Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Deepfake Catut Nama Gubernur

Tiga pelaku yang ditangkap merupakan warga Pangandaran Jawa Barat

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Senin, 28 Apr 2025
Share
5 Min Read
Ketiga tersangka modus penipuan Deepfake saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ketiga tersangka modus penipuan Deepfake saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber yang menggunakan teknologi deepfake untuk melakukan penipuan terhadap masyarakat.

Modus operandi sindikat ini adalah dengan mengatasnamakan sejumlah kepala daerah di Indonesia melalui video manipulatif.

Dalam operasi pengungkapan kasus kejahatan siber ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan oleh kepolisian. Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut adalah HMP (32), AH (34), dan UP (24), yang semuanya merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Warga mencurigai video pernyataan palsu yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Tengah, hingga Gubernur Jawa Barat.

“Perubahan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi deepfake, sehingga aktivitas dalam video seolah-olah menunjukkan pernyataan dari pejabat daerah,” kata Irjen Nanang dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025).

Menurut Irjen Nanang, para pelaku tidak hanya melakukan manipulasi pada gambar, tetapi juga pada suara, sehingga video deepfake tersebut tampak sangat meyakinkan bagi calon korban.

Video palsu itu kemudian disebarkan dan digunakan untuk menipu korban. Pelaku mengiming-imingi korban dengan hadiah atau penawaran kendaraan bermotor berharga murah, lalu meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang sudah disiapkan.

Baca Juga:  DPC PDIP Surabaya Luncurkan Website Resmi, Fokus Gaet Gen Z dan Tangkal Akun Palsu

“Penggunaan teknologi seperti ini sangat berbahaya. Ini menyerang kepercayaan publik terhadap pejabat negara dan dapat menyebabkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas kejahatan siber serupa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan apapun di dunia maya, terutama yang berkaitan dengan tawaran menggiurkan atau permintaan transfer dana.

“Penyalahgunaan teknologi untuk menipu seperti ini tidak bisa ditoleransi. Kami akan terus memburu pelaku kejahatan digital demi menjaga ketertiban umum,” imbuh Irjen Nanang.

ungkap-kasus-deepfake-polda-jatim
Konferensi pers ungkap kasus penipuan modus deepfake di Ruang Rupatama Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Di waktu yang sama, Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono, mengungkapkan modus operandi yang digunakan para pelaku penipuan deepfake ini.

Baca Juga:  Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya

Modus operandinya adalah dengan membuat video manipulatif menggunakan suara yang dibuat mirip dengan suara pejabat asli.

“Video deepfake tersebut kemudian diunggah ke platform media sosial populer seperti TikTok dan Facebook untuk menjaring korban. Korban yang tertarik kemudian diarahkan untuk menghubungi akun WhatsApp yang dikelola oleh sindikat tersebut,” jelas dia.

Ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda. Tersangka pertama adalah HMP (32). Ia berperan membuat akun TikTok serta memanipulasi video menggunakan teknologi deepfake, sebelum menyerahkan video tersebut kepada tersangka UP. Selain itu, HMP juga menyediakan rekening bank untuk menampung uang hasil penipuan.

Kemudian tersangka kedua adalah UP (24). UP berperan mengunggah video deepfake yang telah dibuat oleh HMP ke akun TikTok yang telah disiapkan.

Sementara tersangka ketiga adalah AH (34), berperan sebagai operator admin WhatsApp. Tugasnya adalah mengelabui korban agar bersedia melakukan transfer dana ke rekening bank yang telah disediakan oleh HMP.

Baca Juga:  Raja Siahaan Berpeluang Jadi Calon Tunggal Ketua Asprov PSSI Jatim 2026-2030

Dalam kurun waktu tiga bulan beroperasi, sindikat penipuan deepfake ini berhasil menipu korban yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara.

Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 87,6 juta. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa setidaknya 24 orang korban.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi satu unit handphone, akun Facebook, akun Gmail, video manipulatif (deepfake), hingga uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp 43,792 juta.

Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Berita KriminalDeepfakeGubernur Jawa TimurKejahatan SiberPenipuan OnlinePolda JatimSindikat KriminalSurabayaUU ITE
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Sosialisasi Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Kota Surabaya di Liponsos Keputih, Selasa (19/12/2023) | dok/foto: and

Penghuni Liponsos Keputih Antusias Ikut Sosialisasi Pemilu

Selasa, 19 Des 2023
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto | Foto: Istimewa

42.804 KK Tak Sesuai Domisili di Surabaya Dinonaktifkan

Minggu, 23 Jun 2024
Dok. Roadshow Satpol PP Goes To School | Kredit Foto: Satpol PP Surabaya

Satpol PP Surabaya Goes To School

Rabu, 2 Agu 2023
Dua pemuda terduga pelaku pengeroyokan saat diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya | dok/foto: Istimewa

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Surabaya

Rabu, 13 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?