Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Berkat Analisa Intelijen, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Gunakan Speed Boat
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hankam

Berkat Analisa Intelijen, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Gunakan Speed Boat

Redaksi Laporan: Redaksi Sabtu, 29 Mei 2021
Share
4 Min Read

Bicara Indonesia – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Jum’at (28/5/2021) dini hari. Diduga barang haram yang akan diselundupkan menggunakan speed boat ini berasal dari Negara Malaysia.

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu beserta satu orang pelaku berinisial SK (50), asal Pekanbaru, Provinsi Riau.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan mengungkapkan ihwal kronologi kejadian. Kejadian ini berawal dari informasi yang didapat petugas gabungan TNI AL, akan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia.

Rencananya, narkoba itu bakal diselundupkan melalui jalur laut di sekitar Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dengan menggunakan speed boat jenis pancung.

“Pengintaian tim gabungan TNI AL F1QR (Fleet one Quick Response) Lanal Dumai membuahkan hasil, pada Kamis (27/5) malam, tim mendeteksi suara mesin dan melihat sebuah speed boat dengan kecepatan tinggi bergerak dari arah Utara perairan Selat Malaka menuju perairan Sepahat. Tim bergerak cepat mendekat ke arah datangnya speed boat yang dicurigai dan terjadi aksi kejar-kejaran,” kata Danlanal dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Namun, target sasaran rupanya mencoba untuk kabur dengan cara mengelabuhi petugas. Satu orang terduga melompat ke laut dan berenang menuju pantai dengan membawa tas gendong dan membuang bungkusan kantong plastik.

Sementara speed boat dan terduga lainnya, terus memacu laju kecepatan kapal motornya ke arah Selat Malaka menjauhi daratan dan menghindari kejaran dari Tim F1QR Lanal Dumai.

Akhirnya, tim pun memutuskan untuk mengejar pelaku yang melarikan diri ke pantai. Serta, mengambil bungkusan yang berusaha dibuang dan menangkap pelaku tersebut.

Baca Juga:  Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Setelah diperiksa, petugas mendapati satu bungkus kemasan teh china diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 1.075 gram. Berdasarkan pengujian dan identifikasi yang dilakukan di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai, barang tersebut dinyatakan mengandung Methamphetamine dalam bentuk sabu.

Sementara itu, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K mengatakan, bahwa penangkapan pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu di Perairan Sepahat ini merupakan hasil analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh unsur patroli rutin F1QR Lanal Dumai.

“Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi Nasional, merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut. Termasuk penyelundupan narkoba ini. Terhadap perairan-perairan rawan menjadi jalur penyelundupan khususnya narkoba, TNI AL meningkatkan intensitas kehadiran KRI dan KAL,” kata Pangkoarmada I.

Baca Juga:  Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Pangkoarmada I juga menegaskan, bahwa patroli rutin yang dilaksanakan ini, merupakan implementasi arah kebijakan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, yang sejak awal kepemimpinannya berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

“Oleh karena itu, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional,” pungkas Pangkoarmada I.

Untuk sementara, pelaku beserta barang bukti diamankan di Denpomal Lanal Dumai untuk proses lebih lanjut. Perbuatan pelaku ini diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

(Dispen Koarmada I /A1)

Bagikan:
Tag:BengkalisKoarmada ILanal DumaiNarkobaPenyelundupanPerairan SepahatProvinsi RiauTNI AL
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Meski spesies ini sebelumnya dianggap telah punah, temuan ini membuktikan bahwa coelacanth masih eksis dan hidup di kedalaman laut Indonesia | Sumber Foto: unpatti.ac.id
Ikan Purba Coelacanth Ditemukan di Laut Dalam Maluku Utara
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Surabaya Vaganza 2025 Angkat Legenda dan Dongeng Nusantara

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berita Lainnya:

Latihan menembak Marksmanship berlangsung di lapangan Tembak Pusat Latihan Pertempuran Korps Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (01/06/2021) | Foto: Dispen Kormar

Asah Naluri Tempur, Prajurit Yontaifib 2 Marinir Latihan Menembak Marksmanship

Selasa, 1 Jun 2021
Latihan berlangsung di Puslatpurmar 3 Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (04/06/2021) | Dok. Dispen Kormar

Prajurit Yonif 3 Marinir Asah Skill Menembak Sniper

Sabtu, 5 Jun 2021
Pangkoarmada II Laksda TNI Yayan Sofiyan, menggelar exit briefing yang dikemas dalam Apel Khusus di Koarmada II, Ujung Surabaya, Jumat (15/12/2023) | dok/foto: Dispen Koarmada II

Jelang Sertijab, Pangkoarmada II Gelar Exit Briefing

Sabtu, 16 Des 2023
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024) | Foto: dok. Hum Polri

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal Bagi Pengedar Narkoba

Sabtu, 7 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account