Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan pengecekan peralatan di Satbrimobda Polda DIY, Yogyakarta, Jumat (21/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
    Jelang Nataru, Kapolri Perintahkan Jajarannya Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
    Sabtu, 22 Nov 2025
    Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof Jimly Asshiddiqie, usai rapat dengar pendapat umum di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025) | Foto: Hum/Polri
    Himpun Masukan Publik, Komisi Reformasi Polri Buka Kanal WhatsApp
    Kamis, 20 Nov 2025
    Menko Polkam Djamari Chaniago memberikan keterangan pers usai membuka rapat koordinasi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025) | Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Menko Polkam: Perbatasan Garis Terdepan Kedaulatan Negara
    Rabu, 19 Nov 2025
    Konferensi pers terkait penanganan rekrutmen secara online terhadap anak-anak oleh kelompok terorisme yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
    Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Rekrutmen Terorisme Lewat Ruang Digital
    Rabu, 19 Nov 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran yang digelar terpusat di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Senin.(17/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi
    Selasa, 18 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Dua Kebijakan Pemerintah untuk Menuntaskan Permasalahan di Papua
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara HukrimBicara KementerianBicara NasionalHeadlinesPilihan Editor

Dua Kebijakan Pemerintah untuk Menuntaskan Permasalahan di Papua

Redaksi
Laporan: Redaksi
Minggu, 23 Mei 2021
Share
5 Min Read
Menko Polhukam RI, Moh Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021) | Istimewa | Bicara Indonesia
Menko Polhukam RI, Moh Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021) | Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id – Pemerintah memiliki dua kebijakan untuk menuntaskan permasalahan di Papua, yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat. Ini terdiri dari kebijakan secara umum dan kebijakan pemerintah dalam menghadapi situasi terakhir.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Moh Mahfud MD, saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

“Pertama adalah kebijakan secara umum, kedua adalah kebijakan pemerintah dalam menghadapi situasi terakhir,” kata Menko Polhukam dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Kebijakan penanganan Papua secara umum adalah dengan tetap menggunakan pendekatan kesejahteraan, pendekatan damai, tanpa kekerasan, dan tanpa senjata. Kebijakan ini sudah tertuang dalam Impres nomor 9 tahun 2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multidimensi.

Kebijakan ini, dalam tataran teknisnya, antara lain afirmasi berupa Dana Otonomi Khusus (dana Otsus) hingga afirmasi di bidang politik dan pendidikan.

Dana Otsus di Papua, kata Menko Polhukam, diberikan sebesar 2 persen dari DAU dan tahun depan direncanakan menjadi 2,2 persen dari DAU.

“Yang itu berarti menurut perhitungan Pak Rizal Ramli (Ekonom Senior, red) dalam sebuah acara televisi, kira-kira kalau dirata-ratakan, belanja untuk setiap orang Papua itu sebesar 17 kali lebih besar dari rata-rata untuk orang di luar Papua,” kata Menko Polhukam.

Kemudian, ada peluang-peluang politik khusus yang diberikan pemerintah dalam rangka afirmasi. Antara lain gubernur dan wakil gubernur di Papua dan Papua Barat harus orang asli Papua. Kebijakan ini tidak ada di daerah lain.

“DPRD Papua juga diberi kuota, bahwa 25 persen harus orang asli Papua. Itu afirmasi,” tutur Mahfud MD.

Di bidang pendidikan, pemerintahan juga punya program Adik Papua atau Saudara Papua. Orang Papua yang mau masuk universitas terbaik di Indonesia itu bisa diterima dengan perlakuan khusus.

“Mau ke UI, ITB, UGM, Undip, Unhas, IPB, dan seterusnya, dengan sekadar rekomendasi dan syarat formalitas lulusan SMA formal, tanpa ikut tes yang umum karena diberi data program Saudara Papua atau kita menyebutnya Adik Papua,” kata Menko Polhukam.

Dalam hal bekerja di pemerintahan, Mahfud MD menyebut, Presiden juga sudah menegaskan agar semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, baik kementerian maupun lembaga, agar merekrut orang asli Papua untuk bekerja. Singkatnya, rekrutmen pegawai negeri di seluruh Indonesia harus memberi perlakuan khusus kepada orang Papua.

Soal keuangan di Papua, menurut Menko Polhukam, banyak orang yang menganggap bahwa Papua diambil hartanya oleh negara, hingga Papua miskin tak mendapat bagian. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan yang disampaikan di rapat kabinet, itu tidak benar.

