Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
    Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
    Jumat, 25 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto meluncurkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Luncurkan Logo dan Tema HUT ke-80 RI, Simak Filosofinya!
    Rabu, 23 Jul 2025
    Ilustrasi proses penggilingan padi menggunakan peralatan modern | Foto: Cre-AI/BI
    Presiden Prabowo Kenalkan Istilah Serakahnomics, Kritik Praktik Ekonomi Serakah
    Selasa, 22 Jul 2025
    Acara peluncuran kelembagaan Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (22/7/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Dorong Ekonomi Kerakyatan, Presiden Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih
    Senin, 21 Jul 2025
    dok. Paspor desain Merah Putih | Sumber Foto: Imigrasi
    Implementasi Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ini Penjelasan Imigrasi
    Sabtu, 19 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Bongkar Kasus PMI Ilegal Tujuan Jerman, Satu Tersangka Ditahan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Bongkar Kasus PMI Ilegal Tujuan Jerman, Satu Tersangka Ditahan

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 26 Jul 2025
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pengiriman ilegal CPMI ke Jerman yang dihelat di Mapolda Jawa Timur, Jumat (25/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polda Jatim
Konferensi pers ungkap kasus pengiriman ilegal CPMI ke Jerman yang dihelat di Mapolda Jawa Timur, Jumat (25/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polda Jatim
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Subdirektorat IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Jerman.

Seorang pria berinisial TGS alias Y (49), warga Pati, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 16 Mei 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (25/7), Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa tersangka merekrut para korban tanpa memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

“Para korban tidak memiliki identitas dari Disnaker, tidak memiliki sertifikat kompetensi, serta tidak terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Kombes Jules Abraham dalam keterangannya, dikutip Sabtu (26/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa modus operandi tersangka adalah mengarahkan para CPMI untuk mendaftarkan diri sebagai pencari suaka di Jerman. Langkah ini dinilai sebagai cara termudah untuk mendapatkan izin tinggal sementara hingga mereka bisa bekerja.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Utama Perdagangan Bayi Ditangkap, Polisi Buru Dua DPO

“Modus ini dianggap paling efisien oleh pelaku untuk mendapatkan legalitas tinggal sementara bagi korban di negara tujuan,” tambahnya.

Tiga orang korban yang telah diberangkatkan ke Jerman adalah TW, WA, dan PCY. Setibanya di negara tujuan, mereka diarahkan ke kamp pengungsi di Suhl, Thuringen, dan diminta menyerahkan paspor serta mengisi formulir identitas dan latar belakang pribadi.

Selama proses pengajuan suaka, ketiganya memperoleh dokumen Ausweiss atau kartu identitas dari kamp, serta mendapatkan fasilitas tempat tinggal, konsumsi, dan tunjangan sebesar 397 euro per bulan.

Dalam kasus ini, Polisi menyita berbagai barang bukti dari tersangka dan sejumlah saksi. Barang-barang tersebut antara lain dokumen perjalanan, paspor, visa, perangkat elektronik, serta dokumen perusahaan.

Baca Juga:  Terduga Pelaku Utama Perdagangan Bayi Ditangkap, Polisi Buru Dua DPO

Salah satu temuan penting dalam penyidikan adalah sejumlah dokumen legalitas entitas yang diduga dipakai untuk mengelabui proses hukum dalam perekrutan CPMI.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 jo Pasal 69 atau Pasal 83 jo Pasal 68 jo Pasal 5 huruf (b), (c), dan (d) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Polda Jawa Timur berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik penempatan ilegal pekerja migran. Ini bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI dari potensi eksploitasi di luar negeri,” tegasnya. (*/Mh/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Berita HukumImigran IndonesiaPekerja MigranPerdagangan OrangPerlindungan PMIPMI IlegalPolda JatimVisa Jerman
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Pembukaan cabang esports Olahraga Petualangan dan Tantangan (OPT) dalam FORNAS VIII 2025 di Auditorium UIN Mataram, NTB, Sabtu, 26 Juli 2025 | Foto: Biro Komunikasi Kemenekraf
Sumbang 4% PDB, Kemenekraf Dukung Penguatan Ekosistem Gim Indonesia
Minggu, 27 Jul 2025
Ilustrasi judi online (Pixabay)
Pemprov DKI Evaluasi Penerima Bansos Terlibat Judol
Sabtu, 26 Jul 2025
Akses pintu masuk di kawasan konservasi Kebun Raya Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, Jawa Timur, | Foto: Dna/BI
Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Dua Forum Internasional
Sabtu, 26 Jul 2025
Pertandingan final Kejurnas Basket U-16 2025, di GOR Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Surabaya, Jumat (25/7/2025) malam | Foto: Ist/Dimas Ap
Tim Basket Aras Gading dan Sahabat Semarang Sabet Emas Kejurnas U-16
Sabtu, 26 Jul 2025
Ilustrasi: Bundaran Hotel Indonesia (HI) di kawasan Menteng Jakarta Pusat | Foto: dok. Jakarta Tourism
Tingkat Kemiskinan Turun Jadi 8,47 Persen, BPS Rilis Data Susenas Maret 2025
Jumat, 25 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Menteri PPPA Kecam Praktik Perdagangan Bayi Lintas Negara

Masuk DPO, Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Male Telenggen

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Presiden Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih

339 WNI di Kamboja Terjaring Operasi Pemberantasan Penipuan Daring

Terduga Pelaku Utama Perdagangan Bayi Ditangkap, Polisi Buru Dua DPO

KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil di Kepulauan Riau

Kasus Viral Guru Tampar Murid, Wagub Jateng Turun Tangan Beri Pendampingan

Berita Lainnya:

Konferensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pasuruan dan Jember, yang berlangsung di Mapolda Jatim, Rabu (13/11/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Tangkap 7 Bandit Curanmor, 1 Tewas Ditembak Karena Melawan

Kamis, 14 Nov 2024
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba

Kamis, 10 Jul 2025
Apel pasukan gabungan yang digelar di Mapolda Jawa Timur, Kamis 9 November 2023 | dok/foto: Humas Polri

Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Amankan Piala Dunia U17

Kamis, 9 Nov 2023
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Lapangan Gor Delta Sidoarjo, Rabu, 23 Agustus 2023 | Foto: dok. Polda Jatim

Bersinergi dengan TNI, Polda Jatim Siap Kawal Pemilu 2024

Jumat, 25 Agu 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?