BicaraIndonesia.id, Bali – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia.
Salah satu unsur kapal perang dari jajaran Koarmada II berhasil menangkap kapal penampung ikan yang membawa narkoba jenis sabu-sabu di perairan Laut Bali pada Senin (19/5/2025).
Kapal perang KRI Oswald Siahaan-354 (KRI OWA-354) dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II, yang saat itu sedang menjalankan operasi laut di bawah komando Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II, mengamankan kapal ikan KM Karya Samudera yang berlayar dari Probolinggo menuju Kepulauan Aru.
Saat dilakukan penangkapan, petugas melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal tersebut. Hasilnya, ditemukan dua bungkus plastik kecil berisi narkoba jenis sabu-sabu serta alat hisap di dalam kamar nakhoda KM Karya Samudera.
Komandan KRI Oswald Siahaan-354, Letkol Laut (P) Andi Kristianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan pemeriksaan, KM Karya Samudera sempat bermanuver untuk menghindari upaya pengejaran oleh kapal TNI AL.
“Dalam proses penggeledahan ditemukan narkotika berupa Sabu Sabu dan alat hisap di kamar nakhoda kapal,” terang Letkol Laut (P) Andi Kristianto melalui keterangan tertulis yang diterima Bicaraindonesia.id dikutip pada Selasa (20/5/2025).
Letkol Andi menyampaikan bahwa seluruh barang bukti beserta kapal KM Karya Samudera telah diserahkan ke Pangkalan TNI AL Mataram untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini KM Karya Samudera dan barang bukti Sabu-sabu telah diserahkan di Pangkalan TNI AL Mataram untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Keberhasilan TNI AL ini dinilai sebagai langkah nyata dalam memperkuat pengawasan wilayah perairan nasional. Selain mencegah peredaran narkotika, operasi ini juga merupakan bagian dari upaya menindak tegas segala bentuk penyelundupan dan pelanggaran hukum di laut. (*/Pen2/A1)