Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Berkat Analisa Intelijen, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Gunakan Speed Boat
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara HankamBicara HukrimBicara Peristiwa

Berkat Analisa Intelijen, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Gunakan Speed Boat

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021
Share
4 Min Read
Ad imageAd image

Bicara Indonesia – TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Jum’at (28/5/2021) dini hari. Diduga barang haram yang akan diselundupkan menggunakan speed boat ini berasal dari Negara Malaysia.

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 kilogram sabu beserta satu orang pelaku berinisial SK (50), asal Pekanbaru, Provinsi Riau.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan mengungkapkan ihwal kronologi kejadian. Kejadian ini berawal dari informasi yang didapat petugas gabungan TNI AL, akan adanya penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia.

Rencananya, narkoba itu bakal diselundupkan melalui jalur laut di sekitar Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dengan menggunakan speed boat jenis pancung.

“Pengintaian tim gabungan TNI AL F1QR (Fleet one Quick Response) Lanal Dumai membuahkan hasil, pada Kamis (27/5) malam, tim mendeteksi suara mesin dan melihat sebuah speed boat dengan kecepatan tinggi bergerak dari arah Utara perairan Selat Malaka menuju perairan Sepahat. Tim bergerak cepat mendekat ke arah datangnya speed boat yang dicurigai dan terjadi aksi kejar-kejaran,” kata Danlanal dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Namun, target sasaran rupanya mencoba untuk kabur dengan cara mengelabuhi petugas. Satu orang terduga melompat ke laut dan berenang menuju pantai dengan membawa tas gendong dan membuang bungkusan kantong plastik.

Sementara speed boat dan terduga lainnya, terus memacu laju kecepatan kapal motornya ke arah Selat Malaka menjauhi daratan dan menghindari kejaran dari Tim F1QR Lanal Dumai.

Akhirnya, tim pun memutuskan untuk mengejar pelaku yang melarikan diri ke pantai. Serta, mengambil bungkusan yang berusaha dibuang dan menangkap pelaku tersebut.

Setelah diperiksa, petugas mendapati satu bungkus kemasan teh china diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 1.075 gram. Berdasarkan pengujian dan identifikasi yang dilakukan di Laboratorium Bea dan Cukai Dumai, barang tersebut dinyatakan mengandung Methamphetamine dalam bentuk sabu.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Sementara itu, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI A. Rasyid K mengatakan, bahwa penangkapan pelaku yang diduga membawa narkoba jenis sabu di Perairan Sepahat ini merupakan hasil analisa laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh unsur patroli rutin F1QR Lanal Dumai.

“Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi Nasional, merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut. Termasuk penyelundupan narkoba ini. Terhadap perairan-perairan rawan menjadi jalur penyelundupan khususnya narkoba, TNI AL meningkatkan intensitas kehadiran KRI dan KAL,” kata Pangkoarmada I.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh-Malaysia

Pangkoarmada I juga menegaskan, bahwa patroli rutin yang dilaksanakan ini, merupakan implementasi arah kebijakan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, yang sejak awal kepemimpinannya berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

“Oleh karena itu, Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional,” pungkas Pangkoarmada I.

Untuk sementara, pelaku beserta barang bukti diamankan di Denpomal Lanal Dumai untuk proses lebih lanjut. Perbuatan pelaku ini diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

(Dispen Koarmada I /A1)

Bagikan:
Tag:BengkalisKoarmada ILanal DumaiNarkobaPenyelundupanPerairan SepahatProvinsi RiauTNI AL
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Pelaksanaan Uji Glagaspur Pangkalan Tingkat I dan II (P-1 dan P-2) di Lanal Banjarmasin | Sumber Foto: Dispen Koarmada II

Kolat Koarmada II Gelar Uji Glagaspur di Lanal Banjarmasin

Rabu, 7 Mei 2025
Proses evakuasi nelayan Indonesia yang terdampar di Malaysia | dok/photo: Dispen Koarmada I

TNI AL Evakuasi Nelayan Indonesia yang Terdampar di Malaysia

Minggu, 4 Jul 2021
Konferensi pers ungkap kasus peredaran narkoba | dok/photo: Humas Polres Ponorogo

Dalam Sepekan, Polres Ponorogo Ungkap 9 Kasus Peredaran Narkoba

Rabu, 10 Agu 2022
Lomba parade perahu menyambut Hari Kemerdekaan RI | dok/photo: Dispen Kormar

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Yonif 3 Marinir Gelar Parade Perahu

Selasa, 16 Agu 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?