Bicaraindonesia.id, Bakauheni – Sebanyak 120 ekor burung liar tanpa dokumen resmi ditemukan petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap bus di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (14/7/2025) malam. Bus tersebut diketahui hendak menyeberang menuju Pulau Jawa.
Temuan ini berasal dari hasil operasi pengawasan rutin yang melibatkan sejumlah pihak. Tim gabungan menemukan tiga keranjang plastik berwarna putih yang berisi burung hidup di dalam bagasi bus.
“Petugas gabungan saat melakukan pengawasan rutin memeriksa sebuah bus yang melintas di area pelabuhan. Dalam bagasi kendaraan, petugas menemukan tiga keranjang plastik berwarna putih yang isinya burung hidup,” ujar Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan dalam siaran persnya di Lampung dikutip pada Kamis (17/7/2025).
Donni menegaskan, ratusan burung tersebut langsung diamankan karena tidak dilengkapi dokumen karantina resmi, termasuk sertifikat veteriner dari instansi berwenang di daerah asal. Kondisi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Selain tidak dilengkapi dokumen persyaratan, pemilik barang tidak melaporkan kepada petugas karantina,” tegasnya.
“Hasil identifikasi terdapat tujuh puluh ekor burung ciblek dan lima puluh ekor burung madu. Seluruh burung berasal dari Kabupaten Mesuji dan rencananya akan dikirim ke Tangerang,” imbuhnya.
Menurut Donni, modus pengiriman satwa liar tanpa dokumen bukanlah hal baru. Ia menilai praktik ini terus berulang dan menjadi perhatian serius Badan Karantina Indonesia (Barantin).
“Pengiriman satwa tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan kesehatan hewan dan mengancam keanekaragaman hayati. Oleh karenanya, Barantin (Badan Karantina Indonesia) terus melakukan pengawasan sebagai bentuk pertahanan hayati,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penanganan pengiriman ilegal satwa liar membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
“Kami membutuhkan kerja sama dan kolaborasi bersama aparat keamanan, pemerintah daerah, lembaga konservasi, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan,” kata Donni.
Setelah melalui proses identifikasi dan pemeriksaan kesehatan, seluruh burung dinyatakan dalam kondisi sehat. Selanjutnya, burung-burung tersebut diserahkan kepada BKSDA Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan konservasi satwa liar. (*/Pr/A1)