Bicaraindonesia.id, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan layanan transportasi publik dengan tarif Rp1 selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, pada Senin, 1 Juli 2025.
Kebijakan tersebut mencakup tiga moda transportasi utama di Ibu Kota, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta (rute Velodrome – Pegangsaan Dua).
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa pemberlakuan tarif khusus ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas warga pada momentum nasional tersebut.
“Layanan transportasi publik Rp1 kami hadirkan sebagai wujud dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap peringatan HUT ke-79 Bhayangkara sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum oleh masyarakat,” ujar Syafrin dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa (1/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa selama kebijakan ini berlangsung, sistem tarif pada kartu elektronik tetap akan mencatatkan biaya Rp1 untuk keperluan perekaman data.
Selain ketiga moda tersebut, sejumlah layanan transportasi yang memang telah memiliki tarif Rp0 seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya tetap beroperasi normal tanpa perubahan tarif.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan tertib dan tetap menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan transportasi publik,” pungkas dia. (*/Bj/C1)