BicaraIndonesia.id, Surabaya – Fenomena pencari Koin Jagat saat ini tengah menjadi perhatian di berbagai kota di Indonesia, termasuk Kota Surabaya, Jawa Timur.
Aktivitas ini memicu kerusakan fasilitas umum (fasum) hingga tanaman akibat terinjak-injak oleh para pemburu koin jagat.
Merespons hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengirim surat permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI untuk memblokir aplikasi Koin Jagat. Langkah ini dinilai mendesak untuk mencegah dampak lebih luas.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan aksi pemburu Koin Jagat yang meresahkan.
Ia menyoroti video-video yang menunjukkan kerusakan fasum hingga warga harus menghadapi pagar rumah mereka dipanjat oleh para pemburu koin.
“Saya meminta tolong kepada Kemenkomdigi untuk diblokir. Karena ini tidak mendidik sama sekali, tapi malah merusak fasum yang ada di Kota Pahlawan. Surat akan segera diluncurkan, yang seperti ini harus dilawan,” kata Wali Kota Eri, Senin, 13 Januari 2025.
Untuk mencegah kerusakan yang lebih luas, Eri menginstruksikan Satpol PP Surabaya agar memperketat keamanan serta menindak tegas siapa saja yang terbukti merusak fasum atau properti warga
“Kepada jajaran pemkot juga sudah saya sampaikan, kalau menemukan videonya (pencari koin yang merusak fasum) segera dilaporkan,” tegas dia.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, disertai bukti-bukti video yang menunjukkan perilaku meresahkan para pemburu Koin Jagat.
“Kami sudah memiliki bukti video-video terkait yang meresahkan. Sudah kami laporkan melalui teman-teman Satpol PP, hari ini akan saya lakukan pengecekan kembali,” tambahnya.
Menurut dia, fenomena ini harus segera dihentikan karena tidak hanya menyebabkan kerusakan pada fasum, tetapi juga merugikan masyarakat secara langsung.
“Ini meresahkan, sampai ada rumah warga yang pagarnya dipanjat karena mencari koin. Tamanku juga rusak semua. Saya akan mencari dan kejar terus orang-orang yang merusak dan mengganggu kedamaian Kota Surabaya,” jelasnya.
Eri juga mengecam pihak-pihak yang menyebarkan Koin Jagat tanpa mempertimbangkan dampak buruknya. Menurutnya, jika niatnya adalah untuk berbagi kebaikan, ada cara yang lebih tepat melalui lembaga sosial resmi.
“Kalau memang ingin memberikan amal sedekah, bisa ditaruh di pondok pesantren, panti asuhan, atau disalurkan kepada fakir miskin dan orang-orang membutuhkan. Jangan disebar ngawur begitu bisa membahayakan orang lain,” imbuhnya.
Ia pun mengimbau para pemburu Koin Jagat untuk menghentikan aksinya yang meresahkan masyarakat Surabaya. “Saya katakan hentikan pencarian koin di Kota Surabaya, karena ini meresahkan masyarakat,” tutupnya. (*/Pr/C1)