BicaraIndonesia.id, Surabaya Kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri di Surabaya kini tengah menjadi sorotan.

Video korban yang diunggah akun media sosial @andysugarrr memperlihatkan seorang remaja berinisial CW (14) mengungkapkan pengalaman buruknya.

Korban telah melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Kami sudah periksa sembilan saksi terkait kasus ini. Kami juga sudah melakukan pendampingan terhadap korban dengan menggandeng DP3APPKB,” ujar Prasetyo dalam keteranganya dikutip Kamis 12 Desember 2024.

Baca Juga:  Samsat Surabaya Utara Bagikan Cokelat Valentine untuk Wajib Pajak Taat

Menurutnya, laporan pengaduan terkait kasus ini diterima pada 11 Oktober lalu. Penyelidikan terus dilakukan secara bertahap, termasuk meminta keterangan dari pelapor, terlapor, hingga pihak sekolah.

“Hingga saat ini kami terus memproses dan menyelidiki laporan tersebut. Termasuk meminta keterangan pelapor, terlapor, hingga pihak sekolah setempat,” jelasnya.

Untuk menangani dampak psikologis yang dialami korban akibat perundungan tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga melakukan langkah pendampingan dan pemeriksaan psikiatri.

“Kami akan lakukan pemeriksaan psikiatri pada korban terkait dampak psikologis yang dialaminya pasca perundungan,” kata Prasetyo.

Baca Juga:  Libur Imlek 2026, 208 Ribu Penumpang Dilayani KAI Daop 8 Surabaya

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini dengan penuh kehati-hatian mengingat pelapor dan terlapor masih di bawah umur.

“Kami juga berhati-hati dalam kasus ini agar tidak menyebabkan trauma pada anak,” tutupnya. (*/Jk/A1)