Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur

Tiga pelaku yang ditangkap merupakan warga Pangandaran Jawa Barat

Ariandi K Laporan: Ariandi K Senin, 28 Apr 2025
Share
5 Min Read
Ketiga tersangka modus penipuan Deepfake saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ketiga tersangka modus penipuan Deepfake saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber yang menggunakan teknologi deepfake untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat.

Modus operandi sindikat ini adalah dengan mengatasnamakan sejumlah kepala daerah di Indonesia melalui video manipulatif.

Dalam operasi pengungkapan kasus kejahatan siber ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian. Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut adalah HMP (32), AH (34), dan UP (24), yang semuanya merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Warga mencurigai video pernyataan palsu yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, hingga Gubernur Jawa Barat.

“Perubahan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi deepfake, sehingga aktivitas dalam video seolah-olah menunjukkan pernyataan dari pejabat daerah,” kata Irjen Nanang dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025).

Menurut Irjen Nanang, para pelaku tidak hanya melakukan manipulasi pada gambar, tetapi juga pada suara, sehingga video deepfake tersebut tampak sangat meyakinkan bagi calon korban.

Baca Juga:  Puluhan Pemuda di Surabaya Diamankan Saat Pesta Miras

Video palsu itu kemudian disebarkan dan digunakan untuk menipu korban. Pelaku mengiming-imingi korban dengan hadiah atau penawaran kendaraan bermotor berharga murah, lalu meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang sudah disiapkan.

“Penggunaan teknologi seperti ini sangat berbahaya. Ini menyerang kepercayaan publik terhadap pejabat negara dan dapat menyebabkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kejahatan siber serupa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan apapun di dunia maya, terutama yang berkaitan dengan tawaran menggiurkan atau permintaan transfer dana.

“Penyalahgunaan teknologi untuk menipu seperti ini tidak bisa ditoleransi. Kami akan terus memburu pelaku kejahatan digital demi menjaga ketertiban umum,” imbuh Irjen Nanang.

ungkap-kasus-deepfake-polda-jatim
Konferensi pers ungkap kasus penipuan modus deepfake di Ruang Rupatama Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Di waktu yang sama, Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono, mengungkapkan modus operandi yang digunakan para pelaku penipuan deepfake ini.

Baca Juga:  376 Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Debarkasi Surabaya

Modus operandinya adalah dengan membuat video manipulatif menggunakan suara yang dibuat mirip dengan suara pejabat asli.

“Video deepfake tersebut kemudian diunggah ke platform media sosial populer seperti TikTok dan Facebook untuk menjaring korban. Korban yang tertarik kemudian diarahkan untuk menghubungi akun WhatsApp yang dikelola oleh sindikat tersebut,” jelas dia.

Ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda. Tersangka pertama adalah HMP (32). Ia berperan membuat akun TikTok serta memanipulasi video menggunakan teknologi deepfake, sebelum menyerahkan video tersebut kepada tersangka UP. Selain itu, HMP juga menyediakan rekening bank untuk menampung uang hasil penipuan.

Kemudian tersangka kedua adalah UP (24). UP berperan mengunggah video deepfake yang telah dibuat oleh HMP ke akun TikTok yang telah disiapkan.

Sementara tersangka ketiga adalah AH (34), berperan sebagai operator admin WhatsApp. Tugasnya adalah mengelabui korban agar bersedia melakukan transfer dana ke rekening bank yang telah disediakan oleh HMP.

Baca Juga:  Tak Sediakan Jukir Resmi, Lahan Parkir Toko Modern Surabaya Disegel

Dalam kurun waktu tiga bulan beroperasi, sindikat penipuan deepfake ini berhasil menipu korban yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara.

Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 87,6 juta. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa setidaknya 24 orang korban.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi satu unit handphone, akun Facebook, akun Gmail, video manipulatif (deepfake), hingga uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp 43,792 juta.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Berita KriminalDeepfakeGubernur Jawa TimurKejahatan SiberPenipuan OnlinePolda JatimSindikat KriminalSurabayaUU ITE
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan prajurit TNI dari kelompok OPM Kodap III Ndugama, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan | Sumber Foto: Puspen TNI
Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas OPM di Papua Pegunungan
Selasa, 17 Jun 2025
Infoglobal resmi memperkenalkan Drone WANI-23 dalam IndoDefence 2025 di JIExpo Kemayoran pada 11-14 Juni 2025 | Sumber Foto: dok. Infoglobal
Drone WANI-23 Resmi Dirilis, Siap Dukung Misi Intelijen dan Pengintaian
Selasa, 17 Jun 2025
Foto menunjukkan kerusakan rumah tinggal di lokasi dampak setelah serangan rudal dari Iran terhadap Israel, di Tel Aviv, Israel pada Senin (16/6/2025) Sumber Foto: Reuters
Imbas Konflik Iran-Israel, Puluhan WNI Tertahan di Tiga Negara
Selasa, 17 Jun 2025
Bedah Buku Seri Tercerahkan dalam Kedamaian di kampus UINSSC, Senin (16/5/2025) | Sumber Foto: BNPT RI
Bedah Buku BNPT-UINSSC: Upaya Tangkal Radikalisme Lewat Literasi
Selasa, 17 Jun 2025
Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong, usai pertemuan tahunan Leaders’ Retreat pada Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo dan PM Singapura Sepakati 19 Kerja Sama Strategis
Senin, 16 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Jakarta Great Sale 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Rp15,5 Triliun

Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi

Pemerintah Mantapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029

Event Kuliner Surabaya 2025: EastFood IIFEX & EastPack 2025 Resmi Dibuka!

Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen

376 Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Debarkasi Surabaya

Pemerintah Dorong Operator Sediakan Internet 100 Mbps di Seluruh Pelosok Negeri

Berita Lainnya:

Seleksi calon penerima beasiswa penghafal kitab suci Al Qur'an di Kota Surabaya | dok/photo: Dispendik Surabaya

Surabaya Siapkan 1.317 Kuota Beasiswa Penghafal Kitab Suci

Minggu, 8 Jan 2023
Pemberian sepaket budidaya cacing tanah oleh Lurah Kendangsari, bersama Camat Tenggilis Mejoyo Surabaya | Foto: dok. KMS

Dongkrak Perekonomian Warga, Surabaya Luncurkan Kampung Cacing Kendangsari

Sabtu, 2 Nov 2024
Posko vaksinasi booster | dok/photo: Dispenal

Cegah Lonjakan COVID-19, TNI AL Gelar Posko Vaksinasi Pemudik

Senin, 2 Mei 2022
Presiden Joko Widodo saat meresmikan RS UPT Kemenkes Surabaya, Jumat (6/9/2024) | Sc: YT/BPMI Setpres

Diresmikan Presiden, RS Kemenkes Surabaya Telan Anggaran Rp 2 T

Jumat, 6 Sep 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account