BicaraIndonesia.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, didampingi Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Gerungan, menghadiri Rapat Kerja (Raker) perdana bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 30 Oktober 2024.
Raker ini menjadi kesempatan bagi Menaker untuk memperkenalkan serta menguraikan visi dan misi Presiden RI terkait ketenagakerjaan dalam upaya mewujudkan tenaga kerja unggul pada tahun 2045.
Dalam pemaparannya, Menaker Yassierli menggarisbawahi arah kebijakan ketenagakerjaan yang disusun dalam sebuah peta jalan. Arah kebijakan ini bertujuan untuk membawa Indonesia menjadi negara dengan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing global pada 2045.
Peta jalan tersebut terdiri dari empat fase utama yang diharapkan mampu mendukung kemajuan ketenagakerjaan nasional.
Fase pertama (2025-2029) akan berfokus pada pembangunan sistem pengembangan keahlian komprehensif berbasis kebutuhan pasar kerja.
Selanjutnya, fase kedua (2030-2034) akan mengoptimalkan pengembangan keahlian melalui sistem yang responsif terhadap perubahan pasar kerja.
Fase ketiga (2035-2039) ditujukan untuk memperkuat kompetensi dan daya saing tenaga kerja di pasar ASEAN dan internasional.
Terakhir, fase keempat (2040-2045) menargetkan pengakuan tenaga kerja Indonesia sebagai talenta unggul di pasar global.
“Langkah-langkah ini akan menopang penciptaan lapangan kerja, pengembangan keahlian, serta memfasilitasi mobilitas tenaga kerja. Kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang mampu menjawab tantangan industri,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangnnya dikutip pada Kamis 31 Oktober 2024.
Menaker juga menyampaikan Visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”
Visi ini diwujudkan melalui delapan misi atau Asta Cita, yang mencakup sektor-sektor strategis, termasuk ketenagakerjaan.
Di antara Asta Cita, terdapat dua poin utama yang dianggap relevan dengan sektor ketenagakerjaan. Yang pertama, peningkatan lapangan kerja berkualitas, pengembangan kewirausahaan, industri kreatif, serta percepatan pembangunan infrastruktur.
Sedangkan kedua, penguatan pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan, sains, teknologi, serta inklusi bagi perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Sebagai bentuk implementasi dua misi utama tersebut, Kemnaker mengusung lima program prioritas, meliputi penciptaan lapangan kerja berkualitas, pendalaman industrialisasi dan hilirisasi, perlindungan tenaga kerja lokal, penguatan pelatihan dan kapabilitas tenaga kerja, serta pengembangan kewirausahaan dan industri kreatif.
Menaker Yassierli juga menjelaskan pendekatan triple skilling dalam pelatihan vokasi yang mencakup skilling, upskilling, dan reskilling. Melalui pendekatan ini, pelatihan vokasi diharapkan dapat lebih relevan dengan kebutuhan industri serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
“Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat menjawab kebutuhan industri, mendukung prioritas Presiden dan Wakil Presiden, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia,” ujar Menaker.
Selain itu, Menaker turut menekankan pentingnya kolaborasi antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri melalui pendekatan link and match, serta optimalisasi sistem informasi pasar kerja untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional.
Sementara itu, Komisi IX DPR RI memberikan respons positif terhadap pemaparan Menaker. Secara garis besar, Komisi IX mendukung penuh arah kebijakan ketenagakerjaan dalam rangka pelaksanaan visi Presiden, termasuk lima program prioritas, kebijakan triple skilling, dan transformasi sistem informasi pasar kerja.
Editorial: A1
Source: Hum Kemnaker