Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Sopir Mabuk Tabrak Lari di Surabaya Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Sopir Mabuk Tabrak Lari di Surabaya Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Rabu, 25 Des 2024
Share
2 Min Read
Tersangka tabrak lari saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Tersangka tabrak lari saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Septian Uki Wijaya (38), sopir mabuk yang melakukan aksi tabrak lari di kawasan Surabaya Timur, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesal, Polrestabes Surabaya menegaskan jika hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa permintaan maaf tersebut hanya bersifat tanggung jawab moral dari tersangka.

“Adapun permintaan maaf yang bersangkutan merupakan tanggung jawab moral,” ujar Arif kepada wartawan di Surabaya, Selasa 24 Desember 2024.

Baca Juga:  PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

Arif menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka tetap akan berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Septian termasuk kejahatan serius di jalan raya. “Proses hukum tetap berlanjut,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, Septian dijerat Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Tersangka dikenakan Pasal 311 ayat 5 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Arif.

Kronologi Kejadian

Insiden tragis ini terjadi pada Senin (23/12/2024) siang di Jalan Kenjeran, Surabaya. Mobil Mercedes-Benz yang dikemudikan tersangka menabrak beberapa kendaraan di enam lokasi berbeda.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis

Korban tabrakan ini melibatkan satu sepeda angin, dua sepeda motor, dan tiga mobil lainnya.

Dari kejadian tersebut, terdapat lima korban luka-luka, dua di antaranya dalam kondisi kritis. Salah satu korban yang mengalami luka berat akhirnya meninggal dunia.

Arif menambahkan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi.

“Kami akan memastikan hukum ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya. (Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Kecelakaan Lalu LintasPolrestabes SurabayaSopir MabukSurabayaTabrak LariTabrak Lari Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Berita Lainnya:

Ilustrasi: Aplikasi identitas kependudukan digital | source: Ist

Pemkot Surabaya Terapkan KTP Digital

Kamis, 22 Sep 2022
Petugas DSDABM Surabaya menyerahkan barang bukti sisa kabel diduga hasil pencurian ke Polsek Tegalsari Surabaya, Minggu (1/12/2024) | Foto: dok. Pemkot Surabaya

Sisa Kabel Curian Diduga Jadi Penyebab Banjir di Surabaya Pusat

Senin, 2 Des 2024
Warung Nasi Tempong di G Suite Hotel Surabaya | Kredit Foto: Ist

G Suite Hotel Surabaya Sajikan Beragam Menu Pilihan Nasi Tempong

Minggu, 23 Jul 2023
Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke Pasar Dukuh Kupang, Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/9/2024) | Foto: BPMI Setpres

Kunjungi Surabaya, Presiden Jokowi Cek Harga di Pasar Dukuh Kupang

Jumat, 20 Sep 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?