BicaraIndonesia.id, Surabaya Sebuah video penganiayaan di Jalan Rajawali, Kota Surabaya, viral di media sosial. Dalam insiden tersebut, enam remaja melakukan pengeroyokan terhadap MAS (22) menggunakan senjata tajam pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Menanggapi kejadian ini, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Pabean Cantikan bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait video yang beredar.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Warga Madiun Tersangka Dugaan TPKS terhadap Atlet

“Enam remaja kami amankan terkait aksi pengeroyokan tersebut,” ungkap Iptu Suroto dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Selasa, 7 Januari 2025.

Saat ini, keenam pelaku masih dalam penyidikan. Polisi tengah mendalami motif pengeroyokan serta peran masing-masing pelaku dalam kejadian tersebut.

Keenam remaja tersebut berinisial RYDS (20), IA (20), F (16), RS (17), AB (17), dan NAJ (16). Para pelaku diketahui merupakan warga Jalan Demak, Jagiran, dan Jalan Semarang, Surabaya.

Insiden pengeroyokan ini sempat terekam video oleh seorang pengguna jalan, yang kemudian viral di media sosial. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka bacok di kepala dan badan.

Baca Juga:  Silaturahmi Ramadan Bareng KSPSI Jatim, Kapolri Ajak Buruh Jaga Persatuan

“Korban mengalami luka bacok di kepala dan badan. Korban sudah mendapat perawatan medis dan saat ini sedang rawat jalan,” tandasnya. (*/Hms/C1)