Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Berkat Analisa Intelijen, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Gunakan Speed Boat
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara HankamBicara HukrimBicara Peristiwa

Berkat Analisa Intelijen, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Gunakan Speed Boat

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021
Share
4 Min Read
Ad imageAd image

Bicara Indonesia – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Jum’at (28/5/2021) dini hari. Diduga barang haram yang akan diselundupkan menggunakan speed boat ini berasal dari Negara Malaysia.

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu beserta satu orang pelaku berinisial SK (50), asal Pekanbaru, Provinsi Riau.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan mengungkapkan ihwal kronologi kejadian. Kejadian ini berawal dari informasi yang didapat petugas gabungan TNI AL, akan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia.

Rencananya, narkoba itu bakal diselundupkan melalui jalur laut di sekitar Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dengan menggunakan speed boat jenis pancung.

“Pengintaian tim gabungan TNI AL F1QR (Fleet one Quick Response) Lanal Dumai membuahkan hasil, pada Kamis (27/5) malam, tim mendeteksi suara mesin dan melihat sebuah speed boat dengan kecepatan tinggi bergerak dari arah Utara perairan Selat Malaka menuju perairan Sepahat. Tim bergerak cepat mendekat ke arah datangnya speed boat yang dicurigai dan terjadi aksi kejar-kejaran,” kata Danlanal dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,44 Kg Sabu di Hari Kemerdekaan

Namun, target sasaran rupanya mencoba untuk kabur dengan cara mengelabuhi petugas. Satu orang terduga melompat ke laut dan berenang menuju pantai dengan membawa tas gendong dan membuang bungkusan kantong plastik.

Sementara speed boat dan terduga lainnya, terus memacu laju kecepatan kapal motornya ke arah Selat Malaka menjauhi daratan dan menghindari kejaran dari Tim F1QR Lanal Dumai.

Akhirnya, tim pun memutuskan untuk mengejar pelaku yang melarikan diri ke pantai. Serta, mengambil bungkusan yang berusaha dibuang dan menangkap pelaku tersebut.

Setelah diperiksa, petugas mendapati satu bungkus kemasan teh china diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 1.075 gram. Berdasarkan pengujian dan identifikasi yang dilakukan di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai, barang tersebut dinyatakan mengandung Methamphetamine dalam bentuk sabu.

Baca Juga:  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,44 Kg Sabu di Hari Kemerdekaan

Sementara itu, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K mengatakan, bahwa penangkapan pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu di Perairan Sepahat ini merupakan hasil analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh unsur patroli rutin F1QR Lanal Dumai.

“Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi Nasional, merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut. Termasuk penyelundupan narkoba ini. Terhadap perairan-perairan rawan menjadi jalur penyelundupan khususnya narkoba, TNI AL meningkatkan intensitas kehadiran KRI dan KAL,” kata Pangkoarmada I.

Baca Juga:  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,44 Kg Sabu di Hari Kemerdekaan

Pangkoarmada I juga menegaskan, bahwa patroli rutin yang dilaksanakan ini, merupakan implementasi arah kebijakan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, yang sejak awal kepemimpinannya berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

“Oleh karena itu, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional,” pungkas Pangkoarmada I.

Untuk sementara, pelaku beserta barang bukti diamankan di Denpomal Lanal Dumai untuk proses lebih lanjut. Perbuatan pelaku ini diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

(Dispen Koarmada I /A1)

Bagikan:
Tag:BengkalisKoarmada ILanal DumaiNarkobaPenyelundupanPerairan SepahatProvinsi RiauTNI AL
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Doa bersama ini digelar di Markas Polda Jatim, Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam | Sumber Foto: Hum Polda Jatim
TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan
Sabtu, 30 Agu 2025
Kota Surabaya menjadi tuan rumah Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel 2025 seri ketiga | Foto: Istimewa/Dap
Surabaya Tuan Rumah Sirnas Padel 2025, Antusiasme Peserta Membludak
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Wakil Ketua Bidang Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga DPD PDIP Jawa Timur, Eri Cahyadi (Istimewa)
Eri Cahyadi Siap Kawal Keputusan DPP PDIP di Konfercab Surabaya
Sabtu, 30 Agu 2025
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Latihan digelar di Bukit Bantolo, Kesatrian Marinir Sutedi Senaputra, Karangpilang, Surabaya, Selasa (09/08/2022) | dok/photo: Dispen Kormar

Asah kemampuan, Prajurit Yontankfib 2 Marinir Laksanakan Mengemudi Ranpur

Selasa, 9 Agu 2022
Konferensi pers rilis akhir tahun 2024 terkait kasus Narkotika yang berlangsung di Mapolda Jawa Timur | Foto: Ariandi K/BI

Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba dalam 65 Hari, Sita Puluhan Kg Sabu

Senin, 30 Des 2024
Prajurit Satkopaska Koarmada II saat melaksanakan Selam Tempur Malam Hari | dok/photo: Dispen Koarmada II

Asah Kemampuan, Prajurit Satkopaska Gelar Latihan Selam Tempur

Senin, 11 Apr 2022
Peran Jaga Perang KRI Frans Kaisiepo-368 | dok/foto: Dispen Koarmada II

KRI Frans Kaisiepo-368 Laksanakan Peran Jaga Perang

Sabtu, 20 Jan 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?