Bicaraindonesia.id, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyatakan komitmennya dalam mendampingi penuh proses perawatan dua penumpang Kereta Api Sancaka yang menjadi korban pelemparan batu saat dalam perjalanan Yogyakarta – Surabaya.
Kedua korban, Widya Anggraini.dan Farah Aqmarinah, mengalami luka di bagian mata setelah serpihan kaca jendela kereta mengenai wajah mereka. Insiden terjadi di antara Stasiun Klaten dan Srowot pada Minggu (6/7/2025).
Akibat kejadian tersebut, keduanya sempat mendapatkan perawatan awal di Solo, sebelum akhirnya dirujuk ke RS Mata Undaan Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami berkomitmen penuh terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang,” tegas Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, dalam keterangan tertulis dikutip pada Selasa (8/7/2025).
Luqman menambahkan bahwa KAI Daop 8 Surabaya secara aktif mendampingi korban selama proses pengobatan, serta memastikan semua hak korban dipenuhi, termasuk jaminan asuransi perjalanan.
Sementara itu, dr. Dedik Ipung Setiawan dari RS Mata Undaan Surabaya menyampaikan bahwa kondisi kedua korban kini sudah stabil dan tidak mengalami cedera serius.
“Keduanya mengalami luka ringan di bagian kornea, namun tidak mengancam penglihatan. Kami sudah memberikan obat tetes mata untuk mencegah infeksi,” jelas dr. Dedik.
Korban Widya Anggraini mengungkapkan rasa terima kasih atas respons cepat yang diberikan oleh KAI. Menurutnya, penanganan sejak awal sangat membantu dan memberikan rasa aman.
“Saya sangat takut saat kejadian. Tapi saya bersyukur karena KAI sigap membantu dan segera membawa saya ke rumah sakit. Pelayanan yang diberikan sangat baik,” ucapnya.
Pelemparan batu yang mengenai jendela KA Sancaka tersebut menjadi perhatian serius bagi PT KAI. Perusahaan pelat merah ini mengecam keras aksi vandalisme yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan penumpangnya.
Selain itu, PT KAI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan dan menindak tegas pelaku pelemparan batu. (*/Dap/A1)


