Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pemprov Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di Disbud DKI Jakarta
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Pemprov Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di Disbud DKI Jakarta

Editor
Laporan: Editor
Jumat, 3 Jan 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta | Foto: dok. Biro Umum dan Adm DKI Jakarta
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta | Foto: dok. Biro Umum dan Adm DKI Jakarta
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (2/1/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Budi Awaluddin menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius dan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budi Awaluddin dalam siaran persnya dikutip pada Jumat 3 Januari 2025.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik, Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan para tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejati.

Baca Juga:  Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

“Untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan menjaga integritas pelayanan publik, Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait,” jelas Budi.

“Jika seorang PNS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 (perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS), maka status PNS-nya diberhentikan sementara,” imbuhnya.

Selain itu, pemberhentian sementara bagi PNS karena menjadi tersangka tindak pidana juga ditetapkan dalam Pasal 40 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 53 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga:  Gubernur DKI dan Mensos Bahas Integrasi Data hingga Sekolah Rakyat

Pemberhentian sementara status PNS Kepala Disbud dan Kepala Bidang terkait, diberlakukan sambil menunggu salinan surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan dari instansi yang berwenang. Kemudian, jabatan Kepala Disbud dan Kepala Bidang terkait, akan diisi oleh Pelaksana Tugas.

Adapun jika PNS terbukti bersalah di pengadilan dan dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman hukuman minimal dua tahun penjara, maka sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang bersangkutan dapat diberhentikan secara tidak hormat.

Budi juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menegaskan kembali komitmen untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

“Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak Kejaksaan untuk membantu penyelesaian kasus ini,” ungkap Budi.

“Pemerintah juga memastikan akses data dan informasi yang diperlukan dalam proses hukum tersedia dan terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Di samping itu, Budi juga mengingatkan seluruh jajaran atas apa yang dipesankan Penjabat (Pj) Gubernur dalam Apel ASN Pemprov DKI Jakarta yang berlangsung pada Kamis, (2/1/2025).

“Kasus ini menjadi warning atau peringatan kepada seluruh jajaran agar selalu menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, serta melaksanakan program dan kegiatan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tutupnya. (*/Sp/C1)

Bagikan:
Tag:Disbud DKI JakartaDugaan KorupsiJakartaKejati DKI JakartaPemprov DKI Jakarta
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi saat menghadiri "Sosialisasi Pemanfaatan Hutan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat Majemuk di Perkotaan", yang digelar Surabaya, Senin (27/10/2025) malam | Foto: Ist/Dimas Ap
Fuad Benardi: Menjaga Taman dan Hutan Kota Adalah Wujud Nasionalisme
Selasa, 28 Okt 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, bersama ratusan warga, relawan, dan pengemudi ojek online di halaman kantor DPD Partai Golkar Sidoarjo, Minggu (26/10/2025).
Warga Sidoarjo Minta Adies Kadir Tak Mundur dari DPR RI
Selasa, 28 Okt 2025
Grace Evi Ekawati, saat melakukan pendaftaran calon Ketua DPD Perbasi Jawa Timur periode 2025-2029, di Surabaya, Senin (27/10/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Grace Evi Raih 33 Dukungan, Calon Tunggal Ketua Perbasi Jatim 2025-2029
Selasa, 28 Okt 2025
Petugas kepolisian menemukan tujuh WNA asal China dan tiga ABK di kapal tanpa nama tersebut | Sumber Foto: Hum Polri
Kapal Tanpa Nama di Rote Ndao Diamankan, Polisi Temukan 7 WNA China
Senin, 27 Okt 2025
Atlet Jawa Timur dalam ajang PON Bela Diri 2025 di Djarum Arena, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (26/10/2025) | Foto: Ist/Dimas AP
Jawa Timur Masuk Tiga Besar PON Bela Diri 2025 Kudus
Senin, 27 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan

Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun

Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”

Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense

Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan pemantauan di sejumlah pangkalan gas LPG di Kota Tangerang, Selasa (4/2/2025) | Sumber Foto: Pemkot Tangerang

Pemerintah Ubah Sistem Distribusi LPG, Pastikan Rakyat Tidak Dirugikan

Rabu, 5 Feb 2025
Festival Parade Perahu Cinta Lingkungan (Cilung) 2025, di kawasan Jalan Inspeksi, MT Haryono, Jakarta Selatan, Minggu (28/9/2025) | Foto: Kominfotik DKI

43 Perahu Hasil Daur Ulang Botol Plastik Berlayar Hiasi Sungai Ciliwung

Minggu, 28 Sep 2025
Peluncuran 200 armada bus listrik baru Transjakarta di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024) | Sumber Foto: Kominfotik DKI Jakarta

Dukung Transformasi Kota Global, Jakarta Luncurkan 200 Bus Listrik Baru

Rabu, 11 Des 2024
Ajang pameran internasional Jakarta International Investment, Trade, Tourism, Small and Medium Enterprise Expo (JITEX) 2024 | Foto: Pemprov DKI

JITEX 2024 Capai Target Transaksi dan Investasi Rp12,86 Triliun

Selasa, 13 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?