Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polres Cianjur Ungkap Dugaan Kasus TPPO, Korban Dijadikan PSK
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polres Cianjur Ungkap Dugaan Kasus TPPO, Korban Dijadikan PSK

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 27 Des 2024
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan TPPO di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Kamis (26/12/2024) | Foto: dok. Polres Cianjur
Konferensi pers ungkap kasus dugaan TPPO di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Kamis (26/12/2024) | Foto: dok. Polres Cianjur
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Cianjur – Satreskrim Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di daerah Bogor.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan oleh Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur pada Kamis (26/12/2024).

AKP Tono menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada 17 Desember 2024. Laporan itu menyebutkan jika DR (25) menjadi korban TPPO di kawasan Bogor, yang dilakukan oleh sekelompok orang pada Jumat (13/12/2024).

“Korban dijemput oleh pelaku berinisial DS alias Dolken di kontrakannya dan dibawa menggunakan mobil ke Bogor,” kata AKP Tono dalam pernyataan persnya dikutip pada Jumat 27 Desember 2024.

AKP Tono menyebutkan bahwa pelaku menawarkan korban kepada pria warga negara asing (WNA) sebagai PSK dengan cara door to door ke villa kawasan Bogor tempat para WNA menginap.

“Pada saat itu, korban disewa oleh seorang pria asing selama dua hari,” ungkap dia.

Kemudian pada Minggu (15/12/2024), pelaku lainnya berinisial ARP, menghubungi keluarga korban dan memberitahukan bahwa korban overdosis di Bogor dan telah dibawa ke klinik terdekat.

Keluarga korban pun segera menuju Bogor. Namun dalam perjalanan, mereka mendapat kabar bahwa korban dirujuk ke rumah sakit. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat overdosis.

“Setelah menerima laporan, Unit 5 PPA Satreskrim Polres Cianjur melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku DS dan ARP,” ujar AKP Tono.

Kemudian pada Rabu (18/12/2024) pukul 22.00 WIB, AKP Tono menyebutkan bahwa unit 5 Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap DS. Sedangkan pelaku lain berinisial ARP, saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Tono pun mengimbau kepada ARP untuk segera menyerahkan diri sebelum pihaknya mengambil tindakan tegas.

“Jika masyarakat mengetahui keberadaan ARP, dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 dan atau 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta pidana denda antara Rp120 juta hingga Rp600 juta. (*/Pr/Res/A1)

Bagikan:
Tag:Kabupaten CianjurPekerja Seks KomersialPolda JabarPolres CianjurTPPO
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Adies Kadir Kawal Warga Surabaya dalam Sengketa Lahan Pertamina

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Berita Lainnya:

Ilustrasi korban kekerasan seksual (net)

Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Cianjur

Rabu, 16 Jul 2025
Para pelaku saat diamankan di Mapolres Cimahi, Jawa Barat, Kamis (1/6/2023) | dok/foto: Humas Polres Cimahi

Tak Sampai 24 Jam, Polres Cimahi Amankan Kelompok Pemuda Ugalan-ugalan di Jalan Raya

Kamis, 1 Jun 2023
Menko Polhukam Budi Gunawan saat menyambut kedatangan para WNI di Bandara Soekarno-Hatta Selasa (18/3/2025) | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam

Pemerintah Indonesia Berhasil Pulangkan 554 WNI Korban TPPO

Rabu, 19 Mar 2025
Kepala Polda Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan | Sumber Foto: dok. Hum Polda Jabar

Polda Jabar Tangkap 145 Preman dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Sabtu, 10 Mei 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?