Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Viral! KAI Kutuk Aksi Vandalisme Pelemparan KA Sancaka
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Viral! KAI Kutuk Aksi Vandalisme Pelemparan KA Sancaka

KAI menegaskan bahwa segala bentuk vandalisme, termasuk pengrusakan fasilitas kereta api merupakan pelanggaran hukum.

Redaksi Laporan: Redaksi Selasa, 8 Jul 2025
Share
2 Min Read
dok. Ilustrasi perjalanan kereta api | Sumber Foto: Pr-KAI
dok. Ilustrasi perjalanan kereta api | Sumber Foto: Pr-KAI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengutuk keras aksi vandalisme berupa pelemparan batu terhadap Kereta Api Sancaka (KA 88F) relasi Yogyakarta – Surabaya Gubeng. Insiden terjadi di antara Stasiun Klaten dan Srowot pada Minggu, 6 Juli 2025.

“Serpihan kaca akibat pelemparan mengenai dua penumpang, yang segera mendapat perawatan medis dan asuransi dari KAI,” tulis akun X resmi Kereta Api Indonesia, @KAI121, sebagaimana dilihat Bicaraindonesia.id pada Selasa (8/7/2025).

KAI menegaskan bahwa segala bentuk vandalisme, termasuk pelemparan batu, aksi coret-coret, serta pengrusakan fasilitas kereta api merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Begini Cara Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Tindakan tersebut tidak hanya merusak fasilitas, namun juga membahayakan keselamatan perjalanan dan kenyamanan penumpang.

Sebagai bentuk respons atas insiden tersebut, KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta langsung meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur rawan.

Langkah yang diambil antara lain peningkatan patroli, pemasangan kamera pengawas, serta koordinasi intensif dengan aparat kepolisian dan masyarakat sekitar.

“Pelaku aksi vandalisme akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” lanjut pernyataan akun X @KAI121.

KAI mengingatkan bahwa tindakan vandalisme terhadap kereta api termasuk dalam kategori tindak pidana berat. Berdasarkan KUHP Pasal 194 ayat 1 dan 2, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun, atau bahkan seumur hidup jika menyebabkan korban jiwa.

Baca Juga:  Tujuh Anggota KPID Jatim Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Selain itu, larangan dan sanksi atas tindakan merusak prasarana perkeretaapian juga tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 180.

KAI juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga fasilitas dan prasarana kereta api demi keselamatan bersama. KAI berharap kolaborasi dengan warga dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

“Masyarakat diharapkan melaporkan tindakan mencurigakan melalui Contact Center KAI 121 atau WhatsApp 08111-2111-121,” tutup akun X KAI. ***


Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Berita TerkiniBUMNKAI SancakaKereta ApiPelemparan KeretaSurabayaTransportasiVandalisme KeretaYogyakarta
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Satgas Damai Cartenz 2025 membagikan bantuan sembako kepada warga di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025
Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah
Sabtu, 12 Jul 2025
dok. Bus Wonderful Indonesia hadir di Colosseum Roma, Italia | Sumber Foto: Kemenpar RI
Wonderful Indonesia Hadir di Berlin dan Roma
Sabtu, 12 Jul 2025
Dari kanan: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto dan Camat Semampir Surabaya, M Yunus | Sumber Foto: Scr/Istimewa
Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan
Jumat, 11 Jul 2025
dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
Jumat, 11 Jul 2025
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, dalam acara penutupan Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2025 di Mal Atrium Senen, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Pemprov DKI
Jakarta Great 2025 Catat Transaksi Rp15,9 Triliun, Begini Kata Wagub DKI
Jumat, 11 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga

Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

Berita Lainnya:

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono | dok/photo: Humas PT Jasa Raharja /Bicara Indonesia

Transformasi Digital dan Inovasi Dorong Kinerja Positif Jasa Raharja

Jumat, 17 Des 2021
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (9/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Polisi Ungkap Kronologi Pemuda Tega Bunuh Ayah Kandung di Surabaya

Rabu, 9 Apr 2025
Pelaku pencurian motor berinisial MR (23) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya | dok/photo: Istimewa

Pelaku Curanmor di Surabaya Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Sabtu, 5 Nov 2022
Pengesahan APBD 2024 Kota Surabaya di Gedung DPRD Surabaya, Jumat, 11 November 2023 | dok/foto: Istimewa

APBD 2024 Surabaya Ditetapkan Rp10,9 Triliun

Sabtu, 11 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account