Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Ungkap Motif Pelaku Penikam Pria hingga Tewas di Denpasar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Ungkap Motif Pelaku Penikam Pria hingga Tewas di Denpasar

Editor
Laporan: Editor
Selasa, 18 Feb 2025
Share
3 Min Read
Terduga pelaku penikaman saat digelandang ke Mapolresta Denpasar | Sumber Foto: dok. Polresta Denpasar
Terduga pelaku penikaman saat digelandang ke Mapolresta Denpasar | Sumber Foto: dok. Polresta Denpasar
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Denpasar – Tim Polda Bali menangkap Bastomi Prasetyawan (33), di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya saat berusaha kabur ke Kalimantan pada Minggu (16/2/2025). Pelaku ditangkap karena diduga melakukan penikaman terhadap I Kadek Parwata (31) hingga tewas.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 13 Februari 2025, pukul 02.00 WITA di pinggir Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara, Bali.

Penangkapan itu dilakukan oleh tim Polda Bali, yang terdiri dari personel Satreskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Utara, serta Resmob Subdit 3 Direktorat Kriminal Umum Polda Bali.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, mengungkapkan bahwa sebelum insiden terjadi, pelaku terlibat perselisihan dengan orang lain di lokasi kejadian.

Setelah sempat meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), pelaku kembali dan melihat korban. Diduga, ia mengira korban adalah rekan dari orang yang sebelumnya terlibat pertikaian dengannya.

“Usai menusuk korban, pelaku sempat menitipkan sepeda motornya di Pasar Wangaya, Denpasar, kemudian melarikan diri ke Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Muhammad Iqbal dalam konferensi pers pada Senin (17/2/2025).

Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan sepeda motornya di Pasar Wangaya dan menumpang bus menuju Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

Polisi yang melakukan pelacakan menemukan jejaknya di Jember, setelah ia melanjutkan pelarian menggunakan bus dari Halte Bus Genteng, Banyuwangi.

“Pelaku kemudian berusaha melarikan diri ke Surabaya menggunakan travel. Pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan yang bekerja sama dengan Reskrim Polda Jawa Timur berhasil menangkapnya di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya,” imbuh Iqbal.

Saat ditangkap, pelaku berencana kabur ke Tarakan, Kalimantan, menggunakan kapal.

Setelah tiba di Polresta Denpasar, pelaku menjalani tes urine yang dilakukan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar. Hasilnya menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin (sabu-sabu).

“Tersangka mengaku mengonsumsi sabu-sabu sebelum dan sesudah melakukan penikaman di Jalan Nangka. Bahkan saat ditangkap, ia masih berada di bawah pengaruh narkoba,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laurens Raja Mangapul.

Dari hasil penyelidikan, motif pembunuhan diduga karena kesalahpahaman. Pelaku merasa tersinggung melihat korban berada di lokasi kejadian.

Sebelumnya, pelaku telah menganiaya seseorang di tempat yang sama dan mengira bahwa I Kadek Parwata adalah rekan dari orang yang telah dipukulnya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, kaos dan celana pendek pelaku, sebilah pisau, sebilah keris kecil, dua anak panah kecil bermotif cakra hingga dompet kecil hitam putih, kalung perak, dan sebuah taring.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*/Hms/Res/C1)

Bagikan:
Tag:DenpasarKriminalPenganiayaanPenikamanPolda BaliPolresta Denpasar
Ad imageAd image

Bicara Terkini

President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Wakapolres Malang, Komisaris Polisi (Kompol) Imam Mustolih, dalam konferensi pers di Mapolres Malang pada Jumat (13/9/2024) | Foto: Hum/Resma

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Karangploso Malang

Minggu, 15 Sep 2024

Viral! Satpol PP Ditendang Oknum Pendemo di Surabaya

Kamis, 30 Nov 2023
Setyo Hadi (39), warga Benowo Surabaya bersama motornya, usai ditemukan oleh Tim Jatanras Polda Jatim | Foto: Dms/Istimewa

Sopir Trailer di Surabaya Bahagia, Motor Hilang Ditemukan Jatanras Polda Jatim

Selasa, 4 Feb 2025
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan wartawan di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (13/8/2025) | Sumber Foto: Polda Babel

Terungkap! Pembunuhan Wartawan di Pangkalpinang Bermotif Judi Online

Kamis, 14 Agu 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?