Bicaraindonesia.id, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur masa bakti 2025–2028, dalam sebuah prosesi yang digelar pada Jumat (4/7/2025).
Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/218/013/2025 tertanggal 24 Maret 2025. Adapun tujuh nama yang dilantik sebagai anggota KPID Jatim adalah Aan Hariono, Fitratus Sakinah, Khoirul Huda, Malik Setiawan, Rosnindar Prio Eko Rahardjo, Royin Fauziana, dan Yunus Ali Ghafi.
Prosesi pelantikan turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi di antara para anggota baru KPID Jatim guna memperkuat peran kelembagaan.
“Selamat atas dilantiknya teman-teman sebagai superteam KPID Provinsi Jawa Timur. Saya menyebut superteam karena kita bekerja sebagai sebuah tim, di mana satu dengan yang lain sesungguhnya harus saling berseiring untuk bisa memberikan yang terbaik terhadap maksimalisasi fungsi KPID Provinsi Jawa Timur,” ujar Khofifah.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah Sadewa, turut memberikan apresiasi kepada anggota KPID Jatim periode sebelumnya, sekaligus menyampaikan harapan besar kepada pengurus baru.
“Kami ucapkan selamat menjalankan tugas kepada teman-teman anggota KPID yang baru dan terima kasih kepada anggota KPID yang sudah purnatugas. Jadikan program yang baik dari KPID sebelumnya untuk dipertahankan dan lakukan inovasi yang lebih baik ke depannya,” kata Ubaidillah.
Dengan pelantikan ini, diharapkan KPID Jawa Timur dapat semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga independen yang berperan strategis dalam memastikan tata kelola penyiaran yang sehat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik. (*/Pr/C1)