Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal atau thrifting yang digelar di GOR Ngurah Rai Denpasar, Bali, Senin (15/12/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
    Satgas Gakkum Bareskrim Bongkar Jaringan Thrifting Ilegal Rp669 Miliar
    Selasa, 16 Des 2025
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Beber Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Penampungan Anak
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Beber Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Penampungan Anak

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Selasa, 4 Feb 2025
Share
3 Min Read
Tersangka dugaan kasus pencabulan berinisial NK (60), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Tersangka dugaan kasus pencabulan berinisial NK (60), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah penampungan anak asuh di Kota Surabaya. Pelaku yang diketahui berinisial NK (60) merupakan pemilik rumah penampungan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor 165 yang diterima pada 30 Januari 2025.

“Tersangka sudah diamankan oleh tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1) pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 3 Februari 2025.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga melakukan kekerasan seksual dengan modus membangunkan korban di malam hari dan membawanya ke kamar kosong untuk melakukan perbuatan asusila.

Baca Juga:  Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibongkar Polrestabes Surabaya

Di waktu yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa tindak pidana ini telah berlangsung sejak Januari 2022 hingga terakhir kali terjadi pada 20 Januari 2025.

“Kasus ini bermula setelah istri tersangka meninggalkan rumah penampungan pada Februari 2022 akibat kekerasan verbal dan psikis yang dialaminya,” ungkap Kombes Farman.

Sejak saat itu, tersangka mulai melakukan aksinya terhadap para korban yang merupakan penghuni rumah penampungan.

Awalnya, terdapat lima anak yang tinggal di rumah tersebut. Namun, setelah insiden kekerasan terungkap, tiga anak meninggalkan tempat tersebut, sementara dua lainnya kini berada di shelter perlindungan anak.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, fotokopi legalisir Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran korban, serta pakaian korban berupa mini set hitam dan celana dalam biru muda.

Baca Juga:  Kongres Asprov PSSI Jatim Ditunda, Ini Penjelasan Ahmad Riyadh

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 junto Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Serta, Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari lima hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman jika pelaku merupakan pengasuh anak,” jelas Kombes Farman.

Sementara itu, Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, menambahkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bersifat fisik dan psikis. Korban adalah anak-anak dari keluarga kurang mampu yang sejak kecil diasuh di rumah penampungan tersebut.

Baca Juga:  Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas

Saat ini, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Kami masih terus mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya,” tegas AKBP Ali Purnomo.

Polda Jatim menegaskan untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (Hms/Ark/A1)

Bagikan:
Tag:Ditreskrimum Polda JatimKekerasan AnakKriminalPerlindungan AnakPolda JatimSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus penyelundupan pakaian bekas ilegal atau thrifting yang digelar di GOR Ngurah Rai Denpasar, Bali, Senin (15/12/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
Satgas Gakkum Bareskrim Bongkar Jaringan Thrifting Ilegal Rp669 Miliar
Selasa, 16 Des 2025
Penanganan pascakebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/12/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Pemprov DKI Targetkan Renovasi Pasar Induk Kramat Jati Selesai 5 Hari Pascakebakaran
Selasa, 16 Des 2025
Salah satu rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, yang digunakan sebagai lokasi penanaman ganja | Sumber Foto: Ist/Hum-Res
Polisi Gerebek Rumah Tanam Ganja di Jombang, 110 Batang dan 5,3 Kg Disita
Selasa, 16 Des 2025
Ilustrasi: Produk perajin kriya dan wastra asal Jawa Tengah, saat ambil bagian dalam ajang kerajinan The Jakarta Inacraft pada 1-5 Oktober 2025 | Foto: dok. Hum/Jateng
20 UMKM Jateng Ikut Pameran di Malaysia dan Thailand
Senin, 15 Des 2025
dok. Kejuaraan Tingkat Nasional OWF & OBA Piala Gubernur Jatim 2025 di Pantai Pasir Putih, Situbondo | Foto: Ist/Dimas Ap
Malang Juara Umum Piala Gubernur Jatim OWF 2025 Situbondo
Senin, 15 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa dan Guru, Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan

Putin Sambut Positif Undangan Prabowo untuk Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia

Kasus Dugaan Ilegal Logging di DAS Garoga dan Anggoli Masuk Tahap Penyidikan

2.500 Desa Ditargetkan Terhubung Internet pada 2026

Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung

Berita Lainnya:

Satpol PP Surabaya melalukan pendataan PKL di Pasar Loak | Foto: dok. Satpol PP Surabaya

Satpol PP Data 154 PKL di Sekitar Pasar Loak Dupak Rukun Surabaya

Senin, 8 Jul 2024
Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji saat mengikuti rapat paripurna di DPRD Surabaya | dok/photo: Pemkot Surabaya

Kalangan DPRD Apresiasi Kinerja Eri Cahyadi-Armudji di Setahun Pimpin Surabaya

Senin, 28 Feb 2022
Suasana perlombaan di UPTD Liponsos Keputih Surabaya, Selasa, 8 Agustus 2023 | Kredit Foto: Pemkot Surabaya

ODGJ Liponsos Keputih Surabaya Semarakkan HUT ke-78 RI

Selasa, 8 Agu 2023
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Lampri (kiri), meletakkan batu pertama pembangunan gedung baru Kantah Surabaya II | Foto: Istimewa

Pembangunan Gedung Baru Dimulai, Kantah Surabaya II Tingkatkan Pelayanan

Kamis, 18 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?