Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Ilustrasi pengamanan unjuk rasa oleh kepolisian | Sumber Foto: Divhum Polri
    Tingkatkan Pelayanan Unjuk Rasa, Polri Adopsi Best Practice Inggris
    Kamis, 27 Nov 2025
    Dari kiri: Seskab Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memberikan keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Kemensesneg
    Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP
    Selasa, 25 Nov 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, saat menjadi narasumber dalam Apel Kasatwil 2025, di Mako Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik
    Selasa, 25 Nov 2025
    Upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di SMAN 1 Manokwari, Selasa (25/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Dikdasmen
    Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025
    Selasa, 25 Nov 2025
    Foto udara Jembatan Besuk Kobok'an pasca erupsi Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu (23/11/2025) | Sumber Foto: BNPB
    Erupsi Semeru: BNPB Fokus Penanganan Darurat dan Bantuan Warga Terdampak
    Senin, 24 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pemprov Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di Disbud DKI Jakarta
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Pemprov Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di Disbud DKI Jakarta

Editor
Laporan: Editor
Jumat, 3 Jan 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta | Foto: dok. Biro Umum dan Adm DKI Jakarta
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta | Foto: dok. Biro Umum dan Adm DKI Jakarta
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi DKI Jakarta yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (2/1/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Budi Awaluddin menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kasus ini menjadi perhatian serius dan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Budi Awaluddin dalam siaran persnya dikutip pada Jumat 3 Januari 2025.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik, Pemprov DKI Jakarta menonaktifkan para tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejati.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Balpres Pakaian Bekas Impor

“Untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan menjaga integritas pelayanan publik, Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait,” jelas Budi.

“Jika seorang PNS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 (perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS), maka status PNS-nya diberhentikan sementara,” imbuhnya.

Selain itu, pemberhentian sementara bagi PNS karena menjadi tersangka tindak pidana juga ditetapkan dalam Pasal 40 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 53 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga:  Terungkap! Penyebab Ahmad Sahroni Diidolakan Warga Kebon Bawang

Pemberhentian sementara status PNS Kepala Disbud dan Kepala Bidang terkait, diberlakukan sambil menunggu salinan surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan dari instansi yang berwenang. Kemudian, jabatan Kepala Disbud dan Kepala Bidang terkait, akan diisi oleh Pelaksana Tugas.

Adapun jika PNS terbukti bersalah di pengadilan dan dijatuhi hukuman pidana dengan ancaman hukuman minimal dua tahun penjara, maka sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang bersangkutan dapat diberhentikan secara tidak hormat.

Budi juga menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menegaskan kembali komitmen untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Pemprov DKI Larang Jual-Beli Anjing dan Kucing untuk Tujuan Pangan

“Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama sepenuhnya dengan pihak Kejaksaan untuk membantu penyelesaian kasus ini,” ungkap Budi.

“Pemerintah juga memastikan akses data dan informasi yang diperlukan dalam proses hukum tersedia dan terbuka sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Di samping itu, Budi juga mengingatkan seluruh jajaran atas apa yang dipesankan Penjabat (Pj) Gubernur dalam Apel ASN Pemprov DKI Jakarta yang berlangsung pada Kamis, (2/1/2025).

“Kasus ini menjadi warning atau peringatan kepada seluruh jajaran agar selalu menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, serta melaksanakan program dan kegiatan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tutupnya. (*/Sp/C1)

Bagikan:
Tag:Disbud DKI JakartaDugaan KorupsiJakartaKejati DKI JakartaPemprov DKI Jakarta
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Surabaya | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Aksi Pencurian Kabel Bikin PJU Surabaya Padam, Kerugian Capai Rp250 Juta
Kamis, 27 Nov 2025
Penempelan stiker anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di armada Transjakarta | Foto: Kominfotik DKI
Cara Unik DKI Jakarta Ciptakan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak
Kamis, 27 Nov 2025
Apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan pengamanan aksi unjuk rasa di Kota Surabaya, Kamis (27/11/2025) | Foto: Ist/Ariandi K
Polrestabes Surabaya Amankan Aksi Unjuk Rasa
Kamis, 27 Nov 2025
Terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat diamankan Polres Nganjuk | Foto: Ist
Dua Jam Usai Kejadian, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Nganjuk
Kamis, 27 Nov 2025
Tim Putri Federasi Arung Jeram Indonesia (Faji) Kota Surabaya Surabaya | Foto: Ist/Dimas Ap
Tim Arung Jeram Putri Faji Surabaya Berlaga di World Rafting Championship 2025
Kamis, 27 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kadiv Humas Polri Dorong Kapolda-Kapolres Perkuat Komunikasi Publik

Dari Timur Indonesia, Kemendikdasmen Gelar Peringatan HGN 2025

Polda NTT Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Presiden Prabowo Beri Hak Rehabilitasi Tiga Mantan Direksi ASDP

DPO Pelaku Pembunuhan Nakes di Kiwirok Ditangkap Satgas Damai Cartenz

BMKG, KLH dan BIG Perkuat Kolaborasi Pemanfaatan Data Lingkungan

Kecelakaan Tol Sumatra-Lampung Ungkap Temuan 194.631 Butir Ekstasi

Berita Lainnya:

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi | Foto: Kominfotik DKI Jakarta

Pj Gubernur DKI Dukung Inpres terkait Penghematan Anggaran Daerah

Selasa, 28 Jan 2025
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/10/2024) | Foto: Eki/Istimewa

Kemendag Tegaskan Komitmen Jaga Kelancaran Tata Niaga Pangan

Selasa, 29 Okt 2024
dok. Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) | Foto: Pemprov DKI Jakarta

KJP Plus Cair, Disdik DKI: Total Penerima Tahap I 533.649 Orang

Sabtu, 13 Jul 2024
Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (13/3/2025) | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam

Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Penanganan Karhutla dan Perlindungan PMI

Jumat, 14 Mar 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?