Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur

Tiga pelaku yang ditangkap merupakan warga Pangandaran Jawa Barat

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Senin, 28 Apr 2025
Share
5 Min Read
Ketiga tersangka modus penipuan Deepfake saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ketiga tersangka modus penipuan Deepfake saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber yang menggunakan teknologi deepfake untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat.

Modus operandi sindikat ini adalah dengan mengatasnamakan sejumlah kepala daerah di Indonesia melalui video manipulatif.

Dalam operasi pengungkapan kasus kejahatan siber ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian. Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut adalah HMP (32), AH (34), dan UP (24), yang semuanya merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Warga mencurigai video pernyataan palsu yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, hingga Gubernur Jawa Barat.

“Perubahan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi deepfake, sehingga aktivitas dalam video seolah-olah menunjukkan pernyataan dari pejabat daerah,” kata Irjen Nanang dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025).

Menurut Irjen Nanang, para pelaku tidak hanya melakukan manipulasi pada gambar, tetapi juga pada suara, sehingga video deepfake tersebut tampak sangat meyakinkan bagi calon korban.

Video palsu itu kemudian disebarkan dan digunakan untuk menipu korban. Pelaku mengiming-imingi korban dengan hadiah atau penawaran kendaraan bermotor berharga murah, lalu meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang sudah disiapkan.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya

“Penggunaan teknologi seperti ini sangat berbahaya. Ini menyerang kepercayaan publik terhadap pejabat negara dan dapat menyebabkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kejahatan siber serupa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan apapun di dunia maya, terutama yang berkaitan dengan tawaran menggiurkan atau permintaan transfer dana.

“Penyalahgunaan teknologi untuk menipu seperti ini tidak bisa ditoleransi. Kami akan terus memburu pelaku kejahatan digital demi menjaga ketertiban umum,” imbuh Irjen Nanang.

ungkap-kasus-deepfake-polda-jatim
Konferensi pers ungkap kasus penipuan modus deepfake di Ruang Rupatama Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Di waktu yang sama, Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono, mengungkapkan modus operandi yang digunakan para pelaku penipuan deepfake ini.

Baca Juga:  PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

Modus operandinya adalah dengan membuat video manipulatif menggunakan suara yang dibuat mirip dengan suara pejabat asli.

“Video deepfake tersebut kemudian diunggah ke platform media sosial populer seperti TikTok dan Facebook untuk menjaring korban. Korban yang tertarik kemudian diarahkan untuk menghubungi akun WhatsApp yang dikelola oleh sindikat tersebut,” jelas dia.

Ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda. Tersangka pertama adalah HMP (32). Ia berperan membuat akun TikTok serta memanipulasi video menggunakan teknologi deepfake, sebelum menyerahkan video tersebut kepada tersangka UP. Selain itu, HMP juga menyediakan rekening bank untuk menampung uang hasil penipuan.

Kemudian tersangka kedua adalah UP (24). UP berperan mengunggah video deepfake yang telah dibuat oleh HMP ke akun TikTok yang telah disiapkan.

Sementara tersangka ketiga adalah AH (34), berperan sebagai operator admin WhatsApp. Tugasnya adalah mengelabui korban agar bersedia melakukan transfer dana ke rekening bank yang telah disediakan oleh HMP.

Baca Juga:  Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak

Dalam kurun waktu tiga bulan beroperasi, sindikat penipuan deepfake ini berhasil menipu korban yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara.

Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 87,6 juta. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa setidaknya 24 orang korban.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi satu unit handphone, akun Facebook, akun Gmail, video manipulatif (deepfake), hingga uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp 43,792 juta.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Berita KriminalDeepfakeGubernur Jawa TimurKejahatan SiberPenipuan OnlinePolda JatimSindikat KriminalSurabayaUU ITE
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Pemprov DKI Beri Bantuan Penuh Korban Terdampak Unjuk Rasa
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Surabaya Great Expo (SGE) 2024 di Exhibition Hall Grand City, Rabu, (14/8/2024) | Foto: Pemkot Surabaya

Yuk! Datang di Surabaya Great Expo 2024, Ada Ratusan UMKM

Rabu, 14 Agu 2024
Pelantikan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya | dok/photo: Ist/HD1

Ketua DPD HKTI Jatim Lantik 15 Ketua DPC di Grahadi

Selasa, 22 Mar 2022
Daging segar di PD Rumah Potong Hewan Kota Surabaya | dok/foto: Istimewa

RPH Surabaya Siapkan 5 Ton Daging Sapi Segar untuk Nataru

Senin, 18 Des 2023
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) di Lapangan Gor Delta Sidoarjo, Rabu, 23 Agustus 2023 | Foto: dok. Polda Jatim

Bersinergi dengan TNI, Polda Jatim Siap Kawal Pemilu 2024

Jumat, 25 Agu 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?