tutup Meutya. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:Data PribadiEkonomi DigitalIndonesia-ASKedaulatan DigitalKemkomdigiMeutya HafidPerlindungan DataTransfer Data
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Keterangan pers bersama Presiden RI Prabowo Subianto dan PM Australia Anthony Albanese di atas Kapal HMAS Canberra di Garden Island Naval Base, Sydney, Australia, Rabu (12/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Indonesia-Australia Sepakat Perkuat Kerja Sama Keamanan Kawasan Indo-Pasifik
Kamis, 13 Nov 2025
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinkronisasi Tata Ruang Pertahanan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/11/2025) | Foto: Hum-Polkam
Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa
Rabu, 12 Nov 2025
Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res
Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya
Rabu, 12 Nov 2025
Ilustrasi Kereta api Indonesia | Foto: dok. Pr-KAI
KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025
Rabu, 12 Nov 2025
Pasar Murah di Gedung Serbaguna Tanah Kali Kedinding, Jalan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Jelang Nataru, Harga Bapok Distabilkan Lewat Pasar Murah Surabaya
Selasa, 11 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Fokus Kuatkan Riset Daerah

92 KCP LPU Resmi Dibuka, BLT Kesra Kini Menjangkau Daerah Terpencil

Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi

Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta

KAI Group Catat 413 Juta Penumpang, Naik 8,15 Persen hingga Oktober 2025

Kemenko Polkam: Tata Ruang Pertahanan Kunci Jaga Kedaulatan Bangsa

Kasus Curanmor Purbalingga Terungkap, 18 Motor Dikembalikan ke Pemiliknya

Berita Lainnya:

Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) | Source: jakartagoid

OJK Imbau Warga Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi

Senin, 22 Jul 2024
Menkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Pengukuhan Pengurus PWI Pusat Masa Bakti 2025-2030 di Monumen Pers Nasional, Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (4/10/2025) | Foto: dok. Komdigi

Menkomdigi Harap PWI Jadi Wadah Perkuat Profesionalisme Wartawan

Minggu, 5 Okt 2025
Ilustrasi fotografer pelari (Cre-AI/ Bicara Indonesia)

Komdigi Ingatkan Fotografer Pelari Wajib Patuhi UU Data Pribadi

Jumat, 31 Okt 2025
Memkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri Pertunjukan Rakyat (Petunra) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, Sabtu (8/11/2025) | Foto: Komdigi

Menkomdigi Ajak Orang Tua Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak di Dunia Digital

Senin, 10 Nov 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?