Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: 120 Burung Liar Tanpa Dokumen Diamankan di Pelabuhan Bakauheni
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

120 Burung Liar Tanpa Dokumen Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Redaksi
Laporan: Redaksi
Kamis, 17 Jul 2025
Share
2 Min Read
dok. Tim gabungan menemukan keranjang plastik yang berisi burung hidup di dalam bagasi bus | Sumber Foto: Barantin
dok. Tim gabungan menemukan keranjang plastik yang berisi burung hidup di dalam bagasi bus | Sumber Foto: Barantin
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Bakauheni – Sebanyak 120 ekor burung liar tanpa dokumen resmi ditemukan petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap bus di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (14/7/2025) malam. Bus tersebut diketahui hendak menyeberang menuju Pulau Jawa.

Temuan ini berasal dari hasil operasi pengawasan rutin yang melibatkan sejumlah pihak. Tim gabungan menemukan tiga keranjang plastik berwarna putih yang berisi burung hidup di dalam bagasi bus.

“Petugas gabungan saat melakukan pengawasan rutin memeriksa sebuah bus yang melintas di area pelabuhan. Dalam bagasi kendaraan, petugas menemukan tiga keranjang plastik berwarna putih yang isinya burung hidup,” ujar Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan dalam siaran persnya di Lampung dikutip pada Kamis (17/7/2025).

Donni menegaskan, ratusan burung tersebut langsung diamankan karena tidak dilengkapi dokumen karantina resmi, termasuk sertifikat veteriner dari instansi berwenang di daerah asal. Kondisi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Selain tidak dilengkapi dokumen persyaratan, pemilik barang tidak melaporkan kepada petugas karantina,” tegasnya.

“Hasil identifikasi terdapat tujuh puluh ekor burung ciblek dan lima puluh ekor burung madu. Seluruh burung berasal dari Kabupaten Mesuji dan rencananya akan dikirim ke Tangerang,” imbuhnya.

Menurut Donni, modus pengiriman satwa liar tanpa dokumen bukanlah hal baru. Ia menilai praktik ini terus berulang dan menjadi perhatian serius Badan Karantina Indonesia (Barantin).

“Pengiriman satwa tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan kesehatan hewan dan mengancam keanekaragaman hayati. Oleh karenanya, Barantin (Badan Karantina Indonesia) terus melakukan pengawasan sebagai bentuk pertahanan hayati,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan pengiriman ilegal satwa liar membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

“Kami membutuhkan kerja sama dan kolaborasi bersama aparat keamanan, pemerintah daerah, lembaga konservasi, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan,” kata Donni.

Setelah melalui proses identifikasi dan pemeriksaan kesehatan, seluruh burung dinyatakan dalam kondisi sehat. Selanjutnya, burung-burung tersebut diserahkan kepada BKSDA Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan konservasi satwa liar. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:BarantinBKSDABurung DilindungiKarantina HewanLampungPelabuhan BakauheniPenyelundupan SatwaSatwa DilindungiSatwa Liar
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Penyerahan satwa endemik Papua ke BBKSDA Jawa Timur | dok/photo: Dispen Koarmada II

Danpom Koarmada II Serahkan Satwa Endemik ke BBKSDA Jatim

Senin, 5 Sep 2022
Pelepasan ekspor perdana kelapa bulat ke Tiongkok yang berlangsung di Kendari New Port, Senin (19/8/2024) | Foto: dok. Hum/Barantin

Barantin Fasilitasi Ekspor Perdana Kelapa Bulat dari Sultra ke Tiongkok

Selasa, 20 Agu 2024

UMKM Batik Lampung Berdayakan Kaum Disabilitas

Sabtu, 5 Okt 2019
dok. Proses evakuasi macan tutul di kawasan Hotel Anugerah, Sukasari Kota Bandung, Senin (6/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Bandung

Evakuasi Macan Tutul di Hotel Bandung Berlangsung Dramatis

Selasa, 7 Okt 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?