Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polri Bakal Tindak Tegas Produk Skincare Etiket Biru Tak Sesuai Regulasi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polri Bakal Tindak Tegas Produk Skincare Etiket Biru Tak Sesuai Regulasi

Redaksi
Laporan: Redaksi
Senin, 13 Jan 2025
Share
2 Min Read
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers bersama Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) | Foto: dok. Hum Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers bersama Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) | Foto: dok. Hum Polri
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan dukungannya untuk menindak pelanggaran dalam distribusi produk skincare dengan label etiket biru yang tidak sesuai dengan regulasi.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers bersama Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 10 Januari 2025.

Kapolri menyampaikan kesiapan Polri dalam memastikan bahwa produk yang dijual ke masyarakat memenuhi standar keamanan.

“Kita sudah bersepakat dengan BPOM, mana yang perlu diberikan pendampingan dan mana yang harus kita lakukan tindakan tegas,” ujar Kapolri dalam keterangan persnya dikutip Senin 13 Januari 2025.

Baca Juga:  Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan BPOM, serta pelatihan penyidik PPNS BPOM untuk memperkuat penegakan hukum yang lebih efektif.

“Kolaborasi kita untuk kemudian bergerak bersama dalam posisi mendukung apa yang menjadi program. Jadi mana yang harus didampingi, mana yang harus kita lakukan tindakan tegas sebagai ultimum remedium,” terang Kapolri.

Sementara itu, BPOM mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap peredaran kosmetik, khususnya produk skin care yang menggunakan label etiket biru.

Produk-produk ini, yang seharusnya digunakan hanya dengan resep dokter, seringkali ditemukan dijual bebas tanpa izin edar yang sah.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menerangkan bahwa kosmetik dengan etiket biru memiliki aturan yang jelas sesuai regulasi BPOM.

Baca Juga:  Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas

“Etiket biru adalah produk yang dibuat oleh seorang ahli, seperti dokter kulit, untuk pasiennya. Namun, jika diproduksi secara massal dan dijual bebas, itu tidak diperbolehkan,” ungkap Taruna.

Taruna menegaskan bahwa BPOM juga memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi terhadap pelanggar.

Sanksi tersebut mulai dari administratif seperti peringatan atau pencabutan izin edar, hingga langkah pro justitia jika pelanggaran tidak dapat diselesaikan dengan cara administratif.

“Kami akan terus mengawasi dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar, karena keselamatan konsumen adalah prioritas kami,” pungkas Taruna. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:BPOMListyo Sigit PrabowoMabes PolriPenegakan HukumProduk SkincareSkincare Etiket Biru
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024) | Foto: dok. Hum Polri

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Bagi Pengedar Narkoba

Sabtu, 7 Des 2024
Ilustrasi ETLE Face Recognition | Source: pixabay

Korlantas Polri Luncurkan ETLE Face Recognition

Selasa, 18 Jun 2024
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Brigjen Aswin Siregar (kemeja putih) saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024) | Foto: dok. Hum-Polri

Densus 88 Ungkap Terduga Terorisme di Batu Terpapar Radikalisme dari Medsos

Selasa, 6 Agu 2024
Data dari DLHK NTB mencatat, terdapat sekitar 26 titik tambang emas ilegal yang tersebar di lahan seluas 98,16 hektare di wilayah Sekotong | Foto: dok. KPK

KPK Dampingi Pemprov NTB Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Selasa, 8 Okt 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?