Bicaraindonesia.id, Jakarta – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan kecaman keras atas tindakan brutal Israel dalam serangan udara yang menewaskan Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza, dr. Marwan al-Sultan, beserta anggota keluarganya.
Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
“Serangan terhadap rumah sakit dan tenaga medis merupakan bentuk kejahatan perang yang tidak bisa ditoleransi. Ini menunjukkan bahwa agresi Israel telah melampaui batas kemanusiaan,” tegas Mardani dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti dikutip melalui Parlementaria pada Kamis (3/7/2025).
Berdasarkan laporan yang diterima BKSAP, serangan udara Israel menyasar bangunan permukiman di wilayah barat daya Kota Gaza, yang merupakan tempat tinggal dr. Marwan al-Sultan.
Diketahui, dr. Marwan merupakan sosok penting yang secara konsisten menyuarakan kondisi krisis kemanusiaan di Gaza utara. Ia juga menjadi sumber informasi kredibel bagi komunitas internasional mengenai situasi lapangan di wilayah konflik tersebut.
BKSAP DPR RI mencatat bahwa serangan terhadap dr. Marwan bukanlah insiden tunggal, melainkan bagian dari rangkaian eskalasi kekerasan yang terus memburuk di Jalur Gaza.
Sebelumnya, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) melaporkan bahwa Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara mengalami kerusakan parah akibat gempuran militer Israel.
Kerusakan tersebut mencakup robohnya plafon dan hancurnya kaca jendela, sehingga sangat mengganggu aktivitas pelayanan medis yang tengah berlangsung.
“Fakta bahwa seorang direktur rumah sakit dan tenaga medis gugur dalam tugasnya membuktikan bahwa Israel secara terang-terangan telah mengabaikan prinsip perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” ujar Mardani.
Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS tersebut menyampaikan bahwa kondisi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk. Dalam 24 jam terakhir, sedikitnya 67 warga Palestina dilaporkan tewas, termasuk 11 orang yang menjadi korban saat tengah menunggu distribusi bantuan kemanusiaan.
Mardani menegaskan bahwa dunia internasional tidak boleh tinggal diam menghadapi tragedi kemanusiaan ini.
“Parlemen-parlemen di seluruh dunia harus mengambil sikap tegas, mendorong mekanisme akuntabilitas internasional, dan memastikan bahwa perlindungan terhadap warga sipil serta pekerja kemanusiaan ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.
Sebagai bentuk respons konkret, BKSAP DPR RI mendesak agar kejahatan kemanusiaan ini segera dibawa ke forum internasional, termasuk parlemen global. Tujuannya adalah agar Israel dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan moral atas tindakan-tindakannya di Gaza. (*/Par/A1)