BicaraIndonesia.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan reformasi subsidi LPG agar lebih tepat sasaran dan efisien.
Instruksi tersebut disampaikan Presiden kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Langkah ini diambil untuk mengurangi pemborosan anggaran dan memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa skema subsidi LPG yang telah berjalan lebih dari 20 tahun tanpa perubahan signifikan kini menjadi perhatian utama pemerintah. Menurutnya, subsidi sebesar Rp87 triliun per tahun harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil.
“Diharapkan masyarakat mendapatkan harga dengan yang semurah-murah mungkin. Tapi kenyataannya, ada yang membeli sampai Rp25.000 per tabung. Tidak hanya itu, ada juga yang mengoplos. Ini kan sayang,” ujar Bahlil kepada awak media usai pertemuan dikutip pada Rabu, 5 Februari 2025.
Sebagai solusi, pemerintah mengubah sistem distribusi LPG di tingkat pengecer dengan menaikkan status mereka menjadi subpangkalan yang lebih mudah diawasi.
Menurut Bahlil, langkah ini bertujuan untuk menekan kebocoran subsidi dan memastikan harga yang lebih terkontrol.
“Dengan mereka menjadi subpangkalan, kita akan menaruh fasilitas yang sama dengan pangkalan. Supaya harganya bisa kita kontrol pakai IT. Itu maksudnya sebenarnya,” jelas Bahlil.
Terkait kritik mengenai minimnya sosialisasi kebijakan ini, Bahlil memastikan pemerintah terus mendampingi para pelaku usaha tanpa membebankan biaya tambahan bagi subpangkalan.
“Saya menyadari bahwa ini barang baru, pasti ada penyesuaian. Tapi penataan ini penting sebagai bentuk cinta kami kepada rakyat agar uang subsidi betul-betul tepat sasaran,” tegasnya.
Selain itu, Bahlil menyebut bahwa Kepala Negara juga menegaskan bahwa reformasi ini harus memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG akibat perubahan sistem.
Selain efisiensi anggaran, pemerintah ingin menjamin ketersediaan dan akses LPG bagi warga yang membutuhkan.
“Tugas kami atas perintah Bapak Presiden adalah memastikan seluruh proses subsidi tepat sasaran. Tata kelola harus baik, dan rakyat dipastikan mendapat apa yang menjadi kebutuhan mereka, terutama LPG,” kata Bahlil. ***
Editorial: A1
Source: BPMI Setpres