Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polres Tanjung Perak dan Bea Cukai Sita 7,6 Juta Batang Rokok Ilegal
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polres Tanjung Perak dan Bea Cukai Sita 7,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Potensi Kerugian Negara Ditaksir Rp10-20 Miliar

Ariandi K Laporan: Ariandi K Senin, 11 Nov 2024
Share
2 Min Read
Kapolres Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menunjukan barang bukti jutaan rokok ilegal yang berhasil disita dalam konferensi pers di halaman Kantor Pelindo Regional 3 Surabaya, Senin (11/11/2024) | Foto: Ariandi K/BI
Kapolres Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, menunjukan barang bukti jutaan rokok ilegal yang berhasil disita dalam konferensi pers di halaman Kantor Pelindo Regional 3 Surabaya, Senin (11/11/2024) | Foto: Ariandi K/BI

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polres Tanjung Perak Surabaya, Polda Jawa Timur, bekerja sama dengan Bea Cukai, berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Ungkap kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di halaman Kantor Pelindo Regional 3 Surabaya, pada Senin 11 November 2024.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelis Tanasale menjelaskan l, bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengungkapan kasus rokok ilegal melalui 8 laporan polisi model A.

“Total batang rokok yang kami sita berjumlah 436.359 pak atau setara dengan 7.677.400 batang rokok yang diselundupkan,” ungkap AKBP William Cornelis Tanasale dalam keterangannya.

Baca Juga:  Surabaya Targetkan 153 Koperasi Merah Putih, 90 Kelurahan Sudah Terbentuk

Berdasarkan estimasi awal, kerugian negara dari cukai akibat penyelundupan ini mencapai sekitar Rp10 hingga Rp20 miliar.

Pihak kepolisian telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini. Delapan tersangka itu berinisial AAS (29), SMJN (47), AE (44), TH (42), AM (49), YSR (31), MK (23), dan MH (38).

Para pelaku diduga terlibat dalam tindak pidana menyediakan barang kena cukai untuk dijual tanpa kemasan penjualan eceran, tanpa dilengkapi pita cukai, atau tanpa tanda pelunasan cukai.

Tidak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga menyita beberapa unit kendaraan sebagai barang bukti berupa truk boks hingga mobil.

Baca Juga:  Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Sebagai tindak lanjut, penyidik Polres Tanjung Perak akan melengkapi berkas perkara dan telah menyusun laporan polisi. Penanganan kasus ini juga akan terus dikoordinasikan dengan pihak Bea Cukai dan Polda Jatim.

Polres Tanjung Perak berkomitmen untuk terus menegakkan hukum demi menjaga aset negara dari ancaman penyelundupan barang-barang kena cukai.

“Pelanggaran terkait penyelundupan yang merugikan negara akan kami tindak tegas sesuai arahan pimpinan, yakni Kapolri,” tegas Kapolres. (Ark/C1)

Bagikan:
Tag:Bea CukaiCukai RokokPolres Tanjung PerakRokok IlegalSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Meski spesies ini sebelumnya dianggap telah punah, temuan ini membuktikan bahwa coelacanth masih eksis dan hidup di kedalaman laut Indonesia | Sumber Foto: unpatti.ac.id
Ikan Purba Coelacanth Ditemukan di Laut Dalam Maluku Utara
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

Surabaya Vaganza 2025 Angkat Legenda dan Dongeng Nusantara

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berita Lainnya:

Menparekraf Sandiaga Uno saat bertemu pelaku UMKM di Taman Bungkul Surabaya, Sabtu (15/7/2023) | Kredit foto: T1/Bicaraindonesia.id

Menparekraf Dengar Curhatan Pelaku UMKM di Taman Bungkul

Sabtu, 15 Jul 2023
Upacara kenaikan pangkat personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya | dok/foto: Hum/Istimewa

39 Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Naik Pangkat 

Rabu, 3 Jan 2024
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas 1A Khusus | dok/foto: Bicara Indonesia

PN Surabaya Kebanjiran Pendaftaran Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana

Selasa, 16 Mei 2023

Strategi Tim Pengabdian UPN Veteran Jatim Optimalisasi Penjualan UKM di Kala Pandemi

Selasa, 27 Jul 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account