Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Viral! KAI Kutuk Aksi Vandalisme Pelemparan KA Sancaka
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Viral! KAI Kutuk Aksi Vandalisme Pelemparan KA Sancaka

KAI menegaskan bahwa segala bentuk vandalisme, termasuk pengrusakan fasilitas kereta api merupakan pelanggaran hukum.

Redaksi
Laporan: Redaksi
Selasa, 8 Jul 2025
Share
2 Min Read
dok. Ilustrasi perjalanan kereta api | Sumber Foto: Pr-KAI
dok. Ilustrasi perjalanan kereta api | Sumber Foto: Pr-KAI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengutuk keras aksi vandalisme berupa pelemparan batu terhadap Kereta Api Sancaka (KA 88F) relasi Yogyakarta – Surabaya Gubeng. Insiden terjadi di antara Stasiun Klaten dan Srowot pada Minggu, 6 Juli 2025.

“Serpihan kaca akibat pelemparan mengenai dua penumpang, yang segera mendapat perawatan medis dan asuransi dari KAI,” tulis akun X resmi Kereta Api Indonesia, @KAI121, sebagaimana dilihat Bicaraindonesia.id pada Selasa (8/7/2025).

KAI menegaskan bahwa segala bentuk vandalisme, termasuk pelemparan batu, aksi coret-coret, serta pengrusakan fasilitas kereta api merupakan pelanggaran hukum.

Tindakan tersebut tidak hanya merusak fasilitas, namun juga membahayakan keselamatan perjalanan dan kenyamanan penumpang.

Baca Juga:  Adies Kadir Kawal Warga Surabaya dalam Sengketa Lahan Pertamina

Sebagai bentuk respons atas insiden tersebut, KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta langsung meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur rawan.

Langkah yang diambil antara lain peningkatan patroli, pemasangan kamera pengawas, serta koordinasi intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat sekitar.

“Pelaku aksi vandalisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjut pernyataan akun X @KAI121.

KAI mengingatkan bahwa tindakan vandalisme terhadap kereta api termasuk dalam kategori tindak pidana berat. Berdasarkan KUHP Pasal 194 ayat 1 dan 2, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun, atau bahkan seumur hidup jika menyebabkan korban jiwa.

Selain itu, larangan dan sanksi atas tindakan merusak prasarana perkeretaapian juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 180.

Baca Juga:  Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party"

KAI juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga fasilitas dan prasarana kereta api demi keselamatan bersama. KAI berharap kolaborasi dengan warga dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

“Masyarakat diharapkan melaporkan tindakan mencurigakan melalui Contact Center KAI 121 atau WhatsApp 08111-2111-121,” tutup akun X KAI. ***


Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Berita TerkiniBUMNKAI SancakaKereta ApiPelemparan KeretaSurabayaTransportasiVandalisme KeretaYogyakarta
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Acara peluncuran website baru Midtown Hotels Indonesia di Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/2/2024) malam | dok/foto: Istimewa

Resmi Diluncurkan, Website Baru Midtown Hotels Indonesia Tawarkan Fitur Paylater

Minggu, 4 Feb 2024
Presiden Joko Widodo saat meresmikan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (29/11/2022) | dok/photo: BPMI Setpres

410 Mahasiswa dari Sabang Sampai Merauke Terdaftar di AMN Surabaya

Rabu, 30 Nov 2022
Kiri: Direktur Utama PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho | Foto: dna/BI

Harga Daging di Surabaya Stabil, PD RPH Pastikan Stok Aman

Minggu, 29 Sep 2024
Peluncuran aplikasi "Awasi Boyo" di halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (20/7/2024) | Foto: Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Awasi Boyo

Sabtu, 20 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?