BicaraIndonesia.id, Surabaya – Dalam kurun waktu belum genap satu bulan, Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketiga pelaku harus dilumpuhkan dengan tembakan terukur karena mencoba kabur dan melawan petugas saat proses penangkapan.
Pelaku pertama yang ditangkap adalah Jamal (20), warga Jalan Jatipurwo I, Surabaya. Sedangkan dua orang pelaku lain tergabung dalam satu komplotan, yaitu RR, warga Ambengan Batu, dan FR, warga Simo Rukun, Surabaya.
Kedua pelaku terakhir ini ditangkap ketika melakukan aksi pencurian di rumah sakit Onkologi Surabaya.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Jamal oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sukolilo dan Tim Respatti Polrestabes Surabaya.
Jamal diamankan di kawasan Jalan Rangkah, Surabaya, pada Kamis, (7/11/2024). Dari hasil pemeriksaan, Jamal diketahui telah beraksi di enam lokasi berbeda.
Kapolsek Sukolilo Surabaya, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, bahwa Jamal juga kerap mencuri sepeda motor milik peziarah di area pemakaman Keputih.
“Enam TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Sukolilo, tapi sering mencuri sepeda motor (peziarah) di makam keputih,” kata Kompol Made dalam konferensi pers di Polsek Sukolilo Surabaya, Jumat 8 November 2024.
Kapolsek juga mengungkapkan jika tersangka Jamal, mengakui kerap mencuri kendaraan milik para peziarah di pemakaman Keputih. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual tersangka ke wilayah Madura seharga Rp2,5 juta. “Uangnya untuk nyabu (membeli narkoba),” sebutnya.
Diketahui sebelumnya, penangkapan terhadap tersangka Jamal juga melibatkan kejar-kejaran dramatis di Jalan Kenjeran, Surabaya dan viral di media sosial pada Kamis dini hari (7/11/2024).
Saat itu, Tim Respatti Sat Samapta Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Sukolilo, mengejar dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Dalam aksi tersebut, satu pelaku berhasil ditangkap, yaitu Jamal, sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri.
Sementara itu, dua tersangka lain, RR dan FR, ditangkap saat beraksi di rumah sakit Onkologi, Jalan Arif Rahman Hakim, Surabaya. Keduanya sempat dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki lantaran melawan saat akan ditangkap.
Berdasarkan catatan kepolisian, kedua pelaku adalah residivis yang pernah ditahan untuk kasus serupa pada tahun 2020 dan 2017.
“Tersangka ini mencuri di dua lokasi. Mereka mencuri selama ada kesempatan. Pengakuannya dijual ke Madura, ” pungkas dia. (Ark/And/A1)