Pendapatan dari Provinsi Papua yang mencakup pajak, bea cukai, dan lainnya, adalah sebesar Rp12,645 triliun, sedangkan belanja untuk papua adalah Rp46,173 triliun. Sementara Provinsi Papua Barat menyumbang pendapatan Rp5,053 triliun, sementara belanja yang dikeluarkan pemerintah untuk Papua Barat mencapai Rp19,203 triliun.

“Itu kebijakan umum, jadi pemerintah tetap melakukan pendekatan damai tanpa kekerasan, tanpa senjata. Itu prinsip dasarnya. Tapi untuk melindungi, ada pendekatan hukum dan keamanan,” tutur Menko Polhukam.

Kebijakan berupa upaya penegakkan hukum tersebut, kata Menko Polhukam, pertama adalah dengan memburu para teroris. “Bukan organisasi Papua, tapi orang-orang yang melakukan teror. By name, ada nama-nama, bukan sembarang orang papua,” kata Menko Polhukam.

Kemudian penegakan hukum berupa penelusuran penyalahgunaan dana negara atau korupsi. Pemerintah, kata Menko Polhukam, berdasarkan laporan dari BPK maupun hasil temuan Badan Intelijen Negara, sudah mencatat sepuluh korupsi besar. “Ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka,” kata Mahfud MD.

Selain terus berupaya menumpas habis kelompok teroris di Papua, pemerintah juga terus berupaya mengatasi teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah yang kembali beraksi beberapa hari lalu dengan membunuh empat petani.

“Ini menunjukkan bahwa kelompok tersebut sudah mulai semakin terdesak oleh operasi pengejaran kita, dan sekali lagi ini pengejaran untuk menyelamatkan rakyat karena mereka ini nyata-nyata melakukan itu (teror),” kata Menko Polhukam. (Hms / A1)

Bagikan:
Tag:Dana OtsusKemenko PolhukamMahfud MDPapua BaratProvinsi Papua
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi serikat pekerja (Cre:AI/Bicara Indonesia)
Penetapan UMP Jawa Tengah 2026 Dijadwalkan 8 Desember 2025
Sabtu, 22 Nov 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan pengecekan peralatan di Satbrimobda Polda DIY, Yogyakarta, Jumat (21/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
Jelang Nataru, Kapolri Perintahkan Jajarannya Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Sabtu, 22 Nov 2025
Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal di Jakarta, Jumat (21/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Polda Metro Jaya
Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Balpres Pakaian Bekas Impor
Jumat, 21 Nov 2025
Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana ilegal akses di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025) | Sumber Foto: Hum/Polri
Bareskrim Ungkap Kasus Illegal Access, Rugikan Perusahaan Rp6,67 M
Jumat, 21 Nov 2025
Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni, bersama warga (Sc: Vt/cekfaktapolitik)
Terungkap! Penyebab Ahmad Sahroni Diidolakan Warga Kebon Bawang
Jumat, 21 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PVMBG Naikkan Semeru ke Level IV, Warga Diminta Tinggalkan Zona Bahaya

Menko Polkam: Perbatasan Garis Terdepan Kedaulatan Negara

Adies Kadir Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya

Himpun Masukan Publik, Komisi Reformasi Polri Buka Kanal WhatsApp

Terungkap! Penyebab Ahmad Sahroni Diidolakan Warga Kebon Bawang

Bareskrim Ungkap Kasus Illegal Access, Rugikan Perusahaan Rp6,67 M

Polisi Bongkar Penyelundupan 439 Balpres Pakaian Bekas Impor

Berita Lainnya:

Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto dalam konferensi Pers Rakor Satgas Pemberantasan Judi Daring di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024) | Foto: Kemenko Polhukam

Satgas Pemberantasan Judi Online Siap Tindak Rekening dan Pelaku

Rabu, 19 Jun 2024
Audiensi BNPT RI bersama Komandan Korem 181/Praja Vira Tama Brigjen TNI Totok Sutriono di Markas Komando Korem 181 Sorong, Selasa (24/9/2024) | Foto: dok. BNPT RI

Bangun Kesiapsiagaan Nasional, BNPT Segera Bentuk FKPT di Papua Barat

Rabu, 25 Sep 2024
Menko Polhukam Mahfud MD | dok/photo: Humas Kemenko Polhukam

Menko Polhukam: Terorisme Tidak Mewakili Agama Tertentu

Minggu, 24 Jul 2022
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto | dok/foto: Hum/Polhukam

Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan Pornografi Anak

Jumat, 19 Apr 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?