Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pandemi Covid-19 Serta Syarat Bepergian Menyengat Bisnis Biro Perjalanan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Uncategorized

Pandemi Covid-19 Serta Syarat Bepergian Menyengat Bisnis Biro Perjalanan

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 3 Jul 2020
Share
3 Min Read
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Pelaku bisnis agen perjalanan atau travel menyebut pandemi Covid-19 sangat menyengat bagi usahanya sehingga menimbulkan tantangan yang lebih berat pada tahun ini.





Tak hanya itu, adanya sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi calon penumpang dari dan menuju wilayah tertentu juga dinilai ada yang cukup memberatkan.





“Benar, kalau perjalanan darat. Kalau ke Bali harus melampiri hasil rapid test. Ngisi data diri di Pemprov Bali. Tapi kalau perjalanan udara wilayah zona merah harus swab,” kata Direktur Malang Indah Transindo, Yudi, Jum’at (03/07/2020).





Namun, kata Yudi, syarat ke Pulau Dewata itu tak berlaku bagi calon penumpang yang ingin melakukan tujuan bepergian ke Jakarta.





“Kalau Jakarta harus memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM). Yang lain intinya kurang lebih sama. Kayak ngapain ke Jakarta, apa tujuannya, penjaminnya bikin pernyataan, kayak gitu-gitu,” ungkap dia.





Sedangkan tujuan ke Yogyakarta dalam pandemi ini terbilang lebih terbuka. Menurut dia, tak ada syarat yang harus dipenuhi bagi calon penumpang. “Jogja gak perlu apa-apa. Tetapi kalau lewat Ngawi harus rapid,” kata Yudi.





Meski demikian, Yudi juga menyatakan, bahwa adanya aturan terkait pembatasan kapasitas penumpang juga sangat berimbas pada omzet pendapatannya. Apalagi, jika tujuan traveling masuk dalam kategori zona merah (Covid-19), maka kapasitas penumpang dibatasi 50 persen. Sedangkan zona kuning kapasitas penumpang 70 persen.





“Biaya traveling terimbas, karena harus physical distancing. Otomatis biaya perjalanan makin mahal dan omzet jelas meroket turun. Ilustrasinya penuh 3 bus 120 orang. Nah, untuk saat ini penuhnya (satu bus) 20 orang,” jelasnya.





Tarif biro travel PT Malang Indah Transindo | Istimewa




Saat ini biro perjalanan PT Malang Indah Transindo telah menyesuaikan tarif perjalanan. Untuk tujuan dari Malang-Bali Rp 400 ribu, Malang-Banyuwangi Rp 150 ribu, Malang-Ngawi Rp 225 ribu, Malang-Solo Rp 225 ribu dan Malang-Jogja Rp 225 ribu. Selain itu, biro travel ini juga memberikan layanan rapid test bagi calon penumpang dengan harga Rp 250 ribu.





Seperti diketahui, Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No 9 Tahun 2020 berisi tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju masyarakat produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.





Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Jumat 26 Juni 2020 tersebut, pada poin F disebutkan bahwa setiap individu yang melakukan perjalanan orang dengan transportasi umum darat, perkeretaapian, laut dan udara harus memenuhi persyaratan.





Salah satu syarat yang disebutkan yakni, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif, atau surat uji rapid test dengan hasil non reaktif, yang berlaku 14 hari kerja pada saat keberangkatan.










Laporan: AC
Editorial: A1


Bagikan:
Tag:BisnisCovid-19Dampak Pandemi Covid-19Jasa TravelPT Malang Indah Transindo
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

UNICEF: Kepercayaan Terhadap Vaksinasi Anak di Beberapa Negara Turun Selama COVID-19

Kamis, 20 Apr 2023
Seorang anggota keluarga melakukan ritual terakhir korban Covid-19 di tepi Sungai Gangga | Foto: Prabhat Kumar Verma / Pacific Press / Rex / Shutterstock

Puluhan Terduga Korban Covid-19 Terdampar di Tepian Sungai Gangga India

Senin, 10 Mei 2021

Ovo Resmi Jadi Unicorn Kelima di Indonesia

Minggu, 13 Okt 2019
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 di Jakarta, Senin (14/06/2021) | dok/photo: Humas Setkab

Presiden Instruksikan Panglima TNI dan Kapolri Kawal Implementasi PPKM Mikro

Selasa, 15 Jun 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?