Bicaraindonesia.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menjelaskan bahwa alasan Presiden mengeluarkan kebijakan berkaitan dengan penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena didasari antara persoalan Covid-19, kesehatan, dan ekonomi tidak bisa dipisahkan.
”Belajar dari banyak negara yang terlalu heavy penanganan kesehatan, persoalan ekonominya menjadi persoalan tersendiri. Sehingga dengan demikian, istilah presiden Bapak Presiden kita harus mengatur antara rem dan gas. Mana yang kemudian harus diseimbangkan agar persoalan ekonomi bisa kita selesaikan, persoalan Covid atau persoalan kesehatan juga bisa kita selesaikan,” kata Seskab saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Selasa (21/07/2020).
Menurut dia, jika melihat dari waktu ke waktu sekarang ini dengan tingkat kesembuhan yang semakin baik, bahwa persoalan ekonomi juga harus ditangani secara baik.
”Keseimbangan ini menjadi penting, maka kebijakan itulah yang kemudian diatur oleh Bapak Presiden. Bahwa persoalan ekonomi dan persoalan kesehatan ini melanda lebih dari 215 negara sekarang ini mengalami yang sama, dan Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain penanganan kita sebenarnya sudah on the right track,” imbuh Seskab.
Hal itu bisa terlihat dari orang yang meninggal dari waktu ke waktu menurun yang artinya penanganannya menjadi lebih baik. Bahkan, tingkat kesembuhan juga meningkat.
Apalagi, ada kabar gembira bahwa vaksin dalam bulan Desember 2020 atau Januari 2021 nanti sudah bisa bekerja sama dengan Sinovac.
Seskab mengungkapkan, Presiden sebelumnya memimpin secara langsung, menerima tim delegasi Indonesia yang menangani vaksin itu. Yakni, Kepala Badan POM, Tim Peneliti dari Universitas Padjadjaran, dan juga dari Bio Farma. Hal ini berarti Indonesia dipercaya sebagai salah satu negara untuk mengembangkan vaksin Sinovac.
”Mudah-mudahan, kalau ini bisa ditemukan dan di-approval pada bulan Desember atau Januari, kita akan memproduksi secara besar-besaran dan nanti vaksin ini kita akan distribusikan ke seluruh provinsi, termasuk prioritas delapan provinsi yang utama,” pungkas Seskab.
Source: Setkab
Editorial: A1