BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, merilis hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Rilis hasil operasi itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam operasi yang berlangsung pada 11-22 September 2024, polisi berhasil mengungkap 59 kasus narkotika dengan jumlah total 83 tersangka yang diamankan.
Sementara untuk barang bukti narkotika yang diamankan dari hasil operasi kali ini terdiri dari beberapa jenis. Dengan rincian, sabu sebanyak 16,819 Kg, ganja 3,796 Kg, ekstasi 915,5 butir, serbuk ekstasi 2,58 gram dan pil koplo 148.920 butir.
“Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari telah menyelamatkan sekitar 400 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp35 miliar,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Senin 28 Oktober 2024. (Ark/C1)