BicaraIndonesia.id, Surabaya – Kecelakaan melibatkan seorang perempuan terjadi di perlintasan kereta api tidak resmi di Jalan Nias – Gubeng Jaya II, Surabaya.
Korban berinisial LR (35) mengalami luka setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak kereta api pada Jumat, 24 Januari 2025.
Insiden ini diduga akibat kelalaian penjaga perlintasan swadaya masyarakat yang terlambat menutup palang pintu.
Berdasarkan keterangan saksi, LR melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Gubeng Jaya menuju Jalan Nias. LR tidak sempat menghindar saat kereta api dari arah selatan melintas dengan cepat.
Su (70), penjaga palang pintu perlintasan tersebut, mengakui kesalahannya kepada polisi.
“Saya akui lalai, Pak. Kereta sudah dekat, sekitar 20 meter lagi sampai stasiun, saya baru mau menutup palang pintu,” ujarnya.
Wakapolsek Gubeng Polrestabes Surabaya, AKP Djoko Soesanto menyebut, perlintasan tersebut merupakan jalur tidak resmi yang dikelola secara swadaya masyarakat, bukan milik PT KAI Daop 8 Surabaya.
“Perlintasan ini memang tidak resmi, dan kami sudah menutup akses sementara untuk proses penyelidikan,” jelas AKP Djoko.
Beruntung, LR selamat dari maut meskipun mengalami luka di bagian kaki. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polisi saat ini telah membawa Su ke Mapolsek Gubeng untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, terutama yang tidak resmi. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama,” pungkas dia. (*/Dms/C1)