BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying terkait penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg.
Pemkot melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Surabaya, memastikan stok LPG 3 kg di Kota Pahlawan dalam kondisi mencukupi.
Kepala BPSDA Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma, menyampaikan bahwa Pemkot bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) serta Hiswana Migas. Mereka memastikan stok LPG 3 kg aman dan tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET. Adapun HET LPG 3 kg yang sebelumnya Rp 16.000 telah disesuaikan menjadi Rp 18.000.
“Kami telah berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus dan Hiswana Migas untuk mengantisipasi agar tidak ada panic buying atau penimbunan sebelum tanggal kesepakatan pemberlakuan harga dilaksanakan,” kata Vykka dalam keterangan tertulis di Surabaya dikutip pada Jumat 17 Januari 2025.
Vykka menjelaskan, perubahan HET LPG 3 kg dilakukan serentak pada 15 Januari 2025. Penyesuaian ini berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, dan Hiswana Migas.
Hal ini diatur dalam SK Gubernur Jatim Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tentang HET LPG Tabung 3 Kg di Provinsi Jawa Timur.
“Terkait keputusan tersebut, kemudian Pak Wali (Eri Cahyadi) mengeluarkan surat edaran (SE) wali kota terkait perubahan harga dan imbauan kepada seluruh warga untuk membeli LPG tabung 3 kg di pangkalan resmi,” ujar Vykka.
Menurut Vykka, harga LPG 3 kg tidak pernah berubah sejak 2015. Penyesuaian harga dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.000 disebabkan oleh fluktuasi harga bahan bakar minyak yang berdampak pada biaya operasional distribusi LPG 3 kg.
Vykka juga menambahkan, penjualan LPG 3 kg di Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) belum dilakukan sesuai HET karena TPID belum terdaftar sebagai pangkalan resmi.
“Jika TPID terdaftar sebagai pangkalan resmi, maka wajib menjual dengan harga sesuai HET. Di luar itu, tidak diatur dalam SK gubernur tentang HET LPG 3 kg,” jelasnya.
Ia menegaskan kembali bahwa ketersediaan stok LPG 3 kg di Surabaya masih aman meskipun ada perubahan HET.
Namun, jika ditemukan pedagang yang menjual di atas HET, hal tersebut mungkin disebabkan oleh pertimbangan biaya transportasi dan keuntungan.
“Maka dari itu, kami imbau kepada masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi,” pungkasnya. (*/Pr/An/C1)