Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
    Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
    Minggu, 14 Des 2025
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polres Cianjur Ungkap Dugaan Kasus TPPO, Korban Dijadikan PSK
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polres Cianjur Ungkap Dugaan Kasus TPPO, Korban Dijadikan PSK

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 27 Des 2024
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus dugaan TPPO di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Kamis (26/12/2024) | Foto: dok. Polres Cianjur
Konferensi pers ungkap kasus dugaan TPPO di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Kamis (26/12/2024) | Foto: dok. Polres Cianjur
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Cianjur – Satreskrim Polres Cianjur, Polda Jawa Barat, mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di daerah Bogor.

Pengungkapan kasus tersebut dipaparkan oleh Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, dalam konferensi pers yang digelar di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur pada Kamis (26/12/2024).

AKP Tono menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada 17 Desember 2024. Laporan itu menyebutkan jika DR (25) menjadi korban TPPO di kawasan Bogor, yang dilakukan oleh sekelompok orang pada Jumat (13/12/2024).

“Korban dijemput oleh pelaku berinisial DS alias Dolken di kontrakannya dan dibawa menggunakan mobil ke Bogor,” kata AKP Tono dalam pernyataan persnya dikutip pada Jumat 27 Desember 2024.

AKP Tono menyebutkan bahwa pelaku menawarkan korban kepada pria warga negara asing (WNA) sebagai PSK dengan cara door to door ke villa kawasan Bogor tempat para WNA menginap.

“Pada saat itu, korban disewa oleh seorang pria asing selama dua hari,” ungkap dia.

Kemudian pada Minggu (15/12/2024), pelaku lainnya berinisial ARP, menghubungi keluarga korban dan memberitahukan bahwa korban overdosis di Bogor dan telah dibawa ke klinik terdekat.

Keluarga korban pun segera menuju Bogor. Namun dalam perjalanan, mereka mendapat kabar bahwa korban dirujuk ke rumah sakit. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat overdosis.

“Setelah menerima laporan, Unit 5 PPA Satreskrim Polres Cianjur melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Sehingga berhasil mengidentifikasi pelaku DS dan ARP,” ujar AKP Tono.

Kemudian pada Rabu (18/12/2024) pukul 22.00 WIB, AKP Tono menyebutkan bahwa unit 5 Satreskrim Polres Cianjur berhasil menangkap DS. Sedangkan pelaku lain berinisial ARP, saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Tono pun mengimbau kepada ARP untuk segera menyerahkan diri sebelum pihaknya mengambil tindakan tegas.

“Jika masyarakat mengetahui keberadaan ARP, dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 dan atau 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta pidana denda antara Rp120 juta hingga Rp600 juta. (*/Pr/Res/A1)

Bagikan:
Tag:Kabupaten CianjurPekerja Seks KomersialPolda JabarPolres CianjurTPPO
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Tumpukan kayu pasca banjir bandang yang melanda di Tapanuli Utara, Sumatra Utara | Sumber Foto: Hum/KLH
Presiden Prabowo Tegaskan Akan Tertibkan Pembalakan Liar
Minggu, 14 Des 2025
Muhammad Agung Rizky, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jawa Timur terpilih periode 2026-2030 | Foto: Ist/Dimas Ap
Agung Rizky Terpilih Aklamasi Pimpin Sapma Pemuda Pancasila Jatim
Sabtu, 13 Des 2025
Ilustrasi: Kapal penyebrangan melintas di perairan dengan latar pegunungan | Sumber Foto: Pixabay
Siklon Tropis Bakung Terbentuk, BMKG Peringatkan Dampak Tidak Langsung
Sabtu, 13 Des 2025
dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

ILUNI UI Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatra, Sahroni Sumbang Rp1 Miliar

KLH Salurkan Bantuan Teknis dan Logistik Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra

Imigrasi Surabaya Luncurkan Platform SINERGI Perkuat Pengawasan Orang Asing

Kejuaraan Selam Nasional 2025 Siap Digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo

FAJI Jatim Borong 15 Medali di World Rafting Championship 2025 Malaysia

Berita Lainnya:

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: Hum-Polri

Mabes Polri: Suami Selebgram di Bogor Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 15 Agu 2024
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (tengah) | dok/foto: Humas Polri

Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Minggu, 18 Jun 2023
Ilustrasi: Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) | Source: pxhere

Jaringan TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp550 Juta ke Keluarga Korban

Selasa, 17 Sep 2024
Sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, Minggu, 4 Agustus 2025 | Foto: dok. Hum Polri

PMI di Hong Kong Dapat Edukasi Hukum dari Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri

Senin, 4 Agu 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?