Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Tiga Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Diungkap Polres Batang
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Tiga Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Diungkap Polres Batang

Editor Laporan: Editor Kamis, 24 Apr 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang digelar di Mapolres Batang, Polda Jawa Tengah, Rabu (23/4/2025) | Sumber Foto: Hum/Res
Konferensi pers ungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang digelar di Mapolres Batang, Polda Jawa Tengah, Rabu (23/4/2025) | Sumber Foto: Hum/Res

BicaraIndonesia.id, Batang – Penyidik Polres Batang, Polda Jawa Tengah, berhasil mengungkap tiga kasus pencabulan anak di bawah umur. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka yakni, MAR, RYAU, dan S.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, kasus pertama dengan tersangka MAR melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan modus memacari. MAR memaksa korban melakukan hubungan suami istri meski sudah ditolak beberapa kali.

“Kejadian tersebut diketahui orangtua korban sehingga orang tua korban merasa tidak terima dan melaporkan tersangka ke Satreskrim Polres Batang,” ujar AKBP Edi Rahmat dalam konferensi pers pada Rabu (23/4/2025).

Baca Juga:  Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Kemudian kasus kedua melibatkan tersangka RYAU yang menggunakan modus tidak jauh berbeda. Namun, tersangka mengancam korban yang sebelumnya sempat dipaksa mengirimkan foto tanpa berbusana.

“Keduanya bertemu dan tersangka membujuk untuk melakukan hubungan suami istri serta mengancam apabila korban menolak foto tanpa busana tersebut akan disebarkan, akhirnya Korban memenuhi permintaan tersangka sampai 2 kali,” ujar Kapolres.

Menurut AKBP Edi, setelah kejadian tersebut, keduanya tidak berkomunikasi lagi sampai beberapa waktu. Kemudian tersangka menghubungi korban kembali dan mengajak untuk melakukan hubungan suami istri.

Namun, korban menolak hingga akhirnya tersangka menyebarkan foto tanpa busana korban dan mencantumkan nomor HP korban.

Baca Juga:  Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

“Setelah itu ibu korban mengetahui masalah tersebut dan menanyakan kepada korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Batang,” jelas Kapolres.

AKBP Edi juga menerangkan kasus ketiga dengan tersangka S menggunakan modus seolah-olah mencari karyawan perempuan tiga orang. Kemudian korban melamar dan bertemu dengan tersangka di wilayah Kecamatan Subah, Kabupaten Batang pada 14 September 2022.

Pertemuan itu berlangsung di tempat sepi yang akhirnya muncul rasa curiga korban dan berteriak meminta tolong. Akhirnya, tersangka merasa panik dan membawa korban ke tengah hutan hingga mengeluarkan pistol mainan untuk mengancam korban.

Baca Juga:  Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

“Korban ketakutan dan tersangka mengambil barang berharga milik korban dalam posisi terikat di pohon, selain itu tersangka juga melakukan rudapaksa kemudian melarikan diri dan korban melaporkan ke Satreskrim Polres Batang,” tandas Kapolres.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 82 UU 17/2016, yang keduanya merupakan revisi dari Pasal 79 dan 76E UU 35/2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*/Hum/C1)

Bagikan:
Tag:Kabupaten BatangKasus PencabulanPolda JatengPolres Batang
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Direktur Utama PAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Sumber Foto: Hum PAM Surya Sembada
Pelayanan PAM Surya Sembada Jangkau 100 Persen Warga Surabaya
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Festival 1 Suro Gunung Kawi Tahun 2015 | Sumber Foto: IG/ Pesarean Gunung Kawi
Festival 1 Suro Gunung Kawi 2025 Suguhkan Ritual Pembakaran Buto Sengkolo
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Juli 2021 | Sumber Foto: PT Pos Indo
Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan
Rabu, 25 Jun 2025
Pertandingan loncat indah Porprov Jatim 2025 akan digelar di Kolam Renang Taman Rekreasi (TR) Selecta, Kota Batu | Sumber Foto: Ist/Dap
Suhu Dingin Kota Batu Tantang Atlet Loncat Indah di Porprov Jatim IX
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Polisi Bongkar Judi Kasino Berkedok Tempat Futsal dan Billiard

Skor IKP Jatim Turun, Kemenko Polkam Dorong Sinergi Jaga Kemerdekaan Pers

Berita Lainnya:

Peresmian pembangunan pabrik pembuatan baterai di Kawasan Industri Batang | dok/photo: Humas Jateng

Industri Pembuatan Baterai Batang Siap Serap 20.000 Tenaga Kerja

Kamis, 9 Jun 2022
Ilustrasi kasus persetubuhan anak di bawah umur | dok/foto: Bicaraindonesia.id

Polisi Surabaya Amankan 2 Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Selasa, 7 Mei 2024
Keempat pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024) | dok/foto: JK

4 Pelaku Seksual Diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya

Senin, 22 Jan 2024
Konferensi pers ungkap kasus Jaringan Nasional Peretasan Ponsel Melalui File APK di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng di Kota Semarang, Selasa, 8 Agustus 2023 | Kredit Foto: Polda Jateng

Polda Jateng Tangkap Jaringan Peretas HP Modus File APK

Kamis, 10 Agu 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account