BicaraIndonesia.id, Mojokerto – Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (4/1/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV yang merekam aksi tersebut tersebar luas. Lokasi kejadian diketahui berada di depan pabrik Ajinomoto Mojokerto.
Dalam konferensi pers di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota pada Kamis (16/1/2025), Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, memaparkan pengungkapan kasus tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap tersangka enam orang,” ujar AKBP Daniel dalam keterangan persnya dikutip pada Jumat 17 Januari 2025.
Daniel menjelaskan bahwa keenam pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IN (18), PR (18), PTR (18), FR (19), NV (18), dan GL (16), yang masih berstatus di bawah umur. Sementara itu, satu pelaku lainnya, AZ, masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Untuk barang bukti yang diamankan, yakni dua sepeda motor, dua buah sajam jenis samurai, satu golok sisir, satu buah handphone, dua jaket, dan tiga hoodie,” ungkapnya.
Menurut AKBP Daniel, motif para pelaku adalah tawuran sekaligus mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Jadi yang diambil adalah motor dan handphone dari pada korban,” tambahnya.
Diketahui, para pelaku tergabung dalam kelompok Gangster Casper asal Sidoarjo. Mereka datang ke Mojokerto setelah menerima informasi melalui media sosial terkait rencana tawuran. Saat di lokasi, mereka bertemu dengan rombongan lainnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
AKBP Daniel mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan seperti konvoi di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
“Saya mengimbau apabila masyarakat menemukan atau melihat konvoi yang ada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota agar melaporkan segera ke Polsek atau Polres yang ada di Mojokerto untuk segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (*/Pr/An/C1)