BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Transmigrasi (KemenTrans) sepakat untuk memanfaatkan tanah telantar dalam mendukung program transmigrasi.
Hal itu terungkap usai Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menerima kunjungan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa 12 November 2024.
“Kami butuh kerja sama dengan lembaga mana pun yang dapat memanfaatkan tanah-tanah telantar agar memiliki nilai ekonomi. Hari ini kebetulan pemanfaatannya datang dari program transmigrasi. Jadi gayung bersambut, beliau punya program yang akan mendatangkan orang untuk memanfaatkan tanah tersebut,” kata Menteri Nusron dalam keterangan resmi dikutip Rabu 13 November 2024.
Nusron mengungkapkan bahwa terdapat 564.957 hektare tanah terindikasi telantar yang berpotensi dimanfaatkan untuk program transmigrasi. Tanah tersebut tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
“Dengan program transmigrasi, tanah-tanah telantar itu akan memiliki nilai ekonomi tinggi, sehingga bermanfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Nusron.
“Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 33, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang dikuasai negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyambut baik kesepakatan ini. Ia juga menegaskan komitmennya dalam mendukung program transmigrasi, termasuk di wilayah Papua.
Ia menyoroti pentingnya lahan dan tata ruang yang sudah ditentukan dan disetujui oleh Kementerian ATR/BPN untuk kelancaran program tersebut.
“Tidak mungkin ada penempatan transmigran tanpa adanya lahan yang telah diatur oleh Kementerian ATR/BPN. Fokus kami adalah bagaimana mengembangkan kawasan dengan nilai tambah ekonomi yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” kata Iftitah. ***
Editorial: C1
Source: Hum ATR/BPN