Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi fotografer pelari (Cre-AI/ Bicara Indonesia)
    Komdigi Ingatkan Fotografer Pelari Wajib Patuhi UU Data Pribadi
    Jumat, 31 Okt 2025
    ombudsman-spmb-2025
    Ombudsman RI Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola SPMB
    Jumat, 31 Okt 2025
    dok. Kompleks Parlemen Republik Indonesia (RI) di Jakarta Pusat | Source: Wikimedia/Puspita-Nasution
    Mahasiswa Pemantau Parlemen Minta MKD DPR Tak Gegabah Tindak Anggota Nonaktif
    Kamis, 30 Okt 2025
    Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    214 Ton Narkoba Dimusnahkan, Presiden Puji Kinerja Polri dan BNN
    Kamis, 30 Okt 2025
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Amankan Dua Wanita Terduga Pelaku Penipuan Modus E-commerce
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Amankan Dua Wanita Terduga Pelaku Penipuan Modus E-commerce

Editor
Laporan: Editor
Selasa, 15 Apr 2025
Share
2 Min Read
Petugas kepolisian saat mengamankan dua wanita terduga pelaku penipuan | sumber Foto: dok. Hum Polresta Surakarta
Petugas kepolisian saat mengamankan dua wanita terduga pelaku penipuan | sumber Foto: dok. Hum Polresta Surakarta
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surakarta – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, Polda Jawa Tengah, mengamankan dua orang perempuan yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan.

Penangkapan dilakukan pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres, Kota Surakarta.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku.

Dua perempuan tersebut diketahui berinisial NK (20), warga Semarang, dan DP (24), warga Ngawi, Jawa Timur. Keduanya diduga menipu seorang mahasiswi bernama Arlika (20), warga Sragen, dengan modus penawaran produk dan keanggotaan program e-commerce fiktif.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center Tim Sparta, yang menginformasikan adanya dua perempuan diamankan warga dan Babinsa setempat karena diduga melakukan penipuan,” kata Kompol Arfian dalam keterangan tertulis dikutip pada Selasa (15/4/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta segera meluncur ke lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati kedua pelaku tengah dikerumuni oleh warga.

Menurut keterangan para saksi, pelaku menawarkan korban untuk bergabung dalam sebuah program e-commerce dengan janji keuntungan tertentu.

Korban awalnya diminta membayar uang pendaftaran sebesar Rp200 ribu, namun kemudian dikenakan biaya tambahan sebesar Rp17 juta untuk menjadi anggota penuh.

Dari hasil interogasi awal, korban mengaku mengenal kedua pelaku melalui aplikasi WhatsApp. Komunikasi antara pelaku dan korban diawali dengan ajakan mengikuti seminar daring mengenai bisnis e-commerce.

Namun, sebelum pembayaran dilunasi, pelaku diduga menyita handphone milik korban sebagai jaminan. Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan produk yang dijanjikan, korban akhirnya meminta bantuan warga sekitar untuk mengamankan pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian antara lain dua unit sepeda motor, dua unit handphone, serta satu lembar surat perjanjian yang diduga terkait dengan aksi penipuan.

Saat ini, kedua pelaku bersama korban telah dibawa ke Mapolresta Surakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini telah dilimpahkan kepada petugas piket Reskrim untuk proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. (*/Hum/C1)

Bagikan:
Tag:Dugaan Penipuane-commercePenipuan OnlinePolda JatengPolresta SurakartaSparta SurakartaSurakarta
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kegiatan bertajuk "Indonesian Cultural and Ship Tour Event" di Dermaga No.4, Beirut, Lebanon, Kamis (30/10/2025) |Sumber Foto: Dispen Koarmada II
KRI Sultan Iskandar Muda-367 Kenalkan Budaya Indonesia di Lebanon
Jumat, 31 Okt 2025
Personel Satgas Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo, saat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) | Sumber Foto: Hum Polri
Warga Pendatang di Yahukimo Jadi Korban Penganiayaan, Diduga Ulah Simpatisan KKB
Jumat, 31 Okt 2025
Panen Raya Jagung di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (31/10/2025) | Foto: Kemen-Imipas
Kementerian Imipas Panen Jagung dan Beri Bantuan Alsintan di Sidoarjo
Jumat, 31 Okt 2025
Ilustrasi fotografer pelari (Cre-AI/ Bicara Indonesia)
Komdigi Ingatkan Fotografer Pelari Wajib Patuhi UU Data Pribadi
Jumat, 31 Okt 2025
ombudsman-spmb-2025
Ombudsman RI Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola SPMB
Jumat, 31 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare

KKP Tambah 1,079 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut Baru

Jawa Timur Masuk Tiga Besar PON Bela Diri 2025 Kudus

1.400 Penari Meriahkan Gandrung Sewu 2025

Golkar Rayakan HUT ke-61 di Sidoarjo, Adies Kadir Tegaskan Peran Rakyat

Kapal Tanpa Nama di Rote Ndao Diamankan, Polisi Temukan 7 WNA China

KKP Proyeksikan Banda Neira Jadi Laboratorium Ekonomi Pesisir

Berita Lainnya:

dok. Konferensi pers ungkap kasus love scamming di Gedung Bidhumas Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025) | Sumber Foto: Hum Polda Metro Jaya

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Minggu, 6 Jul 2025
Konferensi pers ungkap kasus Jaringan Nasional Peretasan Ponsel Melalui File APK di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng di Kota Semarang, Selasa, 8 Agustus 2023 | Kredit Foto: Polda Jateng

Polda Jateng Tangkap Jaringan Peretas HP Modus File APK

Kamis, 10 Agu 2023
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual | Cre-AI/BicaraIndonesia.id

Bareskrim Polri Turun Tangan Bantu Ungkap Kasus Predator Seksual Jepara

Sabtu, 3 Mei 2025
Kegiatan silaturahmi Kamtibmas bertema “Terorisme Musuh Kita Bersama”, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (21/4/2025) | Foto: Humas Polri

Silaturahmi Kamtibmas di Magelang Bahas Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Selasa, 22 Apr 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?