Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polda Jatim Beber Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Penampungan Anak
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polda Jatim Beber Kasus Kekerasan Seksual di Rumah Penampungan Anak

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Selasa, 4 Feb 2025
Share
3 Min Read
Tersangka dugaan kasus pencabulan berinisial NK (60), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Tersangka dugaan kasus pencabulan berinisial NK (60), saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (3/2/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di sebuah rumah penampungan anak asuh di Kota Surabaya. Pelaku yang diketahui berinisial NK (60) merupakan pemilik rumah penampungan tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor 165 yang diterima pada 30 Januari 2025.

“Tersangka sudah diamankan oleh tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1) pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin, 3 Februari 2025.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga melakukan kekerasan seksual dengan modus membangunkan korban di malam hari dan membawanya ke kamar kosong untuk melakukan perbuatan asusila.

Baca Juga:  PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

Di waktu yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa tindak pidana ini telah berlangsung sejak Januari 2022 hingga terakhir kali terjadi pada 20 Januari 2025.

“Kasus ini bermula setelah istri tersangka meninggalkan rumah penampungan pada Februari 2022 akibat kekerasan verbal dan psikis yang dialaminya,” ungkap Kombes Farman.

Sejak saat itu, tersangka mulai melakukan aksinya terhadap para korban yang merupakan penghuni rumah penampungan.

Awalnya, terdapat lima anak yang tinggal di rumah tersebut. Namun, setelah insiden kekerasan terungkap, tiga anak meninggalkan tempat tersebut, sementara dua lainnya kini berada di shelter perlindungan anak.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, fotokopi legalisir Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran korban, serta pakaian korban berupa mini set hitam dan celana dalam biru muda.

Baca Juga:  Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 junto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 junto Pasal 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Serta, Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari lima hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga hukuman jika pelaku merupakan pengasuh anak,” jelas Kombes Farman.

Sementara itu, Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Purnomo, menambahkan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh tersangka bersifat fisik dan psikis. Korban adalah anak-anak dari keluarga kurang mampu yang sejak kecil diasuh di rumah penampungan tersebut.

Baca Juga:  Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya

Saat ini, Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

“Kami masih terus mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya,” tegas AKBP Ali Purnomo.

Polda Jatim menegaskan untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (Hms/Ark/A1)

Bagikan:
Tag:Ditreskrimum Polda JatimKekerasan AnakKriminalPerlindungan AnakPolda JatimSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Kota Surabaya menjadi tuan rumah Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel 2025 seri ketiga | Foto: Istimewa/Dap
Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga DPD PDIP Jawa Timur, Eri Cahyadi (Istimewa)
Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya
Sabtu, 30 Agu 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Ketua OKK Pemuda Pancasila (PP) Kota Surabaya, Samsurin Welangon | dok/photo: Ist

Soal Penanganan Gangster di Surabaya, Langkah Wali Kota Eri Dinilai Sudah Tepat

Jumat, 9 Des 2022
Flyer Kejurprov Pencak Silat Jawa Timur 2025 (dok. Pengprov IPSI Jatim)

144 Pesilat Siap Bertarung di Kejurprov Pencak Silat Jatim 2025

Kamis, 21 Agu 2025
Indonesia berhasil unggul 1-0 atas Thailand dalam dalam laga yang digelar di Stadion GBT Surabaya, Jawa Timur, Senin (29/7/2024) | Source: PSSI

Timnas Juara AFF U-19, Erick Optimis Indonesia Punya Talenta Pelapis yang Kuat

Selasa, 30 Jul 2024
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham saat melakukan observasi di Kota Surabaya, Selasa (27/8/2024) | Foto: Pemkot Surabaya

Surabaya Diusulkan Jadi Daerah Percontohan Anti-Korupsi

Selasa, 27 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?