Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Acara peluncuran kelembagaan Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (22/7/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Dorong Ekonomi Kerakyatan, Presiden Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih
    Senin, 21 Jul 2025
    dok. Paspor desain Merah Putih | Sumber Foto: Imigrasi
    Implementasi Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ini Penjelasan Imigrasi
    Sabtu, 19 Jul 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan pembekalan kepada Capaja dari TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (18/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Beri Pembekalan ke 2.000 Capaja TNI dan Polri
    Jumat, 18 Jul 2025
    Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 16 Juli 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Diplomasi Presiden Prabowo Berbuah Manis, AS Turunkan Tarif Ekspor RI
    Kamis, 17 Jul 2025
    dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
    Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
    Selasa, 15 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil di Kepulauan Riau
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Maritim

KKP Segel Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil di Kepulauan Riau

Editor
Laporan: Editor
Selasa, 22 Jul 2025
Share
4 Min Read
dok. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono | Sumber Foto: PSDKP KKP
dok. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono | Sumber Foto: PSDKP KKP
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Kepulauan Riau – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melakukan penghentian sementara aktivitas pemanfaatan pulau-pulau kecil dan ruang laut yang tidak sesuai ketentuan di tiga pulau di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang laut.

Tiga pulau kecil yang disegel yaitu Pulau Citlim di Kabupaten Karimun, serta Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil di wilayah Kota Batam. Penyegelan dilakukan oleh tim KKP pada Sabtu (19/7/2025).

Kegiatan penghentian sementara di Pulau Citlim dilakukan melalui pemasangan papan segel terhadap aktivitas pertambangan pasir darat kategori galian C yang dilakukan perusahaan tanpa rekomendasi dari KKP terkait pemanfaatan pulau-pulau kecil.

Sementara itu, penghentian di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil dilakukan karena perusahaan tidak memiliki rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil, izin dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), maupun izin reklamasi.

“Upaya ini bentuk KKP hadir merespon pengaduan masyarakat atas kegiatan di pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya yang tidak sesuai aturan, serta menimbulkan dampak pencemaran dan dugaan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam rilis tertulisnya di Jakarta, dikutip Selasa (22/7/2025).

Penghentian tersebut juga didasari temuan awal hasil pengawasan dari Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) di bawah Direktorat Jenderal PSDKP.

Tim menemukan indikasi kuat pelanggaran serta dampak terhadap ekosistem dan sumber daya kelautan di tiga pulau tersebut.

Tindakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 yang memberikan kewenangan kepada Polsus PWP3K untuk melakukan penghentian sementara kegiatan.

Pulau Citlim, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil termasuk dalam kategori pulau kecil. Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024, setiap pemanfaatan pulau kecil dan perairan sekitarnya harus memperoleh rekomendasi dari KKP.

Lebih lanjut, dalam konteks reklamasi di ruang laut, perusahaan wajib memiliki PKKPRL dan izin reklamasi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021.

Ketentuan tersebut juga ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mengatur perizinan sektor kelautan dan perikanan berbasis pada tingkat risikonya.

“Kami akan mendalami lebih lanjut temuan awal ini sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Ipunk.

Untuk penanganan kasus di Pulau Citlim, KKP akan bersinergi dengan sejumlah instansi, di antaranya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, telah mengimbau seluruh pihak yang melakukan aktivitas di ruang laut agar mematuhi aturan hukum dengan terlebih dahulu mengantongi PKKPRL.

Izin dasar ini diperlukan untuk menjamin bahwa kegiatan pemanfaatan ruang laut tidak mengancam keberlanjutan ekosistem, serta tidak bertabrakan dengan kegiatan lain di wilayah perairan. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:BatamKarimunKepulauan RiauKKPKKPRLLingkunganPerizinan KelautanPSDKP KKPPulau KecilReklamasi IlegalRuang Laut
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat membuka Lomba Digitalisasi Pasar di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2024) | Sumber Foto: Kominfo DKI
Jakarta Canangkan Gerakan Pasar Rakyat, Apa Tujuannya?
Selasa, 22 Jul 2025
Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil, dalam rapat evaluasi hasil Porprov bersama seluruh ketua KONI daerah di Gedung KONI Jatim, Surabaya, Selasa (22/7/2025) | Sumber Foto: Ist/Dimas Ap
KONI Dorong Pembinaan Atlet Berprestasi Jebolan Porprov IX Jatim 2025
Selasa, 22 Jul 2025
Kadindik Jawa Timur, Aries Agung Paewai, saat mengunjungi SMAN 2 Taruna Pamong Praja, Senin (21/7/2025) | Sumber Foto: Hum Dindik Jatim
Kadindik Jatim: Siswa SMAN 2 Taruna Pamong Praja Disiapkan Jadi Calon Pemimpin
Selasa, 22 Jul 2025
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) | Foto: Cre-AI/BI
Terduga Pelaku Utama Perdagangan Bayi Ditangkap, Polisi Buru Dua DPO
Selasa, 22 Jul 2025
Ilustrasi kejahatan Siber atau online scam | Sumber Foto: Pixabay
339 WNI di Kamboja Terjaring Operasi Pemberantasan Penipuan Daring
Selasa, 22 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Masuk DPO, Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Male Telenggen

Menteri PPPA Kecam Praktik Perdagangan Bayi Lintas Negara

Implementasi Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Ini Penjelasan Imigrasi

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Presiden Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih

Diplomasi Presiden Prabowo Berbuah Manis, AS Turunkan Tarif Ekspor RI

Dua Spesies Baru Katak Bertaring Ditemukan di Pegunungan Meratus

Kapolri Beri Pembekalan ke 2.000 Capaja TNI dan Polri

Berita Lainnya:

Ilustrasi: Pantai Oeseli yang terletak di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Roten Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) | source: rotendaokab.go.id

Indonesia Terus Kembangkan Hilirisasi Industri Pengolahan Rumput Laut

Minggu, 25 Jun 2023

Indonesia dan Amerika Serikat Bangun Pusat Pelatihan Maritim

Minggu, 27 Jun 2021
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, saat memimpin langsung penghentian kegiatan pada Kamis (9/1/2024) | Sumber Foto: dok. PSDKP KKP

KKP Hentikan Pemagaran Laut Tanpa Izin di Banten

Jumat, 10 Jan 2025
dok. Uji forensik hasil penangkapan ikan dengan bahan peledak oleh Badan Mutu KKP | Sumber Foto: KKP

KKP Beberkan Dampak Destructive Fishing pada Kualitas dan Mutu Ikan

Rabu, 14 Mei 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Go to mobile version
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?