Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: 120 Burung Liar Tanpa Dokumen Diamankan di Pelabuhan Bakauheni
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

120 Burung Liar Tanpa Dokumen Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Redaksi
Laporan: Redaksi
Kamis, 17 Jul 2025
Share
2 Min Read
dok. Tim gabungan menemukan keranjang plastik yang berisi burung hidup di dalam bagasi bus | Sumber Foto: Barantin
dok. Tim gabungan menemukan keranjang plastik yang berisi burung hidup di dalam bagasi bus | Sumber Foto: Barantin
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Bakauheni – Sebanyak 120 ekor burung liar tanpa dokumen resmi ditemukan petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap bus di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (14/7/2025) malam. Bus tersebut diketahui hendak menyeberang menuju Pulau Jawa.

Temuan ini berasal dari hasil operasi pengawasan rutin yang melibatkan sejumlah pihak. Tim gabungan menemukan tiga keranjang plastik berwarna putih yang berisi burung hidup di dalam bagasi bus.

“Petugas gabungan saat melakukan pengawasan rutin memeriksa sebuah bus yang melintas di area pelabuhan. Dalam bagasi kendaraan, petugas menemukan tiga keranjang plastik berwarna putih yang isinya burung hidup,” ujar Kepala Karantina Lampung Donni Muksydayan dalam siaran persnya di Lampung dikutip pada Kamis (17/7/2025).

Donni menegaskan, ratusan burung tersebut langsung diamankan karena tidak dilengkapi dokumen karantina resmi, termasuk sertifikat veteriner dari instansi berwenang di daerah asal. Kondisi tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Baca Juga:  Karantina Jatim Tuntaskan 2 Kasus P-21 Pelanggaran Lalu Lintas Hewan

“Selain tidak dilengkapi dokumen persyaratan, pemilik barang tidak melaporkan kepada petugas karantina,” tegasnya.

“Hasil identifikasi terdapat tujuh puluh ekor burung ciblek dan lima puluh ekor burung madu. Seluruh burung berasal dari Kabupaten Mesuji dan rencananya akan dikirim ke Tangerang,” imbuhnya.

Menurut Donni, modus pengiriman satwa liar tanpa dokumen bukanlah hal baru. Ia menilai praktik ini terus berulang dan menjadi perhatian serius Badan Karantina Indonesia (Barantin).

“Pengiriman satwa tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan kesehatan hewan dan mengancam keanekaragaman hayati. Oleh karenanya, Barantin (Badan Karantina Indonesia) terus melakukan pengawasan sebagai bentuk pertahanan hayati,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan pengiriman ilegal satwa liar membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.

Baca Juga:  Karantina Jatim Tuntaskan 2 Kasus P-21 Pelanggaran Lalu Lintas Hewan

“Kami membutuhkan kerja sama dan kolaborasi bersama aparat keamanan, pemerintah daerah, lembaga konservasi, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan serta pencegahan,” kata Donni.

Setelah melalui proses identifikasi dan pemeriksaan kesehatan, seluruh burung dinyatakan dalam kondisi sehat. Selanjutnya, burung-burung tersebut diserahkan kepada BKSDA Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan konservasi satwa liar. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:BarantinBKSDABurung DilindungiKarantina HewanLampungPelabuhan BakauheniPenyelundupan SatwaSatwa DilindungiSatwa Liar
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko | dok/photo: Humas Polri

Polri Tangkap Buronan Polisi Jepang di Lampung

Rabu, 8 Jun 2022
Kegiatan pelepasan ekspor kulit kayu manis di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Rabu (26/11/2025) | Foto: Hum/Barantin

Indonesia Ekspor 25 Ton Kulit Kayu Manis Senilai Rp1,3 Miliar ke USA

Jumat, 28 Nov 2025
Prajurit TNI saat membantu melakukan evakuasi korban banjir di Lampung | source: Dispen TNI AL

TNI AL Tugaskan Marinir Bantu Evakuasi Korban Banjir di Lampung

Sabtu, 29 Okt 2022
Ilustrasi: Kasus kekerasan terhadap anak | Foto: Cre-AI:/BI

Kasus Anak Dirantai Ortu di Lampung Jadi Fokus Perhatian Kemen PPPA

Rabu, 29 Okt 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?