Bicaraindonesia.id, Kota Malang – Tim futsal Kota Surabaya resmi dinyatakan sebagai pemenang pertandingan final melawan Kota Malang dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur IX Tahun 2025.
Penetapan ini disampaikan oleh Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur dan Panitia Penyelenggara Porprov melalui surat resmi yang diterbitkan pada Minggu malam, 29 Juni 2025.
Meski demikian, Ketua Asosiasi Futsal Kota (AFK) Surabaya, Abdullah, membantah kabar yang menyebut timnya menolak melanjutkan laga final.
Ia menegaskan bahwa penolakan tersebut hanya berlaku pada sisa pertandingan yang berlangsung saat terjadi kericuhan, semata-mata demi menjaga keselamatan pemain dan ofisial.
“Benar, pertandingan kemarin akhirnya dihentikan pada sisa pertandingan sekitar 8 menit dengan alasan keamanan,” ujar Abdullah dalam keterangannya dikutip pada Senin (31/6/2025).
Seperti diketahui, pertandingan final yang digelar di Graha Polinema sempat dihentikan pada babak kedua akibat insiden kerusuhan di tribun penonton. Saat itu, tim Surabaya unggul sementara dengan skor 2-0 atas Kota Malang.
Abdullah menyatakan, meskipun timnya memilih pulang ke Surabaya pasca-kericuhan, mereka tetap menunggu keputusan resmi dari pihak penyelenggara.
“Surabaya sampai hari ini, tepatnya sebelum menerima surat penetapan pertandingan dari Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jatim, dalam posisi menunggu kepastian dari pihak panpel,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa timnya pada prinsipnya siap melanjutkan sisa pertandingan di lain waktu jika memang dibutuhkan.
“Sebetulnya Surabaya siap melanjutkan sisa pertandingan di hari lain, kapan pun dilaksanakan kami siap main,” tegasnya.
Tolak Juara Bersama
Wacana sempat berkembang untuk melanjutkan sisa pertandingan tanpa kehadiran penonton demi alasan keamanan.
Namun, setelah dilakukan koordinasi antara seluruh pihak terkait, AFP Jatim mengeluarkan surat Penetapan Pertandingan Final Porprov IX Jawa Timur bernomor: 426/02/ Porprov Jatim/IX/2025 yang ditandatangani oleh Technical Delegate, Imam Muhtajudin. Surat tersebut menetapkan bahwa Surabaya sebagai pemenang laga final.
Penetapan ini juga diperkuat oleh surat dari Panitia Penyelenggara Porprov Jatim IX/2025 yang menyatakan secara resmi bahwa Kota Surabaya menjadi juara cabang olahraga futsal putra.
Dengan demikian, Kota Malang ditetapkan sebagai peraih medali perak, sementara Kabupaten Pamekasan memperoleh medali perunggu sebagai peringkat ketiga.
Keputusan tersebut muncul setelah Ketua AFK Malang, Rizal Mubarak Ghaniem, bersama Manajer Tim Futsal Putra Kota Malang, Rahmadiono, secara terbuka mengakui kemenangan tim futsal Surabaya.
“Menyikapi hasil pertandingan final futsal putra antara Kota Malang melawan Surabaya pada tanggal 27 Juni kemarin, dengan ini kami sampaikan bahwa atas dasar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan fair play. Bahwa pertandingan kemarin kami telah mengakui kekalahan atas Surabaya,” ujar Rizal Mubarak Ghaniem.
Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari pihak AFK Surabaya. Abdullah menyampaikan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya atas sikap sportivitas yang ditunjukkan oleh AFK Kota Malang.
“Surabaya menyampaikan hormat setinggi-tingginya pada tim futsal putra Kota Malang yang telah menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan fair play,” ujar Abdullah.
Ia juga mengungkapkan rasa salutnya kepada Ketua AFK Malang yang menolak wacana juara bersama dan memilih untuk mengakui hasil pertandingan.
“Ketua AFK Malang dan manajernya sangat menjunjung tinggi fair play dan sportivitas. Sekali lagi, salam hormat dari kami,” pungkasnya. (*/Dap/A1)