Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Peredaran Sabu Senilai Rp22 M Digagalkan, Polda Jatim Selamatkan 100.000 Jiwa
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Peredaran Sabu Senilai Rp22 M Digagalkan, Polda Jatim Selamatkan 100.000 Jiwa

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Rabu, 30 Apr 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus narkotika yang digelar di Mapolda Jatim pada Selasa (29/4/2025) | Foto: Ariandi K
Konferensi pers ungkap kasus narkotika yang digelar di Mapolda Jatim pada Selasa (29/4/2025) | Foto: Ariandi K
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali mencatat prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 21,351 kilogram yang diperkirakan senilai Rp22 miliar.

Keberhasilan ini dinilai mampu menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika, mengingat satu gram sabu bisa merusak kehidupan lima hingga sepuluh orang.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka. Masing-masing berinisial REP (38), warga Kota Batu, dan W (35), warga Kota Surabaya.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebutkan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu dari Surabaya ke Kalimantan Timur.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak, namun para tersangka telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan,” ujar Kombes Pol Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim pada Selasa (29/4/2025).

Tim Ditresnarkoba Polda Jatim bergerak cepat dan berhasil membekuk kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 22 kotak tupperware berisi sabu. Sembilan kotak dibawa REP dalam tas ransel hitam, sementara 13 kotak lainnya dibawa W dalam kardus cokelat.

“Barang bukti sabu dengan berat bersih total 21,351 kilogram kini disita. Selain itu, diamankan juga tas ransel, kardus, uang tunai Rp100.000, serta dua unit ponsel,” jelas Kombes Pol Jules.

Baca Juga:  Polda Jatim Latihan Sispamkota untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, mengungkapkan bahwa kedua tersangka merupakan perantara dalam jaringan pengiriman sabu yang diduga berasal dari Timur Tengah.

Barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial F, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Komunikasi antara para tersangka dan F dilakukan menggunakan aplikasi terenkripsi screed. Dari interogasi awal, diketahui bahwa pengiriman sabu telah dilakukan 2-3 kali sebelumnya, dengan upah Rp5 juta hingga Rp10 juta per transaksi,” jelas Kombes Pol Robert.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Polisi menduga sabu masuk ke Indonesia melalui jalur Sumatera, Banten, Jakarta, hingga akhirnya ke Surabaya. Meski diketahui berasal dari Timur Tengah, penyidik masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan warga negara asing dalam jaringan internasional ini.

Atas tindakan tersebut, kedua tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Ditresnarkoba Polda JatimJaringan Narkobanarkotika Timur TengahPenangkapan NarkobaPeredaran NarkotikaPolda Jatim
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers ungkap kasus penggagalan peredaran ganja | dok/foto: Hum/Res

Nyamar Pemudik, Polresta Malang Kota Amankan Kurir Bawa 42 Kg Ganja

Kamis, 11 Apr 2024
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto | dok/foto: Hum/Polda/Ist

Kapolda Jatim Ajak Elemen Masyarakat Berantas Narkoba

Jumat, 15 Des 2023

Misteri Meninggalnya Wanita di Padepokan Gus Samsudin Blitar

Sabtu, 16 Des 2023
Upacara kenaikan pangkat di lapangan Mapolda Jatim, Sabtu (1/7/2023) | dok/foto: Humas Polda Jatim

Ratusan Personel dan Ribuan PNS Polda Jatim Naik Pangkat

Minggu, 2 Jul 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?