Bicaraindonesia.id, Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerapkan kebijakan tiga waktu masuk sekolah bagi siswa jenjang SMA, SMP, dan SD. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Bandung yang dikenal padat saat jam-jam sibuk.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mengurai kemacetan lalu lintas.
“Kalau semua masuk sekolah pukul 06.00 WIB bisa dibayangkan betapa padatnya jalanan. Maka dibuat tiga waktu, SMA pukul 06.30 WIB, SMP pukul 07.00 WIB, dan SD pukul 07.30 WIB,” jelas Erwin dalam keterangan tertulis dikutip pada Rabu (16/7/2025).
Erwin mengungkapkan bahwa kemacetan di Kota Bandung cenderung terjadi pada jam-jam sibuk, seperti pagi hari ketika siswa dan pekerja memulai aktivitas. Perbedaan waktu masuk sekolah diharapkan mampu memecah kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi.
“Bandung ini kan sering disebut kota termacet. Maka perlu ada solusi konkret. Ini salah satu langkah nyata yang kita ambil,” jelas dia.
Selain itu, Pemkot Bandung juga mempertimbangkan aspek psikologis dan keamanan anak-anak. Dengan pembagian jam masuk sekolah ini, orang tua dan siswa diharapkan tidak lagi berebut waktu serta kendaraan di pagi hari.
Tidak hanya itu, Pemkot Bandung juga tengah mengkaji penyediaan transportasi massal seperti bus sekolah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi di kalangan pelajar.
Lebih lanjut, Erwin juga menyampaikan harapan agar pelajar tidak lagi membawa kendaraan sendiri ke sekolah.
“Kalau bisa anak-anak jangan bawa kendaraan lagi. Kita siapkan angkutan sekolah yang nyaman, atau budayakan kembali naik sepeda,” harapnya.
Erwin memastikan bahwa kebijakan ini masih akan terus dievaluasi demi penyempurnaan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Bandung dalam menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan efisien.
“Harapannya, ke depan anak-anak bisa belajar lebih tenang, orang tua pun tidak stres karena macet,” tandasnya. (*/Pr/C1